Cara Membuat KTP 2021

Pengenalan

Membuat KTP merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting bagi setiap orang yang tinggal di Indonesia. KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. KTP ini berisi informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor identitas penduduk. KTP diperlukan dalam banyak hal, seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, dan melakukan berbagai transaksi resmi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tahu cara membuat KTP di Indonesia, terutama di tahun 2021 ini.

Persyaratan Untuk Membuat KTP

Sebelum memulai proses pembuatan KTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga negara Indonesia

Untuk membuat KTP, Anda harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki status tetap atau sementara. Jika Anda bukan warga negara Indonesia, maka Anda harus memiliki izin tinggal tetap atau sementara di Indonesia.

  Cara Mengaktifkan KTP dan KK Secara Online

2. Berusia minimal 17 tahun

Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk membuat KTP pertama kali. Namun, jika KTP Anda sudah kadaluarsa atau rusak, maka Anda dapat membuat KTP baru tanpa memperhatikan batas usia.

3. Mengisi formulir permohonan

Anda harus mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap.

4. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung

Anda harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP lama (jika ada), surat keterangan domisili, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

Proses Pembuatan KTP

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat memulai proses pembuatan KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor Disdukcapil setempat

Anda harus datang ke kantor Disdukcapil setempat untuk melakukan pengajuan pembuatan KTP.

2. Serahkan dokumen pendukung

Serahkan dokumen pendukung yang sudah Anda siapkan kepada petugas Disdukcapil. Pastikan semua dokumen yang Anda serahkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

3. Foto dan sidik jari

Petugas Disdukcapil akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk dicetak pada KTP.

  Cara Melihat Alamat KTP Sesuai Dukcapil

4. Verifikasi data

Petugas Disdukcapil akan memverifikasi data yang sudah Anda berikan. Jika data Anda sudah benar dan lengkap, maka petugas akan menyetujui permohonan pembuatan KTP Anda.

5. Tunggu proses pencetakan KTP

Setelah permohonan Anda disetujui, petugas Disdukcapil akan mencetak KTP Anda. Proses pencetakan ini biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua minggu.

6. Ambil KTP Anda

Setelah KTP Anda selesai dicetak, Anda dapat mengambil KTP tersebut di kantor Disdukcapil setempat. Pastikan Anda membawa tanda pengenal lainnya seperti SIM atau paspor untuk proses pengambilan KTP.

Kesimpulan

Membuat KTP sangat penting bagi setiap orang yang tinggal di Indonesia. Dengan memiliki KTP, kita dapat melakukan berbagai transaksi resmi seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, dan lain sebagainya. Untuk membuat KTP, kita harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan mengikuti proses pembuatannya yang sudah diatur oleh pemerintah. Dengan mengetahui cara membuat KTP di Indonesia, kita dapat memperoleh identitas resmi yang akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari.

  Cara Print Akta Kelahiran - Panduan Lengkap
admin