Cara Membuat SKCK Di Sidoarjo

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK. SKCK diperlukan sebagai salah satu syarat dalam melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM. Artikel ini akan membahas cara membuat SKCK di Sidoarjo dengan lengkap dan mudah dipahami.

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, memperpanjang SIM, dan lain sebagainya.

SKCK diberikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap data diri yang dimiliki oleh pemohon. Pemeriksaan tersebut meliputi data kependudukan, rekam jejak pendidikan, rekam jejak pekerjaan, rekam jejak kepolisian, dan lain-lain.

Syarat Membuat SKCK

Sebelum membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon SKCK:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Tidak terlibat dalam kasus kriminal atau tercatat sebagai pelaku kejahatan
  • Memiliki alamat yang jelas
  • Usia minimal 17 tahun
  Contoh Kartu Sidik Jari SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon dapat melanjutkan proses pembuatan SKCK di Sidoarjo.

Proses Pembuatan SKCK

Berikut adalah proses pembuatan SKCK di Sidoarjo:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KTP, dan pas foto berwarna ukuran 4×6
  2. Datang ke kantor polisi terdekat dan ambil nomor antrian
  3. Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
  4. Masukkan dokumen yang diperlukan dan serahkan kepada petugas kepolisian
  5. Tunggu proses pemeriksaan data diri oleh petugas
  6. Jika data diri terbukti bersih, SKCK akan diterbitkan dan bisa diambil oleh pemohon
  7. Jika ada masalah dalam data diri, pemohon akan diberikan waktu untuk memperbaiki dan mengulang proses permohonan

Biaya Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK di Sidoarjo, diperlukan biaya sebesar Rp 30.000,-. Biaya ini sudah termasuk biaya pengambilan foto dan cetak SKCK.

Waktu Penerbitan SKCK

Waktu penerbitan SKCK di Sidoarjo biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah proses pemeriksaan data diri oleh petugas kepolisian. Namun, jika data diri pemohon terbukti bersih, SKCK dapat diterbitkan dengan cepat.

  Apakah Buat SKCK Harus Sesuai Domisili?

Kesimpulan

Sekarang, Anda telah mengetahui cara membuat SKCK di Sidoarjo dengan lengkap dan mudah dipahami. Ingat untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan mengikuti proses pembuatan SKCK dengan benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

admin