Jasa Visa Kerja Qatar

Adi

Updated on:

Jasa Visa Kerja Qatar
Direktur Utama Jangkar Goups

Jasa Visa kerja Qatar menjadi salah satu pilihan bagi para tenaga kerja asing yang ingin merasakan pengalaman bekerja di negara Timur Tengah. Oleh karena itu, dalam mengurus visa kerja Qatar. Maka, terdapat beberapa tahap dan proses yang harus di lalui. Demikian, artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mengurus visa kerja Qatar. Jasa Visa Kerja Maldives: Panduan Lengkap

Persyaratan Mengurus Jasa Visa Kerja Qatar

Persyaratan Mengurus Jasa Visa Kerja Qatar

Sebelum memulai proses pengurusan visa kerja Qatar, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu, antara lain:

1. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

2. Lalu, surat sponsorship atau surat undangan dari sponsor di Qatar.

  Visa Kunjungan Keluarga Sudan

3. Selanjutnya, foto berwarna dengan latar belakang putih.

4. Setelah itu, sertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.

5. Kemudian, surat izin dari Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia.

Biaya Mengurus Visa Kerja Qatar

Sebagaimana, biaya pengurusan visa kerja Qatar juga harus di perhatikan sebelum memulai prosesnya. Sehingga, biaya yang harus di keluarkan antara lain:

1. Biaya pengurusan visa sebesar QAR 200 (setara dengan sekitar Rp 750.000).

2. Lalu, biaya visa perpanjangan sebesar QAR 200 (setara dengan sekitar Rp 750.000).

3. Selanjutnya, biaya pembuatan paspor jika belum memiliki paspor.

Sehingga, dalam beberapa kasus, sponsor di Qatar juga menanggung biaya pengurusan visa kerja bagi tenaga kerja asing. Namun, hal ini tergantung pada kesepakatan antara tenaga kerja asing dan sponsor di Qatar.

Proses Mengurus Visa Kerja Qatar

Setelah memenuhi persyaratan dan menyiapkan biaya yang di perlukan, berikut tahap-tahap dalam mengurus visa kerja Qatar:

1. Mendaftar online di situs resmi Kedutaan Besar Qatar di Indonesia.

  Panduan Singkat Visa Bulgaria

2. Lalu, melengkapi formulir dan mengunggah dokumen yang di butuhkan.

3. Selanjutnya, membayar biaya pengurusan visa.

4. Setelah itu, menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak Kedutaan Besar Qatar.

5. setelah visa disetujui, tenaga kerja asing harus melakukan medical check-up di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Qatar.

6. Setelah hasil medical check-up keluar, tenaga kerja asing harus mengirimkan hasil tersebut ke Kedutaan Besar Qatar.

7. Dan, setelah semua proses selesai, visa kerja Qatar akan di terbitkan dan bisa di gunakan.

Berapa Lama Proses Mengurus Visa Kerja Qatar?

Sebagaimana, waktu yang di butuhkan untuk mengurus visa kerja Qatar tergantung pada beberapa faktor, seperti:

1. Kondisi dan kelengkapan dokumen yang di serahkan.

2. Maka, jumlah aplikasi visa yang sedang di proses di Kedutaan Besar Qatar.

3. Dan, kebijakan pemerintah Qatar terkait visa kerja.

Maka, berdasarkan pengalaman orang-orang yang sudah mengurus visa kerja Qatar, waktu yang di perlukan berkisar antara 2-4 minggu. Namun, dalam beberapa kasus, waktu yang di butuhkan bisa lebih lama dari itu.

  Jasa Visa Ke Negara Jepang

Kesimpulan

Selanjutnya, mengurus visa kerja Qatar memang membutuhkan waktu dan persiapan yang matang. Namun, dengan memahami persyaratan, biaya, dan prosesnya, tenaga kerja asing bisa mengurus visa kerja Qatar dengan lebih mudah dan efektif. Kemudian, pastikan selalu memperhatikan setiap detail dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak berwenang jika ada hal yang kurang jelas.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor