Panduan Terlengkap Mengurus Paspor di Biro Jasa Paspor di Tahun 2024
Bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor adalah hal wajib. Nah, untuk mengurus paspor, Anda bisa pergi ke kantor imigrasi atau biro jasa ini. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses pengurusan paspor, banyak orang memilih untuk mengurusnya.
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya tentang biaya pengurusan paspor di tahun 2024, apakah ada perubahan atau tidak? Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi terbaru mengenai biaya pengurusan paspor di biro jasa paspor di tahun 2024, serta tips dan panduan lengkap untuk mengurus paspor di biro jasa ini.
Biaya dan Prosedur Pengurusan Paspor di Biro Jasa Paspor
Sebelum membahas tentang biaya dan prosedur pengurusan paspor ini, sebaiknya perlu di ketahui terlebih dahulu bahwa biaya pengurusan paspor di biro jasa paspor dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi, jenis paspor, dan layanan yang di ambil.
Di Indonesia, biaya pengurusan paspor di kantor imigrasi adalah sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik. Namun, biaya pengurusan paspor ini dapat lebih mahal, tergantung pada layanan yang di ambil.
Untuk pengurusan paspor biasa ini, biaya pengurusan sudah termasuk biaya surat jalan sebesar Rp105.000, sehingga total biaya yang harus di keluarkan sebesar Rp460.000. Namun, jika Anda ingin mengambil layanan ekspres, biaya pengurusan paspor bisa lebih mahal, mencapai Rp1.200.000.
Sedangkan untuk pengurusan paspor elektronik, biaya pengurusan ini bisa mencapai Rp1.500.000 jika Anda memilih layanan ekspres.
Prosedur Pengurusan Paspor di Biro Jasa Paspor
Untuk memudahkan pengurusan paspor ini, berikut adalah beberapa tips dan panduan lengkapnya:
1. Persiapkan dokumen yang di perlukan. Untuk pengurusan paspor, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan pas foto berwarna dengan latar belakang putih.
2. Pilih biro jasa ini yang terpercaya dan berpengalaman. Pastikan biro ini tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah sehingga proses pengurusan paspor Anda dapat berjalan dengan lancar.
3. Buat janji temu terlebih dahulu. Sebelum datang ke biro jasa ini, pastikan Anda sudah membuat janji temu terlebih dahulu agar tidak perlu menunggu lama di loket.
4. Datang tepat waktu. Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah di sepakati.
5. Ikuti prosedur pengurusan paspor dengan benar. Pastikan Anda mengikuti prosedur pengurusan paspor dengan benar dan menyiapkan semua dokumen yang di perlukan agar proses pengurusan dapat berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups