Biaya Apostille di Kemenkumham: Panduan Lengkap

Victory

Updated on:

Biaya Apostille di Kemenkumham Panduan Lengkap untuk Legalisasi Dokumen
Direktur Utama Jangkar Goups

Membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri? Jasa Apostille adalah solusi yang tepat! Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berperan penting dalam proses apostille, memberikan legalitas resmi pada dokumen Anda. Namun, berapa biaya yang harus Anda siapkan? Yuk, simak informasi lengkap tentang Biaya Layanan Apostille di Kemenkumham berikut ini.

Jangan terlewatkan menelusuri data terkini mengenai Syarat Umum Apostille Dokumen.

Apostille adalah sertifikat yang menyatakan bahwa dokumen resmi yang di keluarkan di suatu negara dapat di terima di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Hague tahun 1961. Proses ini mempermudah pengakuan dokumen resmi di negara tujuan tanpa perlu melalui proses legalisasi tradisional yang rumit.

Peroleh akses Kualitas Terjemahan yang Di syaratkan untuk Apostille ke bahan spesial yang lainnya.

Kemenkumham memiliki peran penting dalam proses Pengurusan Apostille, yaitu sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan apostille pada dokumen yang di keluarkan di Indonesia.

Pelajari secara detail tentang keunggulan Legalisasi Dokumen Sebelum Apostille yang bisa memberikan keuntungan penting.

Pengertian Apostille

Apostille adalah bentuk legalisasi dokumen yang di gunakan untuk memvalidasi dokumen resmi yang di keluarkan di suatu negara agar di akui secara sah di negara lain yang merupakan anggota Konvensi Apostille.

Pelajari aspek vital yang membuat Syarat Khusus Apostille untuk Setiap Jenis Dokumen menjadi pilihan utama.

Tujuan penerapan apostille pada dokumen adalah untuk memfasilitasi pengakuan internasional terhadap dokumen-dokumen tersebut. Apostille memberikan jaminan bahwa dokumen asli dan tanda tangan yang tertera pada dokumen tersebut sah dan otentik.

Ketahui seputar bagaimana Pengesahan Dokumen oleh Instansi Terkait dapat menyediakan solusi terbaik untuk masalah Anda.

Contoh Dokumen yang Memerlukan Apostille

  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Surat kuasa
  • Ijazah
  • Sertifikat
  • Dokumen hukum lainnya

Peran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Apostille

Kemenkumham berperan sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan apostille pada dokumen yang di keluarkan di Indonesia.

Lihat Peran Penerjemah Tersumpah dalam Apostille untuk memeriksa review lengkap dan testimoni dari pengguna.

Unit Penanganan Apostille di Kemenkumham

Unit atau bagian di Kemenkumham yang menangani proses apostille adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Contoh Dokumen yang Di Ajukan untuk Apostille di Kemenkumham

  • Akta kelahiran yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  • Surat kuasa yang di keluarkan oleh notaris
  • Ijazah yang di keluarkan oleh perguruan tinggi

Biaya Apostille di Kemenkumham

Dasar hukum yang mengatur biaya apostille di Kemenkumham adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.

Jelajahi macam keuntungan dari Format Dokumen yang Dapat Di ajukan Apostille yang dapat mengubah cara Anda meninjau topik ini.

Komponen Biaya Apostille di Kemenkumham

Komponen biaya yang di bebankan dalam proses apostille di Kemenkumham meliputi:

  • Biaya apostille
  • Biaya penerjemahan (jika di perlukan)
  • Biaya pengiriman (jika di perlukan)

Rincian Biaya Apostille di Kemenkumham

Jenis Dokumen Biaya Apostille (Rp)
Akta kelahiran, kematian, perkawinan 100.000
Surat kuasa, ijazah, sertifikat 150.000
Dokumen hukum lainnya 200.000

Prosedur Apostille di Kemenkumham

Berikut langkah-langkah pengajuan apostille di Kemenkumham:

Langkah-Langkah Pengajuan Apostille

  1. Pertama, Melakukan pendaftaran online melalui website Ditjen AHU Kemenkumham.
  2. Kedua, Melengkapi dokumen persyaratan dan mengunggahnya ke sistem online.
  3. Selanjutnya, Membayar biaya apostille melalui bank yang di tunjuk.
  4. Selanjutnya, Menyerahkan dokumen asli dan bukti pembayaran ke Kantor Ditjen AHU Kemenkumham.
  5. Selanjutnya, Menunggu proses apostille selesai.
  6. Terakhir, Mengambil dokumen yang telah di apostille.

Dokumen Persyaratan Apostille

  • Pertama, Dokumen asli yang akan di ajukan apostille.
  • Kedua, Fotocopy dokumen asli yang akan di ajukan apostille.
  • Selanjutnya, Surat permohonan apostille.
  • Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya apostille.
  • Terakhir, Identitas pemohon (KTP/Paspor).

Cara Pengisian Formulir Pengajuan Apostille, Biaya Apostille di Kemenkumham

Formulir pengajuan apostille dapat di unduh di website Ditjen AHU Kemenkumham. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang tertera pada formulir.

Apabila menyelidiki panduan terperinci, lihat Penerjemahan Dokumen untuk Apostille sekarang.

Waktu Proses Apostille di Kemenkumham

Estimasi waktu yang di butuhkan untuk proses apostille di Kemenkumham adalah 3-5 hari kerja.

Faktor yang Memengaruhi Waktu Proses Apostille

  • Kelengkapan dokumen persyaratan.
  • Jumlah pengajuan apostille.
  • Keadaan darurat atau bencana alam.

Cara Pengecekan Status Proses Apostille

Status proses apostille dapat di cek melalui website Ditjen AHU Kemenkumham dengan menggunakan nomor registrasi yang di peroleh saat melakukan pendaftaran online.

Dapatkan seluruh yang di perlukan Anda ketahui mengenai Membuat Surat Kuasa untuk Pengurusan Apostille di halaman ini.

Tips Mengurus Apostille di Kemenkumham: Biaya Apostille Di Kemenkumham

Berikut tips praktis untuk mempermudah proses apostille di Kemenkumham:

Tips Mengurus Apostille

  • Pertama, Pastikan dokumen asli yang akan di ajukan apostille lengkap dan dalam kondisi baik.
  • Melakukan pengecekan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum melakukan pengajuan.
  • Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya apostille tepat waktu.
  • Terakhir, Menyerahkan dokumen asli dan bukti pembayaran ke Kantor Ditjen AHU Kemenkumham sesuai dengan jadwal yang di tentukan.

Cara Menghindari Kesalahan Umum

  • Hindari kesalahan dalam pengisian formulir pengajuan apostille.
  • Pastikan dokumen yang di ajukan apostille sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris (jika di perlukan).

Kontak Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai apostille, dapat menghubungi Ditjen AHU Kemenkumham melalui:

  • Website: [website Ditjen AHU Kemenkumham]
  • Telepon: [nomor telepon Ditjen AHU Kemenkumham]
  • Email: [alamat email Ditjen AHU Kemenkumham]

Penutupan Akhir

Mengurus apostille di Kemenkumham memang membutuhkan beberapa langkah dan dokumen persyaratan. Namun, dengan memahami prosedur dan biaya yang berlaku, prosesnya akan lebih mudah dan lancar. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut. Selamat mengurus apostille dan semoga dokumen Anda dapat di terima di negara tujuan!

Perhatikan Tata Cara Mengisi Formulir Permohonan Apostille untuk rekomendasi dan saran yang luas lainnya.

baca juga : Tata Cara Mengisi Formulir Permohonan Apostille

Pertanyaan Populer dan Jawabannya

Apakah semua dokumen bisa di ajukan untuk apostille?

Tidak semua dokumen bisa di ajukan untuk apostille. Dokumen yang bisa di ajukan adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah, seperti akta kelahiran, akta kematian, ijazah, dan surat keterangan lainnya.

Bagaimana cara mengecek status proses apostille?

Anda dapat mengecek status proses apostille melalui website resmi Kemenkumham atau dengan menghubungi bagian apostille di Kemenkumham.

Apakah biaya apostille bisa di bayarkan secara online?

Saat ini, pembayaran biaya apostille di Kemenkumham belum bisa di lakukan secara online. Anda harus melakukan pembayaran secara langsung di kantor Kemenkumham.

Apakah ada batas waktu untuk pengambilan dokumen apostille?

Dokumen apostille dapat di ambil setelah proses apostille selesai. Biasanya, proses apostille memakan waktu beberapa hari kerja.

 

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Avatar photo
Victory