Bea Masuk Barang Ekspor adalah biaya yang di kenakan oleh pihak berwenang saat barang masuk ke negara lain. Bea masuk bisa dikenakan oleh pemerintah sebagai bentuk penerimaan negara dari arus perdagangan internasional. Namun, bagi eksportir, bea masuk bisa menjadi kendala dalam menjual barang. Kursus Ekspor Impor: Pelatihan untuk Memulai Bisnis Internasional
Apa Itu Bea Masuk Barang Ekspor?
Bea Masuk Barang Ekspor adalah tarif yang di kenakan oleh pemerintah negara yang menerima barang ekspor dari negara lain. Bea ini dihitung berdasarkan nilai barang yang diekspor dan tarif bea masuk yang di tetapkan oleh pemerintah. Tarif bea bisa bervariasi tergantung dari jenis barang, negara tujuan, dan kebijakan pemerintah.
Bea ini di kenakan untuk menghindari adanya dumping atau persaingan tidak sehat yang bisa membahayakan industri lokal. Sehingga dengan memberikan bea, pemerintah bisa melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Fungsi Bea Masuk Barang Eksport
Bea Barang Eksport memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
- Pertama, Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