Cara Melengkapkan Persyaratan Legalisir Dokumen Kantor: Cara Legalisir Dokumen Kantor
Cara Legalisir Dokumen Kantor – Legalisir dokumen kantor merupakan proses penting untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen tersebut. Proses ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen, sehingga dapat di gunakan untuk berbagai keperluan, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Pemahaman yang baik tentang persyaratan dan langkah-langkah legalisir akan mempermudah proses dan menghindari kendala yang tidak di inginkan.
Langkah-langkah Umum Legalisir Dokumen Kantor
Secara umum, proses legalisir dokumen kantor melibatkan beberapa langkah. Pertama, pastikan dokumen yang akan di legalisir sudah lengkap dan dalam kondisi baik, tanpa cacat atau coretan. Kemudian, kumpulkan semua persyaratan yang di butuhkan, sesuai dengan instansi yang akan melakukan legalisir. Setelah itu, ajukan dokumen ke instansi yang berwenang, dan ikuti prosedur yang berlaku. Terakhir, setelah proses legalisir selesai, terima dokumen yang telah di legalisir dan pastikan semua tanda tangan dan stempel tertera dengan jelas.
Contoh Dokumen Kantor yang Umum Di legalisir
Berbagai jenis dokumen kantor dapat di legalisir, tergantung kebutuhan. Beberapa contohnya termasuk surat keterangan kerja, akta pendirian perusahaan, surat kuasa, izin usaha, dan sertifikat. Dokumen-dokumen ini sering di butuhkan untuk keperluan administrasi, perizinan, atau legalitas usaha.
Persyaratan Dokumen untuk Proses Legalisir di Berbagai Instansi
Persyaratan legalisir dokumen dapat bervariasi antar instansi. Beberapa instansi mungkin memerlukan fotokopi KTP pemohon, sementara yang lain mungkin meminta surat pengantar dari instansi terkait. Penting untuk selalu mengecek persyaratan yang berlaku di instansi tujuan sebelum mengajukan permohonan legalisir.
- Notaris: Umumnya membutuhkan dokumen asli, fotokopi KTP pemohon, dan bukti pembayaran.
- Kementerian Hukum dan HAM: Persyaratannya bergantung pada jenis dokumen, namun umumnya memerlukan dokumen asli, fotokopi KTP pemohon, dan surat pengantar dari instansi terkait.
- Kantor Kecamatan: Biasanya membutuhkan dokumen asli, fotokopi KTP pemohon, dan mungkin surat pengantar dari kelurahan.
Perbandingan Persyaratan Legalisir di Beberapa Instansi Pemerintah
Tabel berikut ini memberikan gambaran umum perbandingan persyaratan legalisir di beberapa instansi pemerintah. Perlu di ingat bahwa persyaratan ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sebaiknya selalu di konfirmasi langsung ke instansi terkait.
Proses legalisir dokumen kantor umumnya melibatkan beberapa tahap, tergantung tujuan dan jenis dokumennya. Perlu ketelitian agar dokumen sah secara hukum. Misalnya, jika Anda perlu melegalisir dokumen untuk keperluan di Argentina, prosesnya sedikit berbeda. Untuk informasi lebih detail mengenai hal tersebut, Anda bisa mengunjungi halaman Legalisir Dokumen Argentina yang menyediakan panduan lengkap. Setelah memahami proses legalisir untuk dokumen internasional seperti itu, Anda akan lebih mudah memahami alur umum legalisir dokumen kantor lainnya, baik untuk keperluan domestik maupun internasional.
Instansi | Jenis Dokumen | Persyaratan Tambahan | Biaya (Estimasi) |
---|---|---|---|
Notaris | Surat Keterangan Kerja, Akta Pendirian | Fotocopy KTP, bukti pembayaran | Rp 100.000 – Rp 500.000 |
Kementerian Hukum dan HAM | Akta Pendirian, Izin Usaha | Surat pengantar dari instansi terkait, fotocopy KTP | Rp 50.000 – Rp 200.000 |
Kantor Kecamatan | Surat Keterangan Domisili | Fotocopy KTP, surat pengantar dari Kelurahan | Rp 20.000 – Rp 50.000 |
Catatan: Biaya merupakan estimasi dan dapat berbeda-beda tergantung lokasi dan jenis dokumen.
Potensi Masalah dan Solusinya Selama Proses Legalisir
Beberapa masalah umum yang mungkin terjadi selama proses legalisir meliputi dokumen yang tidak lengkap, persyaratan yang tidak sesuai, atau prosedur yang rumit. Untuk mengatasinya, pastikan untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan sebelum mengajukan permohonan. Jika ada kendala, segera tanyakan kepada petugas instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat. Mempersiapkan dokumen dengan baik dan teliti sejak awal akan meminimalisir potensi masalah.
