Cara E-Paspor 2024

Adi

Updated on:

Cara E-Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan internasional, memiliki paspor yang valid adalah suatu keharusan. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebagai negara yang semakin maju dan modern, Indonesia akan segera mengganti paspor biasa dengan e-Paspor pada tahun 2024.

Apa itu E-Paspor? – Cara E-Paspor 2024

Apa itu E-Paspor? - Cara E-Paspor 2024

E-Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor baru yang memiliki fitur keamanan lebih canggih. Sebagai pengganti paspor biasa, e-Paspor di lengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Dengan teknologi yang lebih mutakhir, e-Paspor meminimalisir risiko pemalsuan paspor dan penyalahgunaan identitas.

  Kantor Imigrasi Surabaya Perpanjang Paspor

Persyaratan E-Paspor – Cara E-Paspor 2024

Persyaratan E-Paspor - Cara E-Paspor 2024

Untuk membuat e-Paspor, ada beberapa persyaratan dasar yang harus di penuhi. Pertama, pemohon e-Paspor harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP. Kedua, pemohon harus membawa paspor lama yang masih berlaku atau surat keterangan kehilangan paspor jika paspor lama hilang. Ketiga, pemohon harus menyiapkan biometrik (sidik jari dan foto wajah) di tempat pendaftaran.

Selain persyaratan dasar tersebut, ada juga beberapa hal yang perlu di perhatikan sebelum membuat e-Paspor. Pertama, pastikan bahwa foto yang akan di gunakan sesuai dengan kriteria standar paspor. Kedua, hindari mengenakan pakaian dengan warna yang sama dengan latar belakang foto. Ketiga, pastikan bahwa data dalam paspor sebelumnya sudah benar dan tidak ada kekeliruan.

Prosedur E-Paspor – Cara E-Paspor 2024

Untuk membuat e-Paspor, ada beberapa tahapan prosedur yang harus di lalui. Pertama, pemohon harus melakukan pendaftaran online melalui website resmi Imigrasi Indonesia. Setelah mendaftar, pemohon akan menerima kode booking yang harus di bawa ke kantor Imigrasi untuk proses selanjutnya. Kedua, pemohon harus datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan dan membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Ketiga, pemohon akan di minta untuk melakukan pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto wajah) dan membayar biaya pembuatan e-Paspor.

  Perbedaan Paspor 24 Hal dan 48 Hal 2024

Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon harus menunggu beberapa waktu sebelum e-Paspor selesai dibuat. Biasanya, proses pembuatan e-Paspor memakan waktu sekitar 2-3 minggu tergantung dari tingkat kepadatan pendaftaran di kantor Imigrasi. Setelah e-Paspor selesai di buat, pemohon harus datang kembali ke kantor Imigrasi untuk pengambilan paspor baru.

Biaya E-Paspor

Biaya pembuatan e-Paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor yang di minta. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya pembuatannya sekitar Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor diplomatik, biaya pembuatannya sekitar Rp 655.000. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Imigrasi Indonesia.

Keuntungan Menggunakan E-Paspor

Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan internasional, e-Paspor memiliki beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati. Pertama, e-Paspor di lengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih sehingga risiko penyalahgunaan identitas dan pemalsuan paspor bisa di minimalisir. Kedua, e-Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan paspor biasa, yaitu 10 tahun. Ketiga, dengan e-Paspor, Anda bisa menggunakan jalur khusus saat melakukan proses imigrasi di bandara, sehingga waktu tunggu bisa diminimalisir.

  Uang dan Paspor 2024: Persiapan untuk Masa Depan

Kesimpulan Cara E-Paspor 2024

Melakukan perjalanan internasional memerlukan persiapan yang matang, termasuk persiapan dokumen perjalanan seperti paspor. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan mengganti paspor biasa dengan e-Paspor yang lebih canggih dan aman. Untuk membuat e-Paspor, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Namun, dengan e-Paspor, perjalanan internasional bisa menjadi lebih mudah dan aman. Baca Juga: Call Center Layanan Paspor Online

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor