Agen Biaya Perpanjang Paspor 2024

Adi

Updated on:

Agen Biaya Perpanjang Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Agen Biaya Perpanjang Paspor – Jika Anda seorang traveler yang sering bepergian ke luar negeri, maka pastinya Anda memerlukan paspor yang masih berlaku. Paspor adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Setiap paspor memiliki masa berlaku yang tertera pada halaman biodata. Jadi, jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, maka Anda perlu segera memperpanjang paspor agar bisa kembali melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk memperpanjang paspor, Anda harus membayar biaya tertentu yang tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Urut Izin Impor: Panduan Lengkap

Jenis Agen Biaya Perpanjang Paspor

Jenis Agen Biaya Perpanjang Paspor

Sebelum membahas tentang biaya perpanjang paspor, Anda perlu mengetahui jenis-jenis paspor yang ada. Di Indonesia, terdapat 3 jenis paspor, yaitu:

  • Paspor Biasa
  • Paspor Diplomatik
  • Paspor Dinas
  Verifikasi Akun Paspor 2024: Persiapan yang Harus Di lakukan

Paspor biasa adalah jenis paspor yang di peruntukkan bagi masyarakat umum. Paspor diplomatik di peruntukkan bagi pejabat negara atau pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sedangkan paspor dinas di peruntukkan bagi pegawai negeri yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Agen Biaya Perpanjang Paspor

Setiap jenis paspor memiliki biaya perpanjang paspor yang berbeda-beda. Berikut ini adalah rincian biaya perpanjang paspor untuk masing-masing jenis paspor:

  • Paspor Biasa: Rp 355.000
  • Paspor Diplomatik: Gratis
  • Paspor Dinas: Rp 655.000

Untuk paspor biasa, biaya perpanjang paspor sebesar Rp 355.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya paspor sebesar Rp 255.000 dan biaya jasa pengurusan sebesar Rp 100.000. Sedangkan untuk paspor dinas, biaya perpanjang paspor sebesar Rp 655.000. Biaya tersebut terdiri dari biaya paspor sebesar Rp 550.000 dan biaya jasa pengurusan sebesar Rp 105.000.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri, maka biaya perpanjang paspor akan berbeda-beda tergantung dari negara tempat Anda memperpanjang paspor. Sebaiknya, Anda memeriksa biaya tersebut di Kedutaan Besar Indonesia di negara tersebut.

  Cara Cek e Paspor 2024 - Panduan Lengkap

Agen Cara Perpanjang Paspor

Setelah mengetahui biaya perpanjang paspor, Anda juga perlu mengetahui cara perpanjang paspor. Berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang paspor:

  1. Isi formulir permohonan paspor di loket pelayanan paspor.
  2. Lalu, lengkapi persyaratan yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan paspor lama.
  3. Selanjutnya, bayar biaya perpanjang paspor di teller bank yang tersedia.
  4. Kemudian, tunggu pemberitahuan dari petugas bahwa paspor Anda sudah selesai.
  5. Setelah itu, ambil paspor Anda di tempat yang sudah di tentukan.

Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang di perlukan saat memperpanjang paspor agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak terjadi kendala.

Agen Biaya Perpanjang Paspor

Demikianlah beberapa informasi tentang biaya perpanjang paspor 2024. Jika Anda ingin memperpanjang paspor, pastikan Anda membayar biaya yang sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki. Jangan lupa juga untuk memenuhi persyaratan yang di perlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak terjadi kendala.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor Dinas Indonesia Bebas Visa

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor