Pengenalan
Saat ini, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu syarat penting untuk banyak hal, seperti melamar pekerjaan atau mengurus persyaratan pernikahan. Namun, bagaimana jika KTP Anda terdaftar di luar daerah tempat Anda tinggal? Tenang, Anda masih bisa membuat SKCK dengan KTP luar daerah. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi KK atau surat keterangan domisili, serta pas foto terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm. Pastikan bahwa dokumen yang dipersiapkan lengkap dan tidak ada yang terlewat.
Langkah 2: Kunjungi Kantor Polisi Terdekat
Setelah dokumen-dokumen dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor polisi terdekat. Di sana, Anda akan diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan dan mengisi formulir permohonan SKCK.
Langkah 3: Verifikasi dan Pengambilan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir permohonan, polisi akan melakukan verifikasi data Anda. Sesudah itu, petugas polisi akan meminta Anda untuk melakukan pengambilan sidik jari. Pastikan Anda melakukan proses pengambilan sidik jari dengan benar dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Langkah 4: Tunggu Proses Verifikasi
Setelah sidik jari diambil, Anda harus menunggu proses verifikasi selesai. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari hingga maksimal satu minggu. Jangan lupa untuk mengambil nomor telepon petugas polisi yang mengurus permohonan SKCK Anda agar Anda dapat menghubungi mereka untuk menanyakan status permohonan Anda.
Langkah 5: Pengambilan SKCK
Jika permohonan SKCK Anda telah diterima, polisi akan memberikan Anda SKCK sesuai dengan data yang telah diverifikasi. Pastikan Anda mengecek kembali SKCK yang Anda terima untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dengan data-data yang Anda miliki.
Kesimpulan
Itulah tadi langkah-langkah cara membuat SKCK dengan KTP luar daerah. Meskipun KTP Anda terdaftar di luar daerah, tidak perlu khawatir karena proses pembuatan SKCK tetap bisa dilakukan. Ingatlah untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan lengkap dan melakukan proses pengambilan sidik jari dengan benar agar permohonan SKCK Anda dapat diproses dengan cepat.