Cara Bikin SKCK Baru Online

Adi

Updated on:

Cara Bikin SKCK Baru Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Bikin SKCK Baru Online

Cara Bikin SKCK Baru Online – Jika Anda ingin membuat SKCK baru, kini Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor polisi. Karena sekarang sudah ada layanan pembuatan SKCK online yang memudahkan proses pembuatan SKCK baru. Di artikel ini, kami akan membahas cara membuat SKCK baru online dengan langkah-langkah yang mudah dan praktis.

Apa itu SKCK – Cara Bikin SKCK Baru Online

Apa itu SKCK - Cara Bikin SKCK Baru Online

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini sangat penting karena menjadi syarat untuk mendapatkan pekerjaan, mengurus visa, dan keperluan lainnya. SKCK berisi informasi mengenai rekam jejak seorang individu di catatan kepolisian.

  Surat Untuk SKCK

Sebelumnya, proses pembuatan SKCK harus di lakukan secara manual di kantor kepolisian. Namun, sekarang proses tersebut bisa di lakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK baru online:

Langkah-langkah membuat SKCK baru online

Langkah-langkah membuat SKCK baru online

  1. Selanjutnya, Buka situs resmi pembuatan SKCK online
  2. Selanjutnya, Pilih jenis permintaan SKCK (baru atau perpanjangan)
  3. Selanjutnya, Pilih jenis identitas (KTP atau paspor)
  4. Selanjutnya, Masukkan Nomor Identitas (KTP atau paspor)
  5. Selanjutnya, Masukkan Nama Lengkap
  6. Selanjutnya, Masukkan Tanggal Lahir
  7. Selanjutnya, Masukkan Tempat Lahir
  8. Selanjutnya, Masukkan Jenis Kelamin
  9. Selanjutnya, Masukkan Alamat Lengkap
  10. Selanjutnya, Masukkan Nomor Telepon
  11. Selanjutnya, Masukkan Email
  12. Selanjutnya, Masukkan Pekerjaan
  13. Pilih Polres terdekat Anda
  14. Pilih tanggal dan jam kapan Anda dapat datang ke kantor polisi
  15. Setelah itu Anda akan mendapatkan Nomor Registrasi Online
  16. Cetak formulir yang telah terisi dan bawa ke kantor polisi pada tanggal yang sudah di tentukan
  17. Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku
  18. Ambil SKCK Anda di kantor polisi pada tanggal yang telah di tentukan
  SKCK Polres Atau Polsek

Persyaratan untuk Membuat SKCK Baru Online

Untuk membuat SKCK baru online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor
  • Tidak sedang di kejar oleh hukum
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan tarif yang berlaku

Keuntungan Membuat SKCK Baru Online

Membuat SKCK baru online memiliki beberapa keuntungan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan:

  • Tidak perlu mengantri di kantor polisi
  • Proses pembuatan SKCK lebih cepat dan efisien
  • Tidak perlu mengunjungi kantor polisi berulang kali
  • Layanan pembuatan SKCK online tersedia 24 jam
  • Anda bisa membuat SKCK baru dari mana saja

Cara Bikin SKCK Baru Online Jangkargroups

Sekarang Anda telah mengetahui cara membuat SKCK baru online dengan mudah dan praktis. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Dengan membuat SKCK baru online, Anda akan lebih mudah dan efisien dalam proses Apakah Membuat SKCK Harus Ada Surat Pengantar Dari Desa?. Selain itu, Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan seperti tidak perlu mengantri di kantor polisi dan proses pembuatan yang lebih cepat.

  Syarat Foto SKCK Perempuan

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor