Contoh SKCK Tamtama TNI AD

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menerangkan tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh calon tamtama TNI AD. Calon tamtama TNI AD harus memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan, dan salah satu persyaratannya adalah SKCK. Berikut ini adalah contoh SKCK Tamtama TNI AD.

Persyaratan SKCK Tamtama TNI AD

Sebelum mengajukan SKCK Tamtama TNI AD, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

Calon tamtama TNI AD harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dapat membuktikannya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Sehat Jasmani dan Rohani

Calon tamtama TNI AD harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang ditetapkan oleh TNI AD. Calon tamtama TNI AD harus melalui pemeriksaan kesehatan dan mendapat surat keterangan sehat dari rumah sakit militer TNI AD.

  Pembikinan SKCK - Cara Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

3. Tidak Terlibat Tindak Pidana

Calon tamtama TNI AD harus tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan dapat membuktikannya dengan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian. SKCK yang dikeluarkan harus dalam kondisi masih berlaku.

4. Tidak Berstatus Terdakwa atau Terpidana

Calon tamtama TNI AD harus tidak berstatus terdakwa atau terpidana dalam perkara pidana dan dapat membuktikannya dengan surat keterangan dari pengadilan yang masih berlaku.

Cara Mengajukan SKCK Tamtama TNI AD

Setelah memenuhi persyaratan, calon tamtama TNI AD dapat mengajukan permohonan SKCK Tamtama TNI AD dengan cara sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Calon tamtama TNI AD harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh kepolisian. Formulir tersebut dapat diambil di kantor kepolisian atau diunduh melalui website kepolisian.

2. Melampirkan Persyaratan

Calon tamtama TNI AD harus melampirkan persyaratan yang telah dipenuhi, seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari rumah sakit militer TNI AD, SKCK yang masih berlaku, dan surat keterangan dari pengadilan yang masih berlaku (jika pernah menjadi terdakwa atau terpidana).

  Mengisi SKCK

3. Membayar Biaya Administrasi

Calon tamtama TNI AD harus membayar biaya administrasi untuk pengurusan SKCK. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

4. Menyerahkan Permohonan SKCK

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan biaya administrasi dibayar, calon tamtama TNI AD harus menyerahkan permohonan SKCK ke kantor kepolisian setempat. Proses pengurusan SKCK dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

Kesimpulan

SKCK Tamtama TNI AD merupakan salah satu persyaratan administrasi dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh calon tamtama TNI AD. Calon tamtama TNI AD harus memenuhi persyaratan warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat tindak pidana, dan tidak berstatus terdakwa atau terpidana. Proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan persyaratan, membayar biaya administrasi, dan menyerahkan permohonan SKCK ke kantor kepolisian setempat.

admin