Prosedur Legalisir Dokumen Kantor di Berbagai Instansi
Legalisasi dokumen kantor merupakan proses penting untuk memberikan keabsahan hukum pada dokumen tersebut, terutama jika akan di gunakan untuk keperluan di luar instansi penerbit. Proses ini melibatkan beberapa instansi, tergantung kebutuhan dan tujuan penggunaan dokumen. Berikut ini uraian prosedur legalisasi di beberapa instansi yang umum di gunakan.
Legalisir dokumen kantor memang terkadang merepotkan, apalagi jika berkaitan dengan dokumen asing. Prosesnya bisa lebih kompleks, misalnya saat Anda perlu melegalisir dokumen untuk keperluan permohonan visa atau izin tinggal. Bayangkan jika Anda perlu mengurus legalisir dokumen yang berkaitan dengan Pengurusan SKCK WNA Untuk Keperluan Pertukaran Kegiatan Komunitas , prosesnya tentu akan melibatkan beberapa instansi. Oleh karena itu, memahami alur legalisir dokumen kantor secara menyeluruh, termasuk persyaratan dan biayanya, sangat penting agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.
Dengan persiapan yang matang, legalisir dokumen kantor, bahkan untuk keperluan yang rumit, bisa diatasi dengan mudah.
Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berperan dalam legalisasi dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Prosedur ini biasanya melibatkan beberapa tahap, memulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan legalisasi. Dokumen yang akan di legalisir harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti kejelasan isi dokumen, tanda tangan pejabat berwenang yang sah, dan cap instansi penerbit yang jelas. Setelah persyaratan terpenuhi, dokumen akan di verifikasi keasliannya oleh petugas Kemenkumham. Setelah verifikasi, barulah proses legalisasi di lakukan dengan penempelan cap dan tanda tangan pejabat berwenang Kemenkumham.
Legalisasi Dokumen di Kantor Notaris
Kantor Notaris memiliki peran penting dalam memberikan legalisasi terhadap dokumen-dokumen penting, khususnya yang berkaitan dengan akta dan surat-surat berharga. Prosedur legalisasi di Kantor Notaris di awali dengan pengajuan dokumen yang akan di legalisir kepada notaris. Notaris akan memverifikasi keaslian dokumen dan memastikan bahwa dokumen tersebut di buat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setelah verifikasi, notaris akan menandatangani dan mencap dokumen tersebut sebagai bukti legalisasi. Perlu di ingat bahwa jenis dokumen yang dapat di legalisir oleh notaris terbatas, umumnya dokumen yang berkaitan dengan transaksi hukum dan kepemilikan.
Legalisasi Dokumen di Dinas/Instansi Terkait (Contoh: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jakarta)
Untuk dokumen yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah, legalisasi bisa di lakukan di dinas atau instansi terkait. Sebagai contoh, di Kota Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seringkali menjadi tempat legalisasi dokumen perizinan usaha. Prosedurnya umumnya di awali dengan pengajuan dokumen dan persyaratan yang di butuhkan, kemudian di verifikasi oleh petugas DPMPTSP. Setelah verifikasi, dokumen akan di legalisir dengan cap dan tanda tangan pejabat berwenang dari DPMPTSP. Persyaratan dan prosedur spesifik dapat berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan instansi terkait.
Alur Proses Legalisir Dokumen di DPMPTSP Kota Jakarta (Flowchart)
Berikut alur prosesnya yang di sederhanakan:
- Pengajuan dokumen dan persyaratan ke loket DPMPTSP.
- Verifikasi dokumen oleh petugas DPMPTSP.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Legalisasi dokumen dengan cap dan tanda tangan pejabat berwenang.
- Pengambilan dokumen yang telah di legalisir.
Perbandingan Prosedur Legalisir di Tiga Instansi
Instansi | Persyaratan | Proses | Tujuan Legalisasi |
---|---|---|---|
Kemenkumham | Dokumen asli, identitas pemohon, dll. | Verifikasi, penempelan cap dan tanda tangan. | Penggunaan di luar negeri. |
Kantor Notaris | Dokumen asli, identitas pemohon, dll. (tergantung jenis dokumen). | Verifikasi keaslian dan kesesuaian hukum, penandatanganan dan penempelan cap. | Keabsahan hukum dokumen, terutama akta dan surat berharga. |
DPMPTSP (Contoh Jakarta) | Dokumen asli, identitas pemohon, dll. (tergantung jenis dokumen). | Verifikasi, penempelan cap dan tanda tangan pejabat berwenang. | Keabsahan dokumen untuk keperluan pemerintahan daerah. |
Persamaan dari ketiga instansi adalah perlunya verifikasi dokumen untuk memastikan keaslian dan keabsahannya sebelum di lakukan legalisasi. Perbedaan utama terletak pada tujuan legalisasi dan jenis dokumen yang dapat di legalisir. Kemenkumham berfokus pada dokumen untuk penggunaan internasional, notaris untuk dokumen hukum dan akta, sedangkan DPMPTSP (atau instansi daerah lainnya) untuk dokumen yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.
