Biaya Ganti Alamat Paspor 2024

Adi

Updated on:

Biaya Ganti Alamat Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Ganti Alamat Paspor

Apa itu Ganti Alamat Paspor?

Biaya Ganti Alamat Paspor – Ganti alamat paspor adalah proses mengubah informasi alamat yang tertera di dalam paspor. Alamat ini adalah salah satu informasi penting dalam paspor karena di gunakan sebagai alamat tujuan di negara yang di tuju. Jika informasi alamat pada paspor tidak sesuai dengan kondisi aktual, maka proses perjalanan ke luar negeri bisa menjadi terhambat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan ganti alamat paspor jika alamat tempat tinggal Anda berubah.

Kapan Harus Melakukan Ganti Alamat Paspor?

Ada beberapa alasan mengapa Anda harus melakukan ganti alamat paspor, yaitu:

  • Anda pindah ke alamat baru.
  • Anda menikah dan ingin mengubah nama keluarga.
  • Anda bercerai dan ingin mengubah nama keluarga.
  • Anda memiliki kesalahan penulisan pada alamat di paspor.
  Apa Yang Harus Dilakukan Jika Paspor Rusak Sebelum Masanya

Jika salah satu dari alasan di atas terjadi, maka sebaiknya Anda segera melakukan ganti alamat paspor. Hal ini akan memudahkan Anda dalam melakukan perjalanan ke luar negeri karena paspor yang sesuai dengan kondisi aktual akan meminimalisir terjadinya masalah saat proses perjalanan.

Berapa Biaya untuk Ganti Alamat Paspor di Tahun 2024?

Biaya untuk ganti alamat paspor di tahun 2024 akan sama dengan biaya di tahun 2024 . Untuk saat ini, biaya ganti alamat paspor adalah sebesar Rp 355.000,-. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi dan biaya pengiriman. Namun, jika Anda ingin melakukan pengambilan langsung di kantor imigrasi, maka biaya yang harus Anda bayar adalah sebesar Rp 355.000,-.

Bagaimana Cara Melakukan Ganti Alamat Paspor?

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan ganti alamat paspor:

  1. Mengisi formulir permohonan ganti alamat paspor.
  2. Membawa paspor lama yang masih berlaku (kondisi tidak rusak).
  3. Membawa surat keterangan domisili dari kelurahan dan kecamatan.
  4. Membawa fotokopi KTP dan KK.
  5. Mengisi surat pernyataan.
  6. Membayar biaya ganti alamat paspor.
  Perpanjangan Paspor WNA 2024

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka proses ganti alamat paspor akan segera di lakukan oleh petugas imigrasi. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja tergantung dari kondisi pelayanan di kantor imigrasi setempat. Setelah proses selesai, Anda akan menerima paspor baru dengan informasi alamat yang sudah di perbarui.

Bagaimana Jika Paspor Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor Anda sudah kadaluarsa dan Anda ingin melakukan ganti alamat paspor, maka yang harus Anda lakukan adalah memperpanjang paspor terlebih dahulu. Setelah paspor sudah di perpanjang, baru kemudian Anda bisa melakukan ganti alamat paspor. Namun, biaya untuk memperpanjang paspor akan berbeda dengan biaya untuk ganti alamat paspor. Biaya untuk memperpanjang paspor adalah sebesar Rp 355.000,- dan sudah termasuk biaya ini.

Kesimpulan

Ganti alamat paspor adalah proses yang sangat penting untuk di lakukan jika Anda mengalami perubahan alamat tempat tinggal. Biaya ganti alamat paspor di tahun 2023 akan sama dengan biaya di tahun 2024 , yaitu sebesar Rp 355.000,-. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, maka yang harus di lakukan terlebih dahulu adalah memperpanjang paspor. Setelah paspor di perpanjang, baru kemudian bisa melakukan ganti alamat paspor. Biaya Ngurus Paspor 2024

  Gambar Latar Belakang Pasport 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor