Beda SKCK Polsek Dan Polres – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang wajib di miliki oleh seseorang saat akan melakukan proses pendaftaran kerja, pengajuan visa, maupun keperluan lainnya. Namun, tahukah Anda bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat di keluarkan oleh dua instansi kepolisian yang berbeda, yaitu Polsek dan Polres? Di artikel ini, kami akan membahas perbedaan antara SKCK Polsek dan Polres beserta prosedur pengurusannya. Cara Daftar Pasport Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Beda SKCK Polsek
Polsek atau Kepolisian Sektor adalah satuan kerja kepolisian yang bertanggung jawab dalam wilayah kecamatan. SKCK Polsek dapat di keluarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor setempat dan hanya berlaku untuk wilayah kecamatan tersebut. Proses pengurusan SKCK Polsek dapat di lakukan secara langsung di Polsek setempat atau melalui layanan online yang tersedia.
Beda SKCK Polres
Polres atau Kepolisian Resort adalah satuan kerja kepolisian yang bertanggung jawab dalam wilayah kabupaten atau kota. SKCK Polres dapat di keluarkan oleh Kepala Kepolisian Resort setempat dan berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota tersebut. Proses pengurusan SKCK Polres dapat di lakukan secara langsung di Polres setempat atau melalui layanan online yang tersedia.
Beda SKCK Polsek Dan Polres
Perbedaan utama antara SKCK Polsek dan Polres adalah pada wilayah yang di cakup oleh dokumen tersebut. Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polsek hanya berlaku untuk wilayah kecamatan, sedangkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polres berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota. Selain itu, prosedur pengurusan dan persyaratan yang di butuhkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polsek dan Polres juga dapat sedikit berbeda, tergantung dari kebijakan masing-masing instansi kepolisian.
Prosedur Pengurusan SKCK
Untuk mendapatkan SKCK Polsek maupun Polres, Anda perlu mengikuti prosedur pengurusan yang di tetapkan oleh instansi kepolisian setempat. Jadi beberapa persyaratan umum yang di butuhkan dalam pengurusan SKCK antara lain:
- Surat permohonan SKCK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) dari Kelurahan
- Pas foto 4×6 dengan latar belakang merah
- Bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK
Selain itu, terdapat juga persyaratan tambahan yang mungkin di butuhkan tergantung dari kebijakan masing-masing instansi kepolisian. Pastikan Anda menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan SKCK.
Beda SKCK Polsek Dan Polres Jangkar Groups
SKCK Polsek dan Polres memiliki perbedaan pada wilayah yang di cakup oleh dokumen tersebut. SKCK Polsek hanya berlaku untuk wilayah kecamatan, sedangkan SKCK Polres berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota. Proses pengurusan SKCK dapat di lakukan secara langsung di instansi kepolisian setempat atau melalui layanan online yang tersedia. Pastikan Anda menyiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan SKCK.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: