Bikin SKCK Baru: Panduan Lengkap dan Mudah

Adi

Updated on:

Bikin SKCK Baru: Panduan Lengkap dan Mudah
Direktur Utama Jangkar Goups

 Kenapa Anda Butuh SKCK Baru? – Bikin SKCK Baru

Bikin SKCK Baru – Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan suatu keharusan. SKCK di gunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan berbagai keperluan lainnya. SKCK juga dapat di gunakan sebagai bukti diri yang bersih dari catatan kriminalitas. Oleh karena itu, tidak heran apabila masyarakat perlu membuat SKCK baru dari waktu ke waktu.

Baca juga : Lampiran Perka BPKM 13 2017: Panduan Lengkap

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk Pembuatan SKCK baru, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu di penuhi, di antaranya adalah: 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi 2. Selanjutnya, Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar 3. Kemudian, Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK 4. Selanjutnya, Biaya pembuatan SKCKPastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Bikin SKCK Baru

Proses Pembuatan SKCK Baru

Setelah memenuhi persyaratan dan dokumen yang di butuhkan, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK baru: 1. Kunjungi kantor Kepolisian yang berwenang dalam penerbitan SKCK. 2. Selanjutnya, Ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil. 3. Kemudian, Serahkan dokumen-dokumen yang di perlukan kepada petugas. 4. Selanjutnya, Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi data. 5. Lakukan pengambilan sidik jari dan foto untuk keperluan SKCK. 6. Tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai di proses. 7. Ambil SKCK di kantor polisi yang sama dengan tempat pembuatan.Pastikan Anda datang tepat waktu pada saat pengambilan SKCK dan membawa dokumen yang di perlukan seperti tanda pengenal. Bikin SKCK Baru

Biaya Pembuatan SKCK Baru

Biaya Pengurusan SKCK baru bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat membuat SKCK baru, di antaranya adalah:1. Pastikan dokumen yang di serahkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.2. Hindari datang pada saat yang ramai atau akhir pekan karena hal ini dapat memperpanjang waktu tunggu.3. Pastikan Anda meminta keterangan mengenai proses pembuatan SKCK yang sedang berlangsung jika Anda memperoleh informasi yang tidak jelas.4. Periksa kembali SKCK Anda saat pengambilan di kantor polisi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan dalam dokumen tersebut.

Kesimpulan Bikin SKCK Baru

Membuat SKCK baru bukanlah suatu hal yang sulit jika Anda mematuhi persyaratan dan prosedur yang telah di tetapkan. Pastikan bahwa dokumen-dokumen telah lengkap dan Anda datang tepat waktu pada saat pengambilan SKCK. Selain itu, pastikan bahwa SKCK Anda tidak memiliki kesalahan atau kekurangan dalam dokumen tersebut. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat membuat SKCK baru dengan mudah dan lancar. Gunakan Jasa SKCK Jangkar Groups untuk memudahkan segala keperluan anda. Bikin SKCK Baru

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor