Cara Buat Ktp Online Yang Hilang

Cara Buat Ktp Online Yang Hilang

Pengantar

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi warga negara Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah. KTP sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk membuka rekening bank, mengurus surat-surat penting, atau bahkan untuk memilih pemimpin di Pemilu. Namun, terkadang KTP bisa hilang atau rusak dan membutuhkan penggantian. Jika Anda sedang mencari cara buat KTP online yang hilang, Anda berada di tempat yang tepat. Di sini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengurus KTP online yang hilang.

Persyaratan

Sebelum mengurus KTP yang hilang, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP yang hilang
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat pindah dari kelurahan (jika pindah alamat)
  Cek Data Capil: Cara Mudah dan Cepat Melakukan Pengecekan Data Capil

Langkah-langkah

Berikut ini adalah langkah-langkah cara buat KTP online yang hilang:

1. Persiapkan Persyaratan

Pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan seperti yang telah disebutkan di atas. Jika belum, segera lengkapi persyaratan yang kurang.

2. Kunjungi Website Dukcapil

Anda perlu mengunjungi website Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pilih menu “Layanan Kependudukan” dan klik “Pelayanan KTP”.

3. Pilih Menu “Permohonan Baru”

Setelah memilih menu “Pelayanan KTP”, Anda akan diarahkan ke halaman baru. Pilih menu “Permohonan Baru” untuk membuat KTP baru.

4. Daftar Akun Baru

Jika Anda belum memiliki akun, klik “Daftar” untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap. Setelah mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi dari Dukcapil. Klik tautan konfirmasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

5. Login ke Akun

Setelah akun Anda aktif, login ke akun Anda menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

6. Isi Formulir Permohonan KTP

Setelah login, Anda akan diarahkan ke halaman formulir permohonan KTP. Isi formulir dengan benar dan lengkap, termasuk informasi pribadi, alamat, dan nomor telepon. Unggah juga persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.

  Cara Bikin KTP Hilang Lewat Online

7. Konfirmasi Data

Setelah mengisi formulir, periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik tombol “Kirim Permohonan”. Jika ada kesalahan atau perlu diubah, klik tombol “Ubah Data”.

8. Bayar Biaya Administrasi

Setelah mengirim permohonan, Anda perlu membayar biaya administrasi. Biaya administrasi pembuatan KTP online berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan Anda mengetahui besaran biaya administrasi yang harus dibayar.

9. Tunggu Verifikasi dan Pengiriman KTP

Setelah membayar biaya administrasi, tunggu verifikasi dari petugas Dukcapil. Jika data yang Anda berikan lengkap dan valid, permohonan KTP Anda akan disetujui. KTP baru akan dikirimkan ke alamat yang tertera dalam formulir permohonan.

Kesimpulan

Buat KTP online yang hilang tidaklah sulit jika Anda mengikuti panduan lengkap ini. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jika ada masalah atau pertanyaan lebih jelas, jangan ragu untuk menghubungi petugas Dukcapil.

Kata Kunci:

KTP online hilang, buat KTP online, cara buat KTP online, KTP hilang, KTP online, KTP baru online

  Data Dukcapil Tidak Update

admin