Berencana untuk melakukan perjalanan internasional di tahun 2023? Pastikan kamu sudah memiliki paspor yang sah. Sejak adanya pandemi COVID-19, pendaftaran paspor online menjadi lebih populer dan mudah dilakukan. Namun, biaya pendaftaran paspor online juga mengalami perubahan setiap tahun. Berikut adalah informasi lengkap mengenai biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023:
Biaya Pendaftaran Paspor Online untuk Dewasa
Bagi kamu yang sudah berusia di atas 17 tahun, biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000. Biaya ini sama dengan biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023 dan diperkirakan tidak akan mengalami perubahan di tahun 2023. Namun, kamu juga perlu memperhatikan biaya tambahan yang mungkin akan dikenakan seperti biaya pengiriman dan biaya ekspedisi.
Biaya Pendaftaran Paspor Online untuk Anak-Anak
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan paspor online untuk anak-anak, biaya yang dikenakan juga berbeda. Biaya pendaftaran paspor online untuk anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun adalah sebesar Rp 255.000. Biaya ini juga sama dengan biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023 dan diperkirakan tidak akan mengalami perubahan di tahun 2023. Namun, kamu juga perlu memperhatikan biaya tambahan yang mungkin akan dikenakan seperti biaya pengiriman dan biaya ekspedisi.
Biaya Pendaftaran Paspor Online untuk Bayi
Jika kamu ingin mendaftarkan paspor online untuk bayi yang berusia di bawah 1 tahun, biaya yang dikenakan juga berbeda lagi. Biaya pendaftaran paspor online untuk bayi di tahun 2023 adalah sebesar Rp 55.000. Biaya ini sama dengan biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023 dan diperkirakan tidak akan mengalami perubahan di tahun 2023. Namun, kamu juga perlu memperhatikan biaya tambahan yang mungkin akan dikenakan seperti biaya pengiriman dan biaya ekspedisi.
Prosedur Pendaftaran Paspor Online
Setelah mengetahui biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023, kamu juga perlu mengetahui prosedur pendaftaran yang benar. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses website resmi Imigrasi melalui link https://www.imigrasi.go.id/
2. Buat akun terlebih dahulu dengan mencantumkan data diri yang lengkap
3. Setelah membuat akun, kamu bisa login untuk mengajukan permohonan paspor
4. Isi formulir yang disediakan dengan data yang akurat dan lengkap
5. Unggah foto yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
6. Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang berlaku
7. Tunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi terkait pengambilan paspor
Kesimpulan
Biaya pendaftaran paspor online di tahun 2023 sudah bisa kamu ketahui dari artikel ini. Pastikan kamu melakukan pendaftaran paspor online dengan benar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan paspor yang sah dan siap digunakan untuk melakukan perjalanan internasional.