Simak Informasi Terkini Harga Pembuatan Paspor Bap
Biaya Paspor Bap – Apabila Anda ingin bepergian ke luar negeri, salah satu dokumen yang wajib di miliki adalah paspor. Oleh karena itu, paspor merupakan dokumen resmi yang di perlukan untuk melakukan perjalanan keluar negeri. Namun, untuk mendapatkan paspor ini tidaklah gratis. Anda harus membayar biaya paspor untuk membuatnya.
Bagi Anda yang berencana untuk membuat paspor ini, berikut ini adalah informasi terkini mengenai biaya ini:
1. Biaya Pembuatan Paspor Bap Biasa
Pertama, biaya ini biasa untuk tahun 2024 adalah Rp355.000,-. Sehingga, biaya ini berlaku untuk semua kategori usia, baik anak-anak maupun dewasa.
2. Biaya Pembuatan Paspor Bap Elektronik
Kemudian, bagi yang ingin membuat paspor elektronik, pada tahun 2024 biaya pembuatannya adalah Rp655.000,-. Maka, paspor Bap elektronik ini lebih modern dan memiliki fitur keamanan yang lebih baik.
3. Biaya Pembuatan Paspor Bap Khusus
Selanjutnya, apabila Anda membutuhkan paspor khusus misalnya untuk keperluan pekerjaan atau studi di luar negeri, biaya pembuatannya adalah Rp1.055.000,-. Paspor Bap khusus ini juga memiliki fitur keamanan yang lebih baik di bandingkan dengan paspor Bap biasa.
4. Biaya Pembuatan Paspor Bap Anak
Lalu, bagi Anda yang ingin membuat paspor Bap untuk anak-anak, biayanya juga tergantung pada jenis paspor yang akan di buat. Untuk paspor Bap biasa, biayanya adalah Rp355.000,-. Sedangkan untuk paspor Bap elektronik biayanya adalah Rp655.000,-.
5. Biaya Pembuatan Paspor Bap Cepat (1 Hari)
Bagi yang membutuhkan paspor dengan cepat, dapat memilih opsi pembuatan paspor ini dengan proses 1 hari. Biaya pembuatan cepat ini adalah Rp710.000,- untuk paspor biasa dan Rp1.110.000,- untuk paspor elektronik.
6. Biaya Pembuatan Paspor Bap Kilat (bebas antrian)
Setelah itu, jika Anda ingin membuat paspor ini dengan proses yang lebih cepat dan bebas antrian, maka dapat memilih opsi pembuatan paspor Bap kilat. Biaya pembuatan kilat ini adalah Rp1.420.000,- untuk paspor biasa dan Rp1.820.000,- untuk paspor elektronik.
7. Biaya Perpanjangan
Terakhir, bagi yang sudah memiliki paspor ini dan ingin memperpanjang masa berlakunya, biaya perpanjangannya adalah Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai biaya ini yang dapat kami sampaikan. Pastikan untuk mengecek informasi ini secara berkala karena biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri! Ngurus Paspor Online Biaya – Semua Yang Perlu Anda Ketahui
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups