Mengetahui Jasa Biaya Urus Paspor untuk Tahun 2024
Jasa Biaya Urus Paspor – Bagi Anda yang perlu melakukan perjalanan ke luar negeri, urusan paspor tentu menjadi salah satu yang paling penting. Namun, tidak hanya penting, urusan paspor juga menuntut Anda untuk menyiapkan dana yang cukup. Sebelum memulai proses pembuatan paspor, mengetahui berapa biaya urus paspor 2023 akan membantu Anda mempersiapkan dana dengan lebih baik. Urus Angka Pengenal Impor: Panduan Lengkap
Jasa Biaya Urus Paspor untuk Tahun 2024
Untuk tahun 2024, biaya urus paspor di Indonesia akan mengalami kenaikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.011/2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk paspor biasa, biaya yang harus di keluarkan oleh pemohon paspor adalah sebesar Rp 355.000,-. Sementara untuk paspor elektronik, biaya yang di keluarkan akan sebesar Rp 655.000,-. Namun, apabila Anda ingin mendapatkan paspor dengan proses lebih cepat atau dalam waktu 1 hari, biaya yang harus di keluarkan akan lebih mahal.
Jasa Biaya Urus Paspor Cepat
Bagi Anda yang membutuhkan paspor dengan proses cepat, biaya yang harus di keluarkan akan lebih mahal di bandingkan dengan paspor biasa atau elektronik. Untuk paspor cepat biasa, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 655.000,-. Sedangkan untuk paspor cepat elektronik, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 1.055.000,-.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor ke alamat yang di tentukan oleh pemohon paspor. Namun, apabila Anda ingin mengambil paspor langsung di Kantor Imigrasi, maka biaya yang harus Anda keluarkan akan lebih murah.
Jasa Biaya Urus Paspor di Kantor Imigrasi
Bagi Anda yang mengambil paspor langsung di Kantor Imigrasi, biaya yang harus di keluarkan akan lebih murah di bandingkan dengan paspor yang di kirim ke alamat Anda. Untuk paspor biasa, biaya yang harus di keluarkan di Kantor Imigrasi adalah sebesar Rp 255.000,-. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp 455.000,-.
Untuk paspor cepat, biaya yang harus di keluarkan di Kantor Imigrasi adalah sebesar Rp 555.000,- untuk paspor cepat biasa dan Rp 955.000,- untuk paspor cepat elektronik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan tidak termasuk biaya pengiriman paspor ke alamat Anda.
Kesimpulan
Mengetahui berapa biaya urus paspor 2024 akan membantu Anda mempersiapkan dana dengan lebih baik. Sehingga, untuk memperoleh paspor, Anda akan di kenakan biaya sebesar Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik. Sedangkan untuk paspor cepat, biaya yang harus di keluarkan akan lebih mahal, yakni sebesar Rp 655.000,- untuk paspor cepat biasa dan Rp 1.055.000,- untuk paspor cepat elektronik. Namun, apabila Anda mengambil paspor langsung di Kantor Imigrasi, biaya yang harus di keluarkan akan lebih murah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups