Pengantar
Bedanya Paspor Biasa Dengan E Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap individu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa sudah dikenal sejak lama, namun saat ini muncul jenis baru paspor yaitu E Paspor. Apa bedanya antara kedua jenis paspor ini? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini. Syarat Paspor Untuk Umroh 2023
Paspor Biasa
Paspor biasa atau biasa disebut paspor manual adalah jenis paspor yang masih digunakan oleh banyak negara di dunia. Paspor ini biasanya berwarna biru dan memiliki halaman yang harus diisi oleh pemegang paspor. Informasi yang terdapat pada paspor biasa meliputi foto pemegang paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat lahir, kewarganegaraan, dan tanggal kedaluwarsa paspor.
E Paspor
E Paspor adalah jenis paspor yang sudah menggunakan teknologi terbaru. Paspor ini memiliki chip elektronik yang memuat informasi pribadi dari pemegang paspor. Informasi yang terdapat pada E Paspor meliputi foto pemegang paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat lahir, kewarganegaraan, dan nomor paspor. Selain itu, E Paspor juga memiliki fitur keamanan tambahan seperti tanda air, tinta khusus, dan kode batang dua dimensi.
Kelebihan E Paspor
E Paspor memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan paspor biasa. Pertama, E Paspor dapat diproses lebih cepat karena informasi yang terdapat pada chip elektronik dapat dibaca dengan mudah oleh mesin yang ada di bandara. Kedua, E Paspor lebih aman karena memiliki fitur keamanan tambahan yang sulit dipalsukan. Ketiga, E Paspor mempermudah proses imigrasi karena tidak perlu lagi diisi seperti pada paspor biasa.
Perbedaan Kedua Jenis Paspor
Salah satu perbedaan antara paspor biasa dan E Paspor adalah pada tampilan fisiknya. Paspor biasa memiliki halaman yang harus diisi oleh pemegang paspor, sedangkan E Paspor memiliki chip elektronik yang memuat informasi pribadi. Selain itu, E Paspor juga memiliki fitur keamanan tambahan yang tidak dimiliki oleh paspor biasa.
Masa Berlaku Paspor
Masa berlaku paspor biasa umumnya berkisar antara 5 hingga 10 tahun, tergantung pada aturan dari masing-masing negara. Sedangkan, masa berlaku E Paspor memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor biasa, yaitu antara 5 hingga 10 tahun.
Berapa Harga Paspor Biasa Dan E Paspor?
Harga paspor biasa dan E Paspor berbeda-beda tergantung pada aturan dari masing-masing negara. Namun, secara umum, E Paspor lebih mahal daripada paspor biasa karena menggunakan teknologi yang lebih canggih. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang harga paspor, kamu bisa berkunjung ke kedutaan atau kantor imigrasi terdekat.
Cara Membuat Paspor Biasa Dan E Paspor
Untuk membuat paspor biasa, kamu bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat di wilayahmu. Kamu harus membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selain itu, kamu juga harus membayar biaya pengurusan paspor.Sedangkan untuk membuat E Paspor, kamu harus mengisi formulir online terlebih dahulu. Setelah itu, kamu harus datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi data dan mendapatkan sidik jari serta foto. Kemudian, kamu harus menunggu beberapa hari untuk pembuatan E Paspor. Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran saat mengurus E Paspor.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa E Paspor memiliki kelebihan dibandingkan dengan paspor biasa. Namun, harga E Paspor lebih mahal dan proses pembuatannya juga lebih rumit. Oleh karena itu, kamu harus mempertimbangkan baik-baik sebelum memilih jenis paspor yang akan kamu gunakan.