Biaya Legalisir Kemenkumham

Biaya Legalisir Kemenkumham – Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen, maka Anda perlu membayar biaya legalisir yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Biaya ini berbeda tergantung pada jenis dokumen yang ingin dilakukan legalisasi serta lokasi dimana dokumen tersebut akan dilakukan legalisasi. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Biaya Legalisir Kemenkumham

Jenis Dokumen yang Bisa Dilakukan Legalisasi

Beberapa jenis dokumen yang bisa di lakukan legalisasi di Kemenkumham di antaranya adalah:

  • Akta Notaris
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kawin
  • Akta Kematian
  • Surat Nikah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Izin Mengemudi
  • Surat Keterangan Dokter
  • Surat Keterangan Ahli Waris

Untuk setiap jenis dokumen yang ingin di lakukan legalisasi, biayanya berbeda-beda. Namun, secara umum biaya legalisir Kemenkumham berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 60.000 per dokumen.

  Apa Itu Otorisasi Apostille

Lokasi Legalisasi Dokumen

Lokasi di mana dokumen akan di lakukan legalisasi juga mempengaruhi biaya yang harus di bayar. Secara umum, ada dua jenis lokasi legalisasi dokumen, yaitu:

  1. Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
  2. Wilayah Kerja Kantor Imigrasi

Legalisir di wilayah kerja kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM lebih murah dibandingkan dengan biaya legalisir di kantor imigrasi. Namun, jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di kantor imigrasi, Anda juga bisa melakukannya dengan membayar biaya yang lebih tinggi.

Cara Membayar Biaya Legalisir Kemenkumham

Ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk membayar legalisir, antara lain:

  • Membayar langsung di kantor Kemenkumham atau kantor imigrasi di mana dokumen akan di lakukan legalisasi
  • Membayar melalui transfer bank
  • Membayar melalui aplikasi e-payment yang tersedia

Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku agar pembayaran biaya legalisir bisa di lakukan dengan lancar.

Simak Legalisir Kemenkumham di Beberapa Wilayah

Berikut ini adalah daftar biaya legalisir Kemenkumham untuk beberapa wilayah:

  Cara Legalisir Ijazah Di Kemenkumham

1. Legalisir Jakarta

Untuk dokumen yang di lakukan legalisasi di wilayah kerja Kemenkumham Jakarta.

2. Legalisir Surabaya

Untuk dokumen yang di lakukan legalisasi di wilayah kerja Kemenkumham Surabaya.

3. Legalisir Bandung

Untuk dokumen yang di lakukan legalisasi di wilayah kerja Kemenkumham Bandung.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai legalisir yang bisa Anda ketahui. Pastikan Anda melakukan legalisasi dokumen dengan benar dan membayar biaya yang sudah di tetapkan agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

admin