Bisakah Membuat SKCK Dengan Surat Domisili

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan. Dokumen ini sering kali diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, atau membeli kendaraan. Namun, apakah mungkin untuk membuat SKCK dengan surat domisili? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Surat Domisili?

Surat Domisili adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan yang menunjukkan bahwa seseorang tinggal di wilayah tersebut. Surat ini biasanya diperlukan sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan lain sebagainya.

Apa Syarat untuk Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
  • Belum pernah terlibat dalam kejahatan
  • Memiliki sidik jari yang terdaftar dalam sistem kepolisian
  Apakah Membuat SKCK Harus Menggunakan Surat Pengantar?

Apakah Surat Domisili Dapat Digunakan untuk Membuat SKCK?

Surat Domisili sebenarnya bukan syarat wajib untuk membuat SKCK. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, surat ini dapat digunakan sebagai pengganti surat keterangan tempat tinggal (SKTT) yang biasanya diperlukan untuk membuat SKCK.

Kapan Surat Domisili Dapat Digunakan sebagai Pengganti SKTT?

Terdapat beberapa kasus di mana Surat Domisili dapat digunakan sebagai pengganti SKTT untuk membuat SKCK, yaitu:

  • Jika seseorang tinggal di wilayah yang tidak memiliki kelurahan atau desa
  • Jika SKTT tidak dapat dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan karena seseorang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap

Bagaimana Cara Membuat SKCK dengan Surat Domisili?

Jika memang dibutuhkan untuk membuat SKCK dengan surat domisili, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Mengurus Surat Domisili di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal
  2. Mengurus permohonan pembuatan SKCK di kantor polisi terdekat dengan membawa Surat Domisili dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan
  3. Menunggu proses pengambilan sidik jari dan pemeriksaan data kepolisian
  4. Menerima SKCK jika permohonan disetujui
  Download Blangko SKCK: Panduan Lengkap & Gratis

Apakah SKCK dengan Surat Domisili Memiliki Batasan Waktu?

SKCK dengan Surat Domisili pada umumnya memiliki masa berlaku yang sama dengan SKCK yang dibuat dengan syarat-syarat biasa. Namun, beberapa instansi atau perusahaan mungkin memiliki persyaratan tersendiri terkait masa berlaku SKCK.

Kesimpulan

Meskipun Surat Domisili bukan syarat wajib untuk membuat SKCK, dalam beberapa kasus tertentu surat ini dapat digunakan sebagai pengganti surat keterangan tempat tinggal (SKTT) yang biasanya diperlukan untuk membuat SKCK. Jika Anda membutuhkan SKCK dengan surat domisili, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

admin