Biaya dan Waktu yang Di butuhkan untuk Legalisir Dokumen
Proses legalisir dokumen, meskipun terkesan sederhana, memiliki pertimbangan biaya dan waktu yang perlu di perhatikan. Biaya dan waktu yang di butuhkan sangat bervariasi, bergantung pada instansi yang terlibat, jenis dokumen, dan kompleksitas prosesnya. Memahami hal ini akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan lebih baik dan merencanakan proses legalisir dengan efisien.
Membutuhkan legalisir dokumen kantor untuk keperluan tertentu? Prosesnya memang sedikit rumit, namun bisa di atasi dengan mudah. Salah satu instansi yang sering menjadi tujuan adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya jika dokumen tersebut berkaitan dengan wilayah Sumatera Utara. Untuk mempermudah proses tersebut, Anda bisa memanfaatkan jasa layanan seperti yang di tawarkan di Legalisir Kemenkumham Sumatera Utara , yang dapat membantu mempercepat legalisasi dokumen Anda.
Dengan begitu, proses legalisir dokumen kantor Anda akan menjadi lebih efisien dan terbebas dari kendala administrasi. Ingatlah untuk selalu menyiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan agar prosesnya berjalan lancar.
Berikut ini kami sajikan informasi mengenai biaya dan waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir dokumen di beberapa instansi, beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya dan tips untuk meminimalisirnya.
Legalisir dokumen kantor memang terkadang merepotkan, membutuhkan proses dan tahapan yang cukup teliti. Namun, proses ini bisa di percepat dengan memahami alur yang tepat. Untuk mengetahui langkah-langkah yang lebih efisien, Anda bisa mengunjungi panduan Cara Cepat Legalisir Dokumen yang memberikan tips dan trik praktis. Dengan memahami strategi tersebut, Anda dapat mengoptimalkan waktu dan memastikan legalisir dokumen kantor Anda selesai dengan lancar dan tepat waktu.
Semoga informasi ini membantu mempermudah proses legalisir dokumen kantor Anda selanjutnya.
Rincian Biaya dan Estimasi Waktu Legalisir di Berbagai Instansi
Biaya legalisir dokumen berbeda-beda di setiap instansi. Beberapa instansi menerapkan tarif resmi, sementara yang lain mungkin memiliki biaya tambahan yang tidak tercantum secara eksplisit. Waktu proses juga bervariasi, di pengaruhi oleh jumlah dokumen yang di proses, antrean, dan efisiensi operasional instansi tersebut. Berikut tabel perbandingan sebagai gambaran umum. Perlu di ingat bahwa informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga di sarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru langsung ke instansi terkait.
Mengurus legalisir dokumen kantor memang sedikit rumit, memerlukan ketelitian dan pemahaman prosedur yang tepat. Salah satu langkah penting adalah memastikan keabsahan dokumen tersebut, terutama jika berurusan dengan instansi pemerintah. Untuk wilayah Palembang Selatan, misalnya, Anda bisa mempertimbangkan layanan Legalisir Kemenkumham Palembang Selatan untuk mempermudah proses legalisasi dokumen Anda. Setelah dokumen terlegalisir di Kemenkumham, proses legalisir di instansi lain akan lebih lancar.
Dengan demikian, memahami alur legalisir dokumen kantor akan sangat membantu efisiensi waktu dan usaha Anda.
Instansi | Biaya (per dokumen) | Estimasi Waktu Proses | Metode Pembayaran |
---|---|---|---|
Notaris | Rp 100.000 – Rp 300.000 (tergantung jenis dokumen dan kompleksitas) | 1-3 hari kerja | Tunai, transfer bank |
Kementerian Hukum dan HAM | Rp 50.000 – Rp 150.000 (tergantung jenis dokumen) | 3-7 hari kerja | Tunai, transfer bank |
Kantor Dinas Pendidikan (untuk ijazah) | Rp 50.000 – Rp 100.000 | 2-5 hari kerja | Tunai |
Kedutaan Besar/Konsulat | Variatif, tergantung negara dan jenis dokumen; berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. | 7-21 hari kerja, bahkan bisa lebih lama | Transfer bank, cek |
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya dan Waktu Legalisir
Beberapa faktor dapat mempengaruhi biaya dan waktu legalisir, antara lain jenis dokumen yang di legalisir (misalnya, dokumen penting seperti akta kelahiran akan memerlukan proses yang lebih teliti), jumlah dokumen yang di proses, tingkat kesibukan instansi, dan kelengkapan persyaratan administrasi. Proses legalisir di luar negeri umumnya membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan pengiriman dokumen dan proses verifikasi yang lebih kompleks.
Tips Meminimalisir Biaya dan Waktu Legalisir
- Siapkan dokumen dengan lengkap dan benar sesuai persyaratan yang di tentukan. Kesalahan administrasi dapat menyebabkan penundaan dan biaya tambahan.
- Cek informasi biaya dan estimasi waktu proses di instansi terkait sebelum memulai proses legalisir.
- Manfaatkan layanan online atau sistem antrean online jika tersedia untuk mempercepat proses.
- Pertimbangkan untuk menggunakan jasa layanan legalisir profesional jika Anda memiliki keterbatasan waktu atau merasa kesulitan mengurusnya sendiri. Meskipun akan menambah biaya, namun dapat menghemat waktu dan tenaga.
- Jika memungkinkan, lakukan legalisir di satu tempat sekaligus untuk menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Format Dokumen yang Di perlukan untuk Legalisir
Proses legalisir dokumen kantor memerlukan kesesuaian format agar prosesnya berjalan lancar dan di terima oleh instansi terkait. Ketidaksesuaian format dapat menyebabkan penolakan dan membutuhkan waktu tambahan untuk perbaikan. Oleh karena itu, memahami persyaratan format dokumen sangat penting sebelum memulai proses legalisir.
Secara umum, instansi yang melakukan legalisir memiliki persyaratan format dokumen yang berbeda-beda. Namun, beberapa persyaratan umum meliputi format file, ukuran kertas, dan kualitas cetakan. Perlu di ingat untuk selalu mengecek persyaratan spesifik dari instansi yang di tuju sebelum melakukan legalisir.
Format File yang Di terima
Sebagian besar instansi menerima dokumen dalam format PDF. Format ini di pilih karena sifatnya yang terstandar, mudah di bagikan secara elektronik, dan mampu mempertahankan format asli dokumen. Beberapa instansi mungkin juga menerima format lain seperti JPEG atau scan dokumen fisik, namun format PDF tetap menjadi pilihan yang paling di rekomendasikan.
- Format yang Di rekomendasikan: PDF
- Format yang Mungkin Di terima: JPEG, Scan Dokumen Fisik (dengan kualitas yang baik)
- Format yang Tidak Di rekomendasikan: DOC, DOCX (kecuali jika di ubah menjadi PDF), format gambar dengan resolusi rendah.
Ukuran Kertas dan Kualitas Cetakan
Ukuran kertas yang umum di gunakan adalah A4 (21 x 29,7 cm). Pastikan dokumen di cetak dengan kualitas yang baik, tinta tidak luntur, dan teks mudah terbaca. Dokumen yang kusut, robek, atau pudar dapat di tolak.
- Ukuran Kertas yang Di rekomendasikan: A4
- Kualitas Cetakan: Cetak dengan tinta yang tidak mudah luntur, teks jelas dan mudah di baca.
Contoh Format Dokumen yang Benar dan Salah, Cara Legalisir Dokumen Kantor
Berikut contoh perbedaan dokumen yang benar dan salah dalam konteks legalisir. Perbedaan utama terletak pada kualitas cetakan, format file, dan kelengkapan informasi.
Contoh Dokumen Benar: Dokumen berupa Surat Keterangan Kerja dalam format PDF, di cetak pada kertas A4 dengan kualitas tinggi, isi surat lengkap dan jelas, serta tanda tangan dan stempel perusahaan terbaca dengan baik.
Kemudian, contoh Dokumen Salah: Dokumen berupa fotokopi Surat Keterangan Kerja yang kualitasnya buruk (pudar, teks tidak jelas), ukuran kertas tidak standar, dan format file bukan PDF.
Contoh Surat Keterangan Kerja yang Sesuai untuk Legalisir
Berikut contoh Surat Keterangan Kerja yang formatnya sesuai untuk proses legalisir. Perhatikan detail seperti kop surat perusahaan, data karyawan yang lengkap, dan tanda tangan/stempel yang jelas.
[Kop Surat Perusahaan]
SURAT KETERANGAN KERJA
Nomor: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini,
[Nama dan Jabatan Penandatangan]
dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : [Nama Karyawan]
Alamat: [Alamat Karyawan]
Jabatan: [Jabatan Karyawan]
adalah benar-benar karyawan kami sejak [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan saat ini.
Demikian surat keterangan ini di buat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal]
[Tanda tangan dan stempel perusahaan]
Cara Membuat Format Dokumen yang Sesuai
Untuk memastikan dokumen siap untuk legalisir, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan isi dokumen lengkap dan akurat.
- Cetak dokumen pada kertas A4 dengan kualitas tinggi.
- Simpan dokumen dalam format PDF.
- Periksa kembali seluruh dokumen sebelum di serahkan untuk legalisir.
Contoh Dokumen dengan Format yang Sudah Sesuai
Bayangkan sebuah dokumen Surat Keterangan Kerja seperti contoh di atas, namun telah di cetak dengan rapi pada kertas A4, menggunakan tinta berkualitas tinggi sehingga teks terlihat jelas, dan tersimpan dalam format PDF dengan ukuran file yang tidak terlalu besar. Semua informasi tercantum lengkap dan akurat, tanda tangan dan stempel perusahaan terlihat jelas dan tidak buram. Dokumen ini siap untuk proses legalisir.
Pertanyaan Umum Seputar Legalisir Dokumen Kantor
Proses legalisir dokumen kantor seringkali menimbulkan pertanyaan. Memahami alur dan persyaratannya akan membantu kelancaran proses tersebut. Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang sering di ajukan, beserta jawabannya.
Dokumen yang Dapat Di legalisir
Berbagai jenis dokumen kantor dapat di legalisir, tergantung pada kebutuhan dan instansi yang memerlukannya. Secara umum, dokumen-dokumen seperti surat keterangan kerja, akta pendirian perusahaan, surat kuasa, kontrak kerja, sertifikat, dan ijazah yang di keluarkan oleh instansi resmi dapat di legalisir. Namun, ada kemungkinan pembatasan jenis dokumen yang dapat di legalisir tergantung pada instansi yang akan melakukan legalisasi. Sebaiknya, konfirmasi terlebih dahulu ke instansi terkait mengenai jenis dokumen yang di terima untuk di legalisir.
Lama Proses Legalisir Dokumen
Durasi proses legalisir dokumen bervariasi, di pengaruhi beberapa faktor. Faktor utama yang mempengaruhi waktu proses adalah antrean, kelengkapan dokumen, dan jenis dokumen yang akan di legalisir. Proses legalisir dokumen sederhana umumnya dapat selesai dalam hitungan hari, sementara dokumen yang lebih kompleks mungkin memerlukan waktu beberapa minggu. Kecepatan pelayanan di instansi yang melakukan legalisasi juga berperan penting. Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.
Biaya Legalisir Dokumen
Biaya legalisir dokumen juga bervariasi tergantung pada instansi yang melakukan legalisasi dan jenis dokumen. Biasanya, biaya ini tertera secara resmi di instansi tersebut. Selain biaya legalisir utama, mungkin ada biaya tambahan seperti biaya administrasi atau biaya lain yang terkait dengan proses legalisasi. Informasi detail mengenai biaya dapat di peroleh langsung dari instansi yang bersangkutan atau melalui situs web resmi mereka. Penting untuk menanyakan rincian biaya sebelum memulai proses legalisir untuk menghindari kejutan biaya di kemudian hari.
Tindakan Jika Dokumen Di tolak
Penolakan dokumen biasanya di sebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen atau persyaratan yang tidak terpenuhi. Jika dokumen di tolak, langkah pertama adalah menanyakan secara detail kepada petugas terkait alasan penolakan. Setelah mengetahui penyebab penolakan, perbaiki kekurangan tersebut sesuai dengan arahan petugas. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan sebelum mengajukan kembali permohonan legalisir. Proses ini mungkin memerlukan waktu tambahan, namun memastikan kelengkapan dokumen akan meningkatkan peluang keberhasilan legalisir.
Sumber Informasi Lebih Lanjut
Informasi terpercaya mengenai legalisir dokumen dapat di peroleh dari beberapa sumber. Situs web resmi instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau instansi pemerintah lainnya yang berwenang melakukan legalisasi, merupakan sumber informasi yang akurat dan dapat di andalkan. Anda juga bisa menghubungi langsung instansi tersebut melalui telepon atau mengunjungi kantor mereka secara langsung untuk mendapatkan informasi lebih detail dan spesifik.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups