Surat Pernyataan Paspor Pertama 2023

Mengapa Surat Pernyataan Paspor Pertama Diperlukan?

Surat pernyataan paspor pertama menjadi hal yang penting bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor untuk pertama kali. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri telah menerapkan kebijakan baru terkait penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia. Mulai tahun 2023, pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia untuk melampirkan surat pernyataan paspor pertama saat mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Surat pernyataan paspor pertama ini berisi pernyataan yang menyatakan bahwa paspor yang akan dibuat adalah paspor pertama yang dimiliki dan belum pernah diterbitkan sebelumnya. Pernyataan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan paspor seperti pemalsuan, penggunaan paspor palsu atau penyalahgunaan lainnya yang dapat merugikan pihak tertentu.

Cara Membuat Surat Pernyataan Paspor Pertama

Untuk membuat surat pernyataan paspor pertama, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat surat pernyataan paspor pertama:

  1. Buka aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs
  2. Buat header dokumen dengan mencantumkan logo Kementerian Luar Negeri dan data diri pribadi seperti nama, alamat, dan nomor identitas
  3. Cantumkan pernyataan bahwa paspor yang akan dibuat adalah paspor pertama yang dimiliki dan belum pernah diterbitkan sebelumnya
  4. Tandatangani surat pernyataan dengan tinta hitam
  5. Pindai surat pernyataan dalam format PDF
  Kapan Kuota Antrian Paspor Dibuka 2023

Setelah surat pernyataan paspor pertama berhasil dibuat, jangan lupa untuk mencetak dan menyerahkannya saat proses pengajuan pembuatan paspor. Pastikan surat pernyataan tersebut sudah terisi dengan benar dan jelas agar proses pembuatan paspor dapat berjalan dengan lancar.

Kata Kunci Meta:

admin