Ekspor adalah salah satu kegiatan perdagangan internasional yang banyak di lakukan oleh pelaku bisnis di Indonesia. Namun, dalam melakukan ekspor, terdapat beberapa pilihan cara, salah satunya adalah dengan menggunakan jasa undername. Di artikel ini, kita akan membahas tentang biaya jasa undername ekspor secara lengkap.
Apa itu Jasa Undername Ekspor?
Jasa undername ekspor adalah layanan yang di berikan oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang yang melakukan kegiatan ekspor menggunakan nama perusahaan mereka sendiri sebagai eksportir, sedangkan barang yang di kirim adalah milik pelanggan.
Dalam hal ini, perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang tersebut bertindak sebagai mandataris atau kuasa yang di tunjuk oleh pelanggan untuk mengurus dokumen ekspor, mengurus pengapalan, serta menangani seluruh proses pengiriman barang hingga sampai ke tangan pembeli. Pekerjaan Ekspor Impor: Panduan Lengkap untuk Pemula
Keuntungan Menggunakan Jasa Undername Ekspor
Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh pelanggan yang menggunakan jasa undername ekspor, di antaranya:
- Tidak perlu memiliki izin eksportir
- Lalu, tidak perlu memiliki peralatan dan fasilitas khusus
- Selanjutnya, proses ekspor menjadi lebih mudah dan cepat
- Kemudian, biaya yang di keluarkan lebih murah di bandingkan dengan melakukan ekspor sendiri
- Setelah itu, resiko hukum dan keuangan di tanggung oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang
Biaya Jasa Undername Ekspor
Selain itu, biaya jasa undername ekspor terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:
Biaya Dokumen
Untuk melakukan ekspor, di butuhkan beberapa dokumen seperti invoice, packing list, surat keterangan asal barang (SKAB), dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Maka, biaya dokumen ini biasanya di kenakan oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang dan berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000.
Biaya Jasa
Biaya jasa ini di kenakan oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang sebagai bentuk penggantian atas layanan yang di berikan. Besar biaya jasa ini bisa bervariasi tergantung dari jenis barang yang di kirim, tujuan pengiriman, dan negosiasi antara pelanggan dengan perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang. Maka, biaya jasa ini berkisar antara 2% hingga 10% dari nilai barang yang di kirim.
Biaya Transportasi
Biaya transportasi merupakan biaya yang di kenakan oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk pengiriman barang dari tempat pelanggan ke pelabuhan atau bandara. Besar biaya transportasi ini tergantung dari jarak antara tempat pelanggan dengan pelabuhan atau bandara.
Biaya Handling
Biaya handling di kenakan oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk menangani barang yang di kirim, mulai dari proses pemuatan ke kapal atau pesawat hingga proses pengambilan dari pelabuhan atau bandara oleh pembeli. Besar biaya handling ini berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Proses Penggunaan Jasa Undername Ekspor
Untuk menggunakan jasa undername ekspor, pelanggan harus melakukan beberapa tahapan, di antaranya:
Tahap 1: Persiapan Dokumen
Pelanggan harus menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk melakukan ekspor, seperti invoice, packing list, SKAB, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah dokumen siap, pelanggan kemudian mengirimkannya ke perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang yang akan di gunakan.
Tahap 2: Negosiasi Biaya dan Kontrak
Pelanggan dan perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang akan melakukan negosiasi tentang biaya jasa, biaya dokumen, biaya transportasi, dan biaya handling yang akan di kenakan. Setelah tercapai kesepakatan, pelanggan dan perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang akan membuat kontrak yang memuat kesepakatan tersebut.
Tahap 3: Pengiriman Barang
Setelah dokumen dan kontrak sudah di siapkan, pelanggan kemudian mengirimkan barang yang akan di kirim ke perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang. Perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang akan melakukan proses pengapalan dan pengiriman barang hingga sampai ke tangan pembeli.
Keamanan Penggunaan Jasa Undername Ekspor
Penggunaan jasa undername ekspor tidak selalu aman dan berisiko terutama jika tidak di tangani oleh perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang yang terpercaya dan berpengalaman.
Beberapa risiko yang dapat terjadi pada penggunaan jasa undername ekspor, di antaranya:
- Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sah
- Keterlambatan atau kerusakan barang
- Kerugian finansial dan hukum
- Kecurangan dari perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang
Untuk menghindari risiko tersebut, pelanggan harus memilih perusahaan jasa ekspedisi atau pengiriman barang yang terpercaya dan berpengalaman dalam menggunakan jasa undername ekspor. Pelanggan juga harus melakukan negosiasi dengan baik untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan layanan yang di berikan.
Kesimpulan
Ekspor adalah kegiatan perdagangan internasional yang penting bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Penggunaan jasa undername ekspor menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan proses ekspor bagi pelaku bisnis, dengan biaya yang lebih murah di bandingkan dengan melakukan ekspor sendiri. Biaya jasa undername ekspor terdiri dari beberapa komponen, seperti biaya dokumen, biaya jasa, biaya transportasi, dan biaya handling. Penggunaan jasa undername ekspor harus di lakukan dengan hati-hati dan teliti untuk menghindari risiko yang dapat terjadi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups