Cara Bikin SKCK 2023

Pengertian SKCK

Sebelum membahas bagaimana cara bikin SKCK 2023, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terkait dengan tindakan kriminal atau perbuatan melawan hukum lainnya. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan lain sebagainya.

Waktu Berlaku SKCK

Sebelum membuat SKCK, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu waktu berlaku dari SKCK tersebut. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Artinya, jika kamu ingin membuat SKCK untuk keperluan tertentu, pastikan tidak melebihi masa berlaku tersebut.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, kamu harus memiliki kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau paspor. Kedua, kamu harus memiliki alamat domisili yang jelas dan sesuai dengan yang tertera di KTP atau paspor. Ketiga, kamu harus membawa materai senilai Rp 6.000,- dan biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-. Terakhir, kamu harus datang langsung ke kantor polisi yang bertanggung jawab untuk menerbitkan SKCK.

  Syarat Mengurus SKCK Untuk CPNS

Langkah-Langkah Membuat SKCK

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK:

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP atau paspor, materai senilai Rp 6.000,-, dan biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-.
  2. Carilah kantor polisi yang bertanggung jawab untuk menerbitkan SKCK. Kamu bisa mencarinya melalui internet atau bertanya kepada orang yang sudah pernah membuat SKCK sebelumnya.
  3. Saat datang ke kantor polisi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan jelas agar tidak terjadi kesalahan saat pembuatan SKCK.
  4. Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Petugas akan memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan segala persyaratan terpenuhi.
  5. Jika semua persyaratan terpenuhi, petugas akan mencetak SKCK dan menandatanganinya. SKCK yang sudah jadi kemudian akan diserahkan kepada kamu.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang terlihat mudah, namun kamu perlu memperhatikan persyaratan dan prosedur yang berlaku agar SKCK yang kamu dapatkan sah dan bisa digunakan untuk keperluan tertentu. Pastikan juga untuk tidak melebihi masa berlaku SKCK agar tidak perlu membuat ulang SKCK tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus SKCK. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-teman yang membutuhkan.

  Cari Tahu Warna Map untuk Perpanjang SKCK
admin