Cara Legalisir KK Online

Cara Legalisir KK Online – Jika kamu ingin melakukan legalisasi KK secara online, kamu dapat melakukannya dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Pemerintah telah menyediakan platform online untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses legalisasi KK. Berikut ini adalah cara-caranya:

Cara Legalisir KK Online

Persyaratan untuk Legalisasi KK Online

Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan untuk melakukan legalisasi KK secara online. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli.

2. Memiliki akses internet yang lancar.

3. Memiliki scanner atau kamera handphone yang berkualitas untuk memindai atau mengambil foto KK.

4. Memiliki alamat email yang aktif.

Jika kamu telah memenuhi persyaratan di atas, kamu siap untuk melakukan legalisasi KK secara online.

Langkah-langkah Legalisasi KK Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan legalisasi KK secara online:

  Embassy Korea di Jakarta

1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di http://legalisasi.dukcapil.kemendagri.go.id/.

2. Pilih jenis legalisasi yang ingin kamu lakukan, yaitu legalisasi KK atau legalisasi akta.

3. Isi formulir yang tersedia dengan data yang sesuai dengan KK asli kamu.

4. Unggah scan atau foto KK asli kamu.

5. Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.

6. Tunggu konfirmasi email dari pihak Dukcapil, bahwa proses legalisasi sudah selesai.

Biaya Legalisasi KK Online

Biaya legalisasi KK online cukup terjangkau. Berikut ini adalah tarif legalisasi KK online yang berlaku:

1. Legalisasi KK baru: Rp 25.000,-

2. Legalisasi KK lama: Rp 10.000,-

3. Cetak ulang legalisasi KK: Rp 5.000,-

4. Perubahan data KK: Rp 10.000,-

Keuntungan Legalisasi KK Online

Dengan melakukan legalisasi KK secara online, kamu akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu:

1. Mudah dan cepat karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

2. Praktis karena tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.

  Kemenkumham Apostille Indonesia: Mempermudah Legalisasi

3. Aman karena data yang kamu unggah akan langsung terverifikasi oleh sistem Dukcapil.

4. Hemat karena biaya legalisasi lebih terjangkau dibandingkan dengan legalisasi offline.

Kesimpulan

Cara Legalisir KK Online menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus legalitas KK secara mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat melakukan legalisasi KK online dengan mudah dan cepat. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti yang telah dijelaskan di atas. Jadi, tunggu apalagi? Segera lakukan legalisasi KK online untuk memudahkan berbagai urusan administrasi kamu.

admin