Cara Apostille Untuk Buku Nikah – Memiliki rencana untuk menikah di luar negeri? Atau mungkin Anda ingin mengurus urusan hukum di negara lain yang membutuhkan legalisasi dokumen pernikahan? Jika iya, Anda perlu mengetahui proses apostille untuk buku nikah. Hal ini merupakan bentuk legalisasi dokumen yang di akui secara internasional, sehingga buku nikah Anda dapat di terima di negara tujuan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang apostille untuk buku nikah, mulai dari pengertian, cara mengurus, tempat pengurusan, biaya, waktu, hingga kegunaannya. Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mengurus dengan mudah dan lancar.
Baca juga : Rahasia sukses

Pengertian Apostille
Apostille adalah sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk memverifikasi keaslian tanda tangan, cap, dan segel pada dokumen resmi. Dengan kata lain, apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen yang berlaku di negara-negara anggota Konvensi Hague 1961 tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Asing. Apostille berfungsi sebagai pengganti legalisasi konsuler, sehingga mempermudah proses legalisasi dokumen di negara lain.
Contoh dokumen yang memerlukan apostille, antara lain:
- Surat keterangan kelahiran
- Selanjutnya, surat keterangan kematian
- Kemudian, akta pernikahan
- Setelah itu, ijazah pendidikan
- Selanjutnya, surat kuasa
- Kemudian, dokumen hukum lainnya
Baca juga : Proses apostille secara mendalam
Perbedaan Apostille dengan Legalisasi Dokumen
Berikut adalah tabel yang membandingkan apostille dengan legalisasi dokumen:
| Aspek | Apostille | Legalisasi Dokumen |
|---|---|---|
| Penerapan | Berlaku di negara-negara anggota Konvensi Hague 1961 | Berlaku di negara-negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Hague 1961 |
| Prosedur | Lebih sederhana dan cepat | Lebih rumit dan memakan waktu |
| Lembaga Penerbit | Otoritas yang ditunjuk oleh negara | Kantor konsulat negara tujuan |
| Biaya | Relatif lebih murah | Relatif lebih mahal |
Cara Mengurus Apostille Buku Nikah
Proses mengurus apostille di Indonesia cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Tahapan Proses Pengurusan Apostille
- Persiapan Dokumen
- Buku nikah asli
- Fotocopy buku nikah (2 lembar)
- Surat permohonan apostille (di isi dan di tandatangani oleh pemohon)
- Identitas pemohon (KTP/paspor)
- Penyerahan Dokumen
- Serahkan dokumen yang telah di siapkan ke lembaga penerbit apostille.
- Lembaga penerbit apostille akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen.
- Pembayaran Biaya
- Bayar biaya apostille sesuai dengan tarif yang di tetapkan oleh lembaga penerbit.
- Penerbitan Apostille
- Lembaga penerbit akan menerbitkan apostille pada buku nikah asli.
- Apostille akan di tempelkan pada buku nikah asli.
- Pengambilan Apostille
- Ambil buku nikah asli yang telah di-apostille di lembaga penerbit.
Tempat Mengurus
Di Indonesia, apostille buku nikah dapat di urus di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Baca juga : Pahami dulu cara apostille
Lembaga Penerbit Apostille
Berikut adalah informasi alamat dan kontak Ditjen AHU:
- Alamat:Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said Kav. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
- Telepon:(021) 520 6000
- Website: https://www.ahu.go.id/
Daftar Lembaga Penerbit Apostille dan Wilayah Kerjanya
Selain Ditjen AHU, beberapa kantor perwakilan Kemenkumham di daerah juga berwenang menerbitkan apostille. Berikut adalah daftar lembaga penerbit apostille dan wilayah kerjanya:
| Lembaga Penerbit | Wilayah Kerja |
|---|---|
| Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) | Seluruh wilayah Indonesia |
| Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi | Provinsi yang bersangkutan |
| Kantor Imigrasi Kelas I | Kota/Kabupaten yang bersangkutan |
Biaya Pengurusan Apostille Buku Nikah
Biaya pengurusan apostille di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan lembaga penerbit. Berikut adalah rincian biaya apostille berdasarkan jenis dokumen dan lembaga penerbit:
Rincian Biaya Apostille
| Jenis Dokumen | Lembaga Penerbit | Biaya |
|---|---|---|
| Buku Nikah | Ditjen AHU | Rp. 100.000 |
| Buku Nikah | Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi | Rp. 100.000 |
| Buku Nikah | Kantor Imigrasi Kelas I | Rp. 100.000 |
Metode pembayaran yang di terima oleh lembaga penerbit apostille biasanya berupa transfer bank atau pembayaran tunai.
Baca juga : Jasa apostille terpercaya
Waktu Pengurusan
Kemudian, waktu yang di butuhkan untuk mengurus Apostille Buku Nikah di Indonesia berkisar antara 1-3 hari kerja. Namun, waktu pengurusan dapat lebih lama tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Kesibukan lembaga penerbit
- Selanjutnya, kelengkapan dokumen
- Kemudian, metode pembayaran
Estimasi Waktu Pengurusan Apostille
Berikut adalah tabel yang menunjukkan estimasi waktu pengurusan apostille berdasarkan jenis dokumen dan lembaga penerbit:
| Jenis Dokumen | Lembaga Penerbit | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| Buku Nikah | Ditjen AHU | 1-3 hari kerja |
| Buku Nikah | Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi | 1-3 hari kerja |
| Buku Nikah | Kantor Imigrasi Kelas I | 1-3 hari kerja |
Kegunaan Apostille Buku Nikah: Cara Apostille Untuk Buku Nikah
Apostille memiliki beberapa kegunaan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca juga : Prosedur mudah
Kegunaan Apostille Buku Nikah di Dalam Negeri, Cara Apostille U
Di dalam negeri, dapat di gunakan untuk:
- Melengkapi persyaratan permohonan dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK
- Selanjutnya, melengkapi persyaratan permohonan dokumen hukum, seperti akta kelahiran dan akta kematian
Kegunaan Apostille Buku Nikah di Luar Negeri
Di luar negeri, dapat di gunakan untuk:
- Melengkapi persyaratan permohonan visa dan izin tinggal
- Selanjutnya, melengkapi persyaratan permohonan kewarganegaraan
- Kemudian, melengkapi persyaratan permohonan pekerjaan
- Setelah itu, melengkapi persyaratan permohonan pernikahan di negara lain
Apostille buku nikah dapat mempermudah proses legalisasi dokumen di negara lain karena di akui secara internasional oleh negara-negara anggota Konvensi Hague 1961.
Baca juga : Sukses Apostille Akte Kelahiran
Ulasan Penutup
Selanjutnya, mengurus apostille untuk buku nikah mungkin tampak rumit, namun dengan informasi yang tepat dan persiapan yang matang, prosesnya dapat berjalan lancar. Pastikan Anda memahami persyaratan, tempat pengurusan, dan biaya yang di perlukan. Dengan apostille, buku nikah Anda akan di akui secara internasional, sehingga Anda dapat dengan mudah mengurus keperluan di luar negeri.
Tanya Jawab (Q&A)
Apakah apostille buku nikah berlaku selamanya?
Tidak, apostille memiliki masa berlaku. Masa berlaku apostille biasanya 2-5 tahun, tergantung pada negara tujuan.
Apakah apostille buku nikah dapat di urus sendiri?
Ya, dapat di urus sendiri. Namun, Anda juga dapat menggunakan jasa pengurusan dokumen untuk mempermudah prosesnya.
Apa yang harus di lakukan jika hilang?
Anda perlu mengurus ulang apostille dengan membawa dokumen pendukung seperti salinan buku nikah dan surat keterangan kehilangan.
Baca juga : Pengurusan Apostille
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













