Berapa Lama Mengurus Paspor Baru 2023

Berapa Lama Mengurus Paspor Baru 2023 – Artikel SEO Terbaru

Pengantar

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara dan berfungsi sebagai bukti identitas dan izin untuk bepergian ke luar negeri. Namun, untuk mendapatkan paspor baru, Anda harus mengurusnya terlebih dahulu. Di Indonesia, proses pengurusan paspor baru dapat dilakukan di Kantor Imigrasi. Namun, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus paspor baru di tahun 2023? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Syarat Membuat Paspor Baru

Sebelum memulai proses pengurusan paspor baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Belum memiliki paspor atau sudah kedaluwarsa
  Surat Pernyataan Paspor Pertama 2023

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, maka Anda dapat melanjutkan ke tahap pengurusan paspor baru.

Proses Pengurusan Paspor Baru

Proses pengurusan paspor baru meliputi beberapa tahap, antara lain:

1. Pengisian Formulir

Tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir online di website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas Anda.

2. Pembayaran Biaya

Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya pengurusan paspor baru. Biaya ini dapat dibayarkan melalui bank yang telah bekerjasama dengan Kantor Imigrasi.

3. Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah membayar biaya, Anda harus datang ke Kantor Imigrasi untuk pengambilan sidik jari dan foto. Pihak Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi data dan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa.

4. Pengambilan Paspor Baru

Setelah melakukan tahapan di atas, Anda harus menunggu beberapa hari hingga paspor baru selesai diproses. Setelah paspor baru selesai, Anda dapat mengambilnya langsung di Kantor Imigrasi atau melalui pengiriman dengan biaya tambahan.

  Perpanjang Paspor Elektronik Online

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Setelah mengetahui tahapan pengurusan paspor baru, maka pertanyaan selanjutnya adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor baru di tahun 2023? Menurut informasi resmi yang diambil dari website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, proses pengurusan paspor baru membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai berapa lama mengurus paspor baru di tahun 2023. Dalam proses pengurusan paspor baru, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan memperhatikan setiap tahapannya dengan baik. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya dengan tepat waktu. Dengan begitu, proses pengurusan paspor baru dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

admin