Persyaratan dan Biaya
Bikin Paspor di Tanjung Priok 2024 – Untuk membuat paspor di Tanjung Priok 2024, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Pertama, kartu tanda penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Kedua, akta kelahiran asli dan fotokopi. Jika Anda sudah menikah, maka perlu juga membawa surat nikah asli dan fotokopi. Selain itu, Anda juga perlu membawa foto terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda bisa mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok. Biaya pembuatan paspor ini cukup terjangkau dengan harga sekitar 355 ribu rupiah untuk paspor biasa. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, maka bisa memilih opsi paspor express dengan biaya sekitar 655 ribu rupiah. Cara Perbarui Paspor
Prosedur Pembuatan Paspor
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen dan membayar biaya pembuatan Bikin Paspor di Tanjung Priok 2024, Anda akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi paspor. Pastikan mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas agar tidak terjadi kesalahan saat proses pembuatan paspor.
Setelah mengisi formulir, Anda akan diambil sidik jari dan foto wajah menggunakan kamera. Pastikan memakai pakaian netral dan tidak ada aksesoris seperti kacamata atau topi saat pengambilan foto wajah. Bikin Paspor di Tanjung Priok.
Setelah selesai, Anda akan diberikan nomor antrian dan dipanggil saat giliran untuk wawancara dengan petugas imigrasi. Pastikan menjawab pertanyaan dengan jujur dan tidak menyembunyikan informasi penting terkait perjalanan Anda ke luar negeri. Bikin Paspor di Tanjung Priok.
Jika semua prosedur sudah selesai, Anda dapat mengambil paspor Anda pada tanggal yang sudah ditentukan. Pastikan membawa dokumen-dokumen asli yang telah dijadikan fotokopi saat pengambilan Bikin Paspor di Tanjung Priok.
Waktu Pembuatan Paspor
Waktu pembuatan paspor di Tanjung Priok 2024 tergantung pada jenis paspor yang Anda buat. Untuk paspor biasa, waktu pembuatan sekitar 10-14 hari kerja. Namun, jika Anda memilih opsi paspor express, waktu pembuatan hanya sekitar 3 hari kerja.
Pastikan tidak mengambil cuti terlalu lama saat proses pembuatan Bikin Paspor di Tanjung Priok untuk menghindari gangguan dalam pekerjaan atau kegiatan lainnya.
Jasa Bikin Paspor di Tanjung Priok Jangkar Groups
Telah dijelaskan mengenai persyaratan, biaya, prosedur, dan waktu pembuatan paspor di Tanjung Priok 2024. Pastikan mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan benar agar proses pembuatan paspor berjalan lancar dan cepat. Jangan lupa membawa dokumen asli saat pengambilan paspor dan pastikan tidak mengambil cuti terlalu lama.
Serahkan semua permasalahan Bikin Paspor di Tanjung Priok 2024 anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Bikin Paspor di Tanjung Priok 2024?
Cara kirim dokumen persyaratan Bikin Paspor di Tanjung Priok 2024 bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id