Bikin Pasport Online Jakarta Web Direktorat Jenderal Imigrasi

Adi

Updated on:

Bikin Pasport Online Jakarta
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengantar Bikin Pasport Online Jakarta

Bikin Pasport Online Jakarta – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ke negara lain. Maka, Sebagian besar negara di dunia mensyaratkan paspor untuk masuk ke wilayah mereka. Di Indonesia, dokumen ini di keluarkan oleh Kantor Imigrasi. Sebelumnya, kita harus mengunjungi kantor imigrasi untuk membuat paspor, tapi sekarang, kita dapat membuatnya secara online. Namun, Dalam artikel ini, kita akan membahas cara membuat paspor online di Jakarta.

Baca Juga : Perpanjang E Pasport Jakarta 2024

Syarat Bikin Pasport Online Jakarta

Syarat Bikin Pasport Online Jakarta

Maka, Untuk membuat paspor online di Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pelamar harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. Kedua, pelamar harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ketiga, pelamar harus memiliki akun di situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia atau situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Keempat, pelamar harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti surat pengantar dari perusahaan atau lembaga pendidikan, jika perjalanan Anda terkait dengan pekerjaan atau pendidikan.

Cara Bikin Pasport Online Jakarta

Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor online di Jakarta.

Bikin Paspor Online Jakarta: Buat Akun

Maka, Buka situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia atau situs web Direktorat Jenderal Imigrasi dan buat akun. Maka, Isi data pribadi Anda dengan benar dan periksa kembali sebelum mengirimkan data. Pastikan juga bahwa alamat email yang Anda berikan aktif dan mudah di hubungi.

Langkah 2: Lakukan Pendaftaran Bikin Pasport Online Jakarta

Namun, Setelah memiliki akun, login ke situs web dan pilih opsi “pendaftaran paspor online”. Maka, Isi formulir dengan informasi yang di minta. Kemudian, Pastikan bahwa informasi yang Anda berikan benar dan valid.

Langkah 3: Tentukan Tanggal Wawancara

Maka, Setelah mengisi formulir, Anda akan di berikan opsi untuk memilih tanggal wawancara di kantor Imigrasi Jakarta. Namun, Pilih tanggal yang paling sesuai untuk Anda.

Langkah 4: Cetak Bukti Pendaftaran Bikin Pasport Online Jakarta

Namun, Setelah memilih tanggal wawancara, cetak bukti pendaftaran yang berisi informasi penting seperti nomor pendaftaran, tanggal wawancara, dan alamat kantor Imigrasi Jakarta.

Langkah 5: Bayar Biaya Bikin Pasport Online Jakarta

Maka, Bayar biaya paspor melalui bank yang di tunjuk, melalui teller, ATM, atau internet banking. Namun, Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran atau struk sebagai bukti pembayaran.

Langkah 6: Datang ke Kantor Imigrasi Jakarta

Pada tanggal wawancara yang Anda pilih, datang ke kantor Imigrasi Jakarta dan bawa dokumen yang di perlukan seperti surat pengantar dari perusahaan atau lembaga pendidikan. Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran.

Langkah 7: Ambil Paspor Anda

Setelah proses wawancara dan verifikasi selesai, paspor Anda akan di cetak dan siap untuk di ambil di kantor Imigrasi Jakarta.

Bikin Pasport Online Jakarta

Membuat paspor online di Jakarta sangat mudah dan nyaman. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang di berikan dengan benar. Dengan membuat paspor, Anda dapat bepergian ke negara lain dengan mudah dan aman. Jika mengalami kesulitan dalam pengurusan paspor Anda bisa menggunakan Jasa Paspor atau Layanan Paspor terpercaya.

Cara Bikin Pasport Online Jakarta

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor