Apa itu Perizinan Online OSS? – Cara Daftar Perizinan
Cara Daftar Perizinan – Perizinan Online OSS adalah sebuah sistem pendaftaran perizinan usaha yang di integrasikan secara online dan terpusat di Indonesia. Sistem ini mempermudah proses perizinan usaha dengan cara mengintegrasikan beberapa perizinan usaha dalam satu tempat dan mengeliminasi beberapa persyaratan yang tidak di perlukan.
Manfaat Perizinan Online OSS – Cara Daftar Perizinan
Selanjutnya perizinan Online OSS memberikan beberapa manfaat, seperti:
- Meningkatkan efisiensi proses perizinan usaha
- Mempercepat waktu penerbitan perizinan usaha
- Selanjutnya memudahkan proses pembaruan perizinan usaha
- Mengurangi biaya perizinan usaha
- Meningkatkan transparansi proses perizinan usaha
Cara Daftar Perizinan Online OSS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar perizinan online OSS:
1. Persiapan Dokumen – Cara Daftar Perizinan
Sebelum mendaftar perizinan online OSS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Akta Pendirian Perusahaan
- Selanjutnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
2. Registrasi Akun – Cara Daftar Perizinan
Selanjutnya Registrasi akun di lakukan di situs resmi OSS. Sehingga Pilih menu “Daftar” dan isikan data-data yang di minta seperti Nama Perusahaan, Alamat Email, dan Password. Kemudian klik tombol “Daftar”.
3. Verifikasi Akun
Maka setelah mendaftar akun, verifikasi akun dengan cara membuka email yang telah di daftarkan dan mengklik tautan verifikasi yang ada di dalam email.
4. Login ke Sistem OSS
Sehingga setelah akun terverifikasi, login ke situs resmi OSS menggunakan alamat email dan password yang telah di daftarkan.
5. Isi dan Ajukan Aplikasi Perizinan
Selanjutnya setelah login, buat aplikasi perizinan dengan mengisi informasi yang di minta. Oleh karena itu Pastikan informasi yang di masukkan benar dan lengkap. Setelah selesai, ajukan aplikasi perizinan tersebut dengan menekan tombol “Ajukan”.
6. Cek Status Aplikasi Perizinan
Selanjutnya anda dapat mengecek status aplikasi perizinan yang telah di ajukan melalui situs resmi OSS. Maka Jika aplikasi perizinan telah di setujui, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
Cara Daftar Perizinan Jangkar Groups
Selanjutnya mendaftar perizinan online OSS akan mempermudah proses bisnis Anda. Oleh karena itu pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah di atas untuk mengajukan aplikasi perizinan dengan benar. Sehingga Dengan Perizinan Online OSS, Anda dapat mempercepat waktu penerbitan perizinan usaha dan mengurangi biaya perizinan usaha. Baca Juga: Peraturan Perizinan BPKM
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups