Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor 2023

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor memungkinkan seseorang untuk memasuki negara-negara yang berbeda dengan legal dan aman. Namun, tidak semua paspor sama. Ada yang di kenal sebagai paspor biasa, dan ada juga yang di sebut dengan e-paspor. Pada tahun 2023, Indonesia akan mengekspansi e-paspor untuk semua warga negaranya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci cara membedakan paspor biasa dan e-paspor 2023. Paspor Jakarta Barat 2023

  Unit Layanan Paspor Terbaik Wilayah I Pondok Pinang

 

Apa itu Paspor Biasa? - Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor 2023

Apa itu Paspor Biasa?

Paspor biasa adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah bagi warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor biasa terdiri dari halaman identitas, yang mencakup foto, tanda pengenal, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. Sehingga, Paspor biasa juga memiliki halaman kosong yang dapat di isi dengan cap dan tanda tangan pihak berwenang di negara yang di kunjungi.

 

Apa itu E-Paspor?

E-paspor adalah jenis paspor yang menawarkan fitur keamanan tambahan. E-paspor memiliki chip yang tertanam di dalamnya, yang berisi informasi yang sama seperti pada halaman identitas paspor. Selain itu, chip juga menyimpan informasi biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah, yang memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor.

 

Perbedaan antara Paspor Biasa dan E-Paspor

Perbedaan antara Paspor Biasa dan E-Paspor

Perbedaan utama antara paspor biasa dan e-paspor adalah keamanan. E-paspor memberikan keamanan tambahan dengan adanya chip yang terintegrasi di dalamnya. Dengan chip ini, informasi biometrik seperti sidik jari dan foto wajah dapat di proses secara otomatis saat melintasi batas negara, dan ini memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor. Selain itu, e-paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor biasa. Paspor biasa memiliki masa berlaku selama lima tahun, sementara e-paspor memiliki masa berlaku selama sepuluh tahun.

  Dokumen Mengurus Paspor 2024

 

Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor

Ada beberapa cara untuk membedakan paspor biasa dan e-paspor. Pertama-tama, di lihat dari cover atau sampulnya. Paspor biasa memiliki sampul yang terbuat dari bahan kertas, sedangkan e-paspor memiliki sampul yang terbuat dari bahan plastik yang lebih tebal. Selanjutnya, di lihat dari logo pada sampul paspor. E-paspor memiliki logo yang berbeda dari paspor biasa, yaitu terdapat logo gambar chip dan tulisan e-passport. Sedangkan pada paspor biasa hanya terdapat logo negara dan tulisan passport.

 

Cara Membedakan Paspor Biasa dan Proses Penerbitan E-Paspor

Proses penerbitan e-paspor hampir sama dengan paspor biasa. Pendaftaran dan pemrosesan permohonan di lakukan di kantor Imigrasi terdekat. Namun, proses pembuatan e-paspor memakan waktu lebih lama karena harus menunggu pembuatan chip di luar negeri. Setelah chip siap, paspor akan di kirimkan kembali ke Indonesia untuk di proses lebih lanjut dan di terbitkan.

 

Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor 2023 Jangkargroups

Pada tahun 2023, Indonesia akan mengembangkan e-paspor untuk semua warga negaranya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor serta bagaimana membedakannya. Paspor biasa adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah dan memiliki halaman identitas serta halaman kosong yang dapat di isi cap dan tanda tangan. Sedangkan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip biometrik yang memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor. Ada beberapa cara untuk membedakan paspor biasa dan e-paspor, seperti melihat cover dan logo yang terdapat pada sampul paspor.

  Biro Jasa Paspor Jakarta Timur: Prosedur Pengurusan Paspor

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor