1. Persyaratan M Paspor
Sebelum mendaftar M Paspor secara online di tahun 2023, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau pernah dipenjara
- Tidak sedang memegang paspor
- Tidak dalam keadaan hamil
2. Langkah-langkah Daftar M Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar M Paspor secara online:
- Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Pelayanan Paspor”
- Pilih “Pendaftaran Paspor Baru”
- Pilih jenis paspor yang diinginkan (M Paspor)
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP Anda
- Unggah foto dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili dan akta kelahiran
- Isi jadwal penyerahan dokumen dan pembayaran
- Setelah selesai mengisi formulir, cek kembali data yang telah diisi dan pastikan semuanya benar
- Bayar biaya administrasi sesuai yang tertera di situs
- Selanjutnya, tunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi
3. Tahap Verifikasi dan Pengambilan Sidik Jari
Setelah langkah pertama selesai, Anda akan menerima konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Selanjutnya, Anda harus melakukan tahap verifikasi dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi yang terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, Surat Keterangan Kelakuan Baik, dan Kartu Keluarga
- Datang ke Kantor Imigrasi pada waktu yang telah ditentukan
- Sebelum masuk ke kantor Imigrasi, Anda akan melalui tahap pemeriksaan suhu tubuh dan cek tekanan darah
- Masuk ke ruang penerimaan data dan serahkan dokumen persyaratan
- Lakukan verifikasi biometrik dan pengambilan sidik jari
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan tanda bukti pengambilan sidik jari dan diberikan informasi tentang jadwal pengambilan paspor
4. Pengambilan Paspor
Setelah langkah kedua selesai, Anda hanya perlu menunggu jadwal pengambilan paspor di kantor Imigrasi yang telah ditentukan sebelumnya. Pastikan membawa tanda bukti pengambilan sidik jari dan membayar biaya administrasi yang masih harus dilunasi. Setelah itu, Anda akan menerima paspor baru M.
5. Kesimpulan
M Paspor adalah salah satu jenis paspor yang dibuat khusus untuk masyarakat Indonesia. Dengan adanya sistem pendaftaran secara online di tahun 2023, proses pengajuan paspor menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar M Paspor secara online di tahun 2023.