Berkas Persyaratan Pembuatan SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, hingga melakukan pembukaan rekening bank. Untuk mendapatkan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai persyaratan pembuatan SKCK.

Persyaratan Umum

Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan berusia minimal 17 tahun.
  2. Tidak memiliki catatan kriminal.
  3. Tidak sedang dalam proses atau pernah tersangkut kasus hukum.

Setelah memenuhi persyaratan umum, berikut adalah persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK.

Surat Permohonan

Langkah pertama untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK adalah dengan melampirkan surat permohonan. Surat permohonan ini bisa diambil di kantor kepolisian atau diunduh melalui website kepolisian setempat. Isi surat permohonan harus berisi data lengkap, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP.

  Contoh SKCK Tamtama TNI AD

Fotokopi KTP

Setelah menyiapkan surat permohonan, langkah selanjutnya adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP yang dilampirkan masih berlaku dan tidak rusak.

Pas Foto

Pas foto adalah salah satu persyaratan penting dalam pembuatan SKCK. Pastikan mempersiapkan pas foto dengan ukuran dan latar belakang yang sesuai. Ukuran pas foto yang umumnya diterima adalah 4×6 cm dengan latar belakang berwarna merah atau biru.

Biaya Administrasi

Untuk mendapatkan SKCK, ada biaya administrasi yang harus dibayarkan. Besaran biaya administrasi bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Pastikan menanyakan besaran biaya administrasi sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK.

Syarat Tambahan

Selain persyaratan yang sudah disebutkan di atas, terdapat beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK, yaitu:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan dari tempat kerja atau sekolah.
  • Surat keterangan tidak hamil (untuk wanita).
  • Surat keterangan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.
  • Surat keterangan dari kepala desa atau lurah (untuk warga desa).
  Ngurus SKCK Tutup Jam Berapa

Cara Mengajukan Permohonan SKCK

Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK:

  1. Bawa semua persyaratan yang sudah dipersiapkan ke kantor kepolisian setempat.
  2. Isi formulir permohonan SKCK.
  3. Bayar biaya administrasi yang sudah ditentukan.
  4. Tunggu proses pembuatan SKCK selesai.
  5. Ambil SKCK yang sudah jadi di kantor kepolisian.

Kesimpulan

Dalam pembuatan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat permohonan, fotokopi KTP, pas foto, biaya administrasi, dan syarat tambahan lainnya. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka selanjutnya bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian setempat. Dengan memenuhi persyaratan yang ada, diharapkan proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

admin