Biaya jasa pengurusan pernikahan beda negara – Setiap calon pasangan yang akan menikah akan melalui tahapan pengurusan berkas yang prosesnya tidak sebentar. Apalagi jika orang yang akan di nikahi adalah yang asalnya dari negara berbeda. Di Indonesia pernikahan WNA dengan WNI sudah sangat umum terjadi. Untuk mengurus dokumen pernikahan beda negara sudah jelas lebih rumit di bandingkan dengan pasangan sesama WNI. Bukan hanya sulit namun juga waktu pengurusan dokumen pernikahan relatif lebih lama dari yang di bayangkan.
Oleh karena itulah ada beberapa calon pengantin dari negara berbeda memilih menggunakan jasa. Jasa pengurusan pernikahan beda negara sendiri di Indonesia sudah banyak, pengurusan bisa di mulai dari dokumen hingga pesta pernikahan supaya tidak ada masalah sampai keduanya sah menjadi pasangan.
Tahapan Mengurus Pernikahan Beda Negara
Secara singkatnya tahapan untuk melangsungkan pernikahan beda negara untuk yang ingin melakukan acara di KUA maka perlu menyiapkan surat NI, N2 dan N4. Tahapan agar bisa mendapatkan dokumen yang di butuhkan yakni:
- Datang ke ketua RT untuk meminta dokumen yang di butuhkan yakni surat pengantar ke kelurahan. Proses ini tidak butuh waktu lama jika ketua RT ada di tempat.
- Melengkapi surat pengantar yang berisikan fotokopi KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga. Bawa dokumen asli jika sewaktu-waktu di tanyakan meski tidak di tinggal di sana.
- Pihak keluarahan akan memproses lalu akan keluar surat NI, N2 dan N4 yang akan di berikan supaya bisa di berikan langsung ke kecamatan. Nantinya surat tersebut akan di proses lebih lanjut.
Tahapan selanjutnya adalah pengumpulan dokumen baik dari sisi WNI dan juga WNA. Untuk mendapatkan dokumen dari WNA yang akan di nikahi mungkin membutuhkan waktu yang tidak sebentar sehingga butuh kesabaran. Berikut untuk dokumen dari pihak WNI yang di butuhkan:
- RT dan RW akan memberikan surat keterangan belum atau tidak pernah menikah resmi.
- Formulir N1, N2 dan N4 yang berasal dari kelurahan dan kecamatan
- Formulir N3 dari KUA yang isinya persetujuan mempelai yang wajib mendapat tanda tangan dari kedua belah pihak calon mempelai.
- Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, Kartu keluarga dan KTP ayah dan ibu lengkap jika ada.
- Apabila anak pertama butuh buku nikah orang tua.
- Data dua orang saksi yang akan hadir di pernikahan bersama dengan fotokopi KTP yang berkaitan.
- Foto resmi 2×3 dan 4×6 4 lembar.
- Bukti membayar Pajak Bumi dan Bangunan terakhir.
- Perjanjian pranikah jika ada dan di anjurkan ada jika ingin menikahi WNA.
Update
- Persyaratan Administrasi Pernikahan Beda Negara
- Hukum dan Pernikahan Beda Negara
- Prosesi dan Pernikahan Pernikahan Beda Negara
- Pasca Pernikahan Beda Negara
- Konsultasi dan Pendampingan Pernikahan Beda Negara
Dokumen persyaratan nikah dengan WNA?
1. Paspor WNA:
Calon suami atau istri WNA harus memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor ini akan di gunakan sebagai identifikasi dan bukti kewarganegaraan.
2. Surat Keterangan Belum Menikah:
Calon suami atau istri WNA biasanya harus menyertakan surat keterangan dari otoritas pemerintah yang menyatakan bahwa mereka belum pernah menikah sebelumnya. Di beberapa negara, surat keterangan ini mungkin perlu di sahkan atau di terjemahkan ke dalam bahasa setempat.
3. CNI atau Certificate of no Impediment
surat izin untuk melangsungkan pernikahan di negara berbeda. Surat ini hanya bisa dikeluarkan oleh kedutaan besar calon pengantin WNA.
4. Surat Izin Menikah:
Dalam beberapa kasus, calon pasangan WNA perlu mendapatkan surat izin dari kantor pemerintah setempat. Surat ini biasanya di peroleh dengan mengajukan permohonan dan memberikan dokumen-dokumen yang di minta.
5. Bukti Legalitas Tinggal:
Calon suami atau istri WNA mungkin harus menyediakan bukti legalitas tinggal mereka di negara tempat pernikahan akan di langsungkan. Ini bisa berupa visa, izin tinggal, atau dokumen serupa yang di keluarkan oleh otoritas imigrasi setempat.
6. Dokumen Identitas:
Selain paspor, mungkin juga diperlukan dokumen identitas tambahan seperti kartu identitas nasional, kartu tinggal, atau kartu penduduk.
7. Sertifikat Kelahiran:
Calon suami atau istri WNA perlu menyertakan salinan sertifikat kelahiran mereka. Sertifikat ini harus di terjemahkan ke dalam bahasa setempat jika di perlukan.
8. Bukti Kesehatan:
Beberapa negara mungkin meminta calon pasangan WNA untuk menyediakan sertifikat kesehatan yang membuktikan bahwa mereka bebas dari penyakit menular tertentu. Hal ini bisa meliputi pemeriksaan kesehatan umum, tes darah, atau pemeriksaan medis lainnya.
9. Saksi atau Bukti Pendukung:
Dalam beberapa kasus, pihak yang berwenang dapat meminta saksi atau bukti pendukung lainnya yang mengonfirmasi keaslian hubungan dan niat baik dalam menjalani pernikahan.
10. Surat Mualaf.
Jika agama yang di anut sebelumnya bukan Islam maka WNA butuh surat mualaf. Namun jika sama-sama non Islam maka syarat ini tidak dibutuhkan.
11. Pendaftaran Pernikahan:
Calon pengantin harus mendaftar pernikahan di kantor pemerintah atau kantor catatan sipil setempat. Biasanya, mereka harus mengisi formulir aplikasi pernikahan dan membayar biaya pendaftaran yang di tentukan.
12. Waktu Tunggu:
Beberapa yurisdiksi mungkin memiliki periode tunggu sebelum pernikahan dapat di langsungkan setelah pendaftaran. Ini adalah untuk memberikan waktu bagi otoritas untuk memproses dokumen dan memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan untuk mengajukan keberatan jika ada.
13. Saksi:
Dalam beberapa kasus, di perlukan kehadiran saksi atau saksi-saksi yang dapat memberikan kesaksian tentang keabsahan pernikahan.
14. Persyaratan Tambahan:
Beberapa negara atau yurisdiksi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus di penuhi, seperti pemeriksaan kesehatan tertentu atau persyaratan pendidikan.
Penting untuk di catat bahwa persyaratan yang tepat akan berbeda-beda tergantung pada negara dan yurisdiksi tempat pernikahan akan di langsungkan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi kantor pemerintah setempat, kantor catatan sipil, atau konsulat negara tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai persyaratan menikah dengan orang luar negeri di wilayah Anda.
15. Dokumen di terjemahkan ke bahasa indonesia oleh Penerjemah Tersumpah
Semua dokumen yang dibutuhkan khususnya dari WNA harus sudah di terjemah oleh penerjemah tersumpah.
Penting untuk di catat bahwa persyaratan yang tepat akan berbeda-beda tergantung pada negara dan yurisdiksi tempat pernikahan akan dilangsungkan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi kantor pemerintah setempat atau konsulat negara tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai persyaratan nikah dengan WNA.
Tips untuk memudahkan proses pengurusan dokumen adalah ada baiknya untuk foto copy berkas dalam jumlah yang banyak sehingga jika sewaktu-waktu di butuhkan tidak perlu repot. Mengurus berkas pernikahan beda negara memang tidak mudah itulah kenapa ada banyak jasa yang siap memberi bantuan.
Mengurus surat nikah berapa bulan sebelum hari H?
Idealnya, Anda dapat memulai proses pengurusan surat nikah sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum hari pernikahan. Dalam beberapa kasus, terutama jika ada persyaratan khusus atau perlu proses yang lebih rumit, mungkin di perlukan lebih banyak waktu.
Penting untuk mencari informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur khusus yang berlaku di negara dan yurisdiksi tempat Anda ingin menikah. Hubungi kantor pemerintah setempat, kantor catatan sipil, atau konsulat negara tersebut untuk mendapatkan panduan yang tepat tentang waktu yang di perlukan untuk mengurus surat nikah di tempat Anda.
Berapa jasa pengurusan pernikahan beda negara?
Sebaiknya Anda menghubungi kantor pemerintah setempat, kantor catatan sipil, atau kantor urusan agama di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai biaya surat nikah di tempat Anda. Mereka akan dapat memberikan informasi rinci tentang biaya yang terkait dengan proses pernikahan di yurisdiksi Anda.
Keuntungan Pakai Jasa Mengurus Pernikahan Beda Negara dan Biayanya
Faktanya menggunakan jasa untuk mengurus pernikahan beda negara memang menguntungkan. Meski biaya yang di keluarkan lebih banyak namun keuntungan yang di
dapatkan sangat sesuai, berikut ini beberapa keuntungan jika menggunakan jasa yang tepat:
1. Pengurusan Dokumen Bisa Lebih Cepat
Kenapa mengurus dokumen pernikahan WNA lebih cepat? ini karena pihak jasa yang berpengalaman pasti sudah punya relasi untuk melancarkan urusan pemberkasan. Baik pengurusan berkas di kedutaan besar atau di instansi yang di butuhkan.
2. Bisa Fokus Persiapan Pesta Pernikahan
Bagi dua negara yang berbeda untuk merayakan pernikahan pasti memiliki adat dan tradisi yang berbeda. Jika tidak sibuk mengurus dokumen pernikahan beda negara yang rumit maka calon pengantin bisa langsung fokus dalam hal acara pernikahan yang biasanya di hadiri oleh keluarga besar.
3. Tidak Perlu Pusing Cari Jasa Tersumpah
Fakta menarik dari menggunakan jasa untuk mengurus pernikahan beda negara adalah bisa mendapatkan jasa penerjemah tersumpah terpercaya dengan biaya yang lebih ringan. Hal ini akan sangat membantu pasalnya mencari jasa penerjemah tersumpah juga tidak sepenuhnya mudah. Kadang biaya yang harus di keluarkan juga tinggi. Dengan menggunakan jasa karena akan memberikan harga satu paket maka biaya yang di keluarkan calon pengantin akan lebih ringan dan dana bisa di alokasikan ke kebutuhan lainnya.
4. Tidak Perlu Bolak Balik ke Luar Kota
Untuk mengurus berkas tak jarang calon pengantin yang di luar daerah ibu kota harus bolak balik. Hal ini karena ada beberapa dokumen yang hanya bisa di selesaikan di Jakarta.
Belum lagi jika harus terjebak kemacetan luar biasa di kota tersebut. Tips menarik jika memutuskan mengurus sendiri berkas yang di butuhkan maka pilih datang ke instansi terkait pagi hari. Pengurusan berkas menikah beda negara butuh waktu yang cukup lama dan antri jika datang di siang hari.
5. Dokumen Lebih Aman
Karena ada pihak berpengalaman yang akan mengurus pernikahan maka dokumen yang di butuhkan akan aman. Pasalnya beberapa kasus yang terjadi kadang ada dokumen yang terselip atau bahkan hilang karena perlu banyak dokumen yang di butuhkan.
Jasa pengurusan pernikahan beda negara
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menemukan jasa pengurusan pernikahan beda negara:
1. Cari di Internet:
Lakukan pencarian online menggunakan kata kunci seperti “jasa pengurusan pernikahan internasional” atau “perencana pernikahan beda negara”. Hal ini akan membantu Anda menemukan agen atau perusahaan yang menyediakan layanan tersebut. Periksa situs web mereka, tinjau portofolio mereka, dan perhatikan ulasan dari pasangan yang telah menggunakan layanan mereka sebelumnya.
2. Konsultasi dengan Konsultan Pernikahan:
Jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam mengatur pernikahan beda negara, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan konsultan pernikahan atau wedding planner yang memiliki pengalaman dalam mengelola pernikahan internasional. Mereka dapat memberikan saran, panduan, dan rekomendasi yang tepat untuk kebutuhan Anda.
3. Hubungi Kedutaan atau Konsulat:
Anda juga dapat menghubungi kedutaan atau konsulat negara asal Anda di negara tujuan pernikahan. Mereka mungkin dapat memberikan informasi atau petunjuk mengenai agen pernikahan yang terpercaya atau rekomendasi resmi.
4. Referensi dari Teman atau Keluarga:
Mintalah referensi dari teman, keluarga, atau kenalan yang mungkin memiliki pengalaman dalam mengatur pernikahan beda negara atau telah menggunakan jasa pengurusan pernikahan internasional sebelumnya.
Setelah menemukan beberapa kandidat potensial, pastikan untuk melakukan wawancara dengan mereka, mengajukan pertanyaan tentang pengalaman mereka, layanan yang mereka sediakan, serta biaya dan persyaratan yang terkait. Juga, penting untuk membaca kontrak dengan cermat dan memastikan bahwa semua detail dan tanggung jawab sudah di jelaskan dengan jelas sebelum Anda memutuskan untuk bekerja sama dengan jasa pengurusan pernikahan tersebut.
Selalu penting untuk berhati-hati dalam memilih jasa pengurusan pernikahan internasional yang dapat di percaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Pastikan untuk memverifikasi keaslian mereka, membaca ulasan dan rekomendasi, serta melakukan penelitian lebih lanjut sebelum membuat keputusan akhir.
Mari berbicara soal biaya yang di butuhkan untuk pernikahan beda negara. Dari pengurusan dokumen saja sudah membutuhkan biaya contoh yang paling tinggi untuk menerjemahkan dokumen WNA ke bahasa Indonesia dengan biaya kisaran Rp2 jutaan.
Lalu pemberkasan mendapat CNI juga butuh biaya yang cukup tinggi. Jangan lupa jika mengurus berkasnya harus ke Jakarta maka butuh biaya selama tinggal di ibu kota yang jelas tidak murah. Di tambah lagi ada biaya khusus WNI yang melakukan pemberkasan di KUA.
Menggunakan jasa terbaik akan memudahkan urusan pemberkasan. Meski ada biaya tambahan tapi biaya itu sesuai jika di bandingkan dengan repotnya mengurus sendiri berkas dan juga pernikahan yang akan di lakukan solusinya adalah memilih Jangkar Global Groups sebagai jasanya.
Sudah berpengalaman sejak 2008 Jangkar Global Groups akan memudahkan proses pernikahan beda negara. Bukan hanya itu saja, bahkan jasa ini siap jika harus di ajak untuk konsultasi terlebih dahulu terkait dengan pengurusan pernikahan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id