Daftar Isi
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan pertukaran kegiatan komunitas di Indonesia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan bukti bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan memiliki perilaku yang baik.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk melakukan pertukaran kegiatan komunitas seperti yang dibutuhkan oleh WNA.
Bagaimana Cara Mengurus SKCK?
Untuk mengurus SKCK, WNA harus mengajukan permohonan ke Polri. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- WNA harus menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia terdekat untuk memastikan persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK yang berlaku.
- WNA harus melengkapi dokumen-dokumen yang diminta, seperti paspor, visa, dan surat pengantar dari Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia.
- WNA harus mengajukan permohonan SKCK secara online melalui website yang disediakan oleh Polri atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat.
- Setelah permohonan diterima, WNA akan diminta untuk mengikuti proses verifikasi dan identifikasi di kantor Polisi.
- Setelah proses verifikasi dan identifikasi selesai, SKCK akan diterbitkan dan dapat diambil oleh WNA atau dapat diantar ke alamat yang telah disebutkan sebelumnya.
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus SKCK?
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK biasanya tergantung pada prosedur pengurusan yang berlaku di masing-masing Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia. Namun, secara umum proses pengurusan SKCK dapat memakan waktu antara 7-14 hari kerja.
Bagaimana Jika SKCK Ditolak?
Jika SKCK WNA ditolak, WNA dapat mengajukan banding dengan membawa dokumen-dokumen tambahan yang diminta oleh Polri. Namun, jika SKCK tetap ditolak setelah melalui proses banding, maka WNA tidak dapat mengajukan permohonan SKCK lagi selama 6 bulan ke depan.
Bagaimana Jika SKCK Hilang atau Rusak?
Jika SKCK WNA hilang atau rusak, WNA dapat mengajukan permohonan penggantian SKCK di kantor Polisi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Proses penggantian SKCK biasanya memakan waktu antara 2-5 hari kerja.
Bagaimana Jika WNA Sudah Mempunyai SKCK dari Negara Asal?
Jika WNA sudah mempunyai SKCK dari negara asal, SKCK tersebut tidak dapat digunakan di Indonesia. WNA harus mengurus SKCK baru di Indonesia sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Penutup
Demikianlah informasi mengenai pengurusan SKCK WNA untuk keperluan pertukaran kegiatan komunitas di Indonesia. Mengurus SKCK memang memakan waktu dan tenaga, namun hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh WNA di Indonesia aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.