Apa itu Paspor Blacklist? – Cara Cek Paspor di Blacklist 2024
Cara Cek Paspor di Blacklist 2024 – Sebagai warga negara Indonesia, pemilik paspor harus memperhatikan status paspor mereka. Salah satu hal yang wajib di periksa adalah apakah paspor sedang berada dalam status blacklist atau tidak. Paspor yang masuk ke dalam daftar blacklist akan kehilangan validitas dan tidak bisa di gunakan untuk bepergian ke luar negeri. Paspor yang berada dalam status blacklist bisa di sebabkan oleh beberapa hal, seperti paspor di anggap hilang, di curi, atau pemilik paspor terlibat dalam kejahatan.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Paspor Berada di Blacklist atau Tidak? – Cara Cek Paspor di Blacklist 2024
Cara cek paspor di blacklist sebenarnya cukup mudah. Ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk mengetahui apakah paspor sedang berada dalam status blacklist atau tidak.
1. Selanjutnya Melalui Kantor ImigrasiCara pertama yang bisa di lakukan untuk mengecek status paspor adalah dengan menghubungi kantor imigrasi setempat atau yang terdekat. Pihak imigrasi akan memberikan informasi tentang status paspor yang di miliki.
2. Maka Melalui Aplikasi Sistem Informasi Keimigrasian (SIKAS)Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keimigrasian (SIKAS). Aplikasi ini bisa di akses melalui situs resmi imigrasi. Setelah mengakses situs tersebut, pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah mendaftar, pengguna bisa memasukkan nomor paspor dan data pribadi lainnya untuk mengetahui status paspor mereka.
3. Selanjutnya Melalui TeleponCara ketiga adalah dengan menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM di nomor 1500567. Pihak call center akan memberikan informasi tentang status paspor yang di miliki.
Bagaimana Jika Paspor Berada di Dalam Blacklist? – Cara Cek Paspor di Blacklist 2024
Selanjutnya Jika paspor berada dalam status blacklist, maka pemilik paspor harus segera mengurus pembuatan paspor baru. Paspor baru ini bisa di urus di kantor imigrasi terdekat. Selain itu, pemilik paspor harus membawa surat keterangan dari pihak keamanan dan melakukan pembayaran biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak imigrasi. Baca Juga: Pengambilan Paspor Di Imigrasi Cirebon 2024
Beberapa Hal yang Harus Di perhatikan saat Mengurus Paspor Baru – Cara Cek Paspor di Blacklist 2024
Selanjutnya Setelah mengetahui bahwa paspor sedang dalam status blacklist, pemilik paspor harus segera mengurus pembuatan paspor baru. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan saat mengurus paspor baru, seperti:
1. Selanjutnya Membawa dokumen pendukungPemilik paspor harus membawa dokumen pendukung saat mengurus paspor baru. Beberapa dokumen yang harus di bawa antara lain adalah KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).
2. Maka Membayar biaya administrasi yang di tentukanSetelah membawa dokumen pendukung, pemilik paspor harus membayar biaya administrasi yang di tentukan oleh pihak imigrasi. Besaran biaya administrasi ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di inginkan dan kebijakan pihak imigrasi setempat.
3. Selanjutnya Menunggu proses pembuatan pasporSetelah membayar biaya administrasi, pemilik paspor harus menunggu proses pembuatan paspor baru selesai. Proses pembuatan paspor bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan pihak imigrasi setempat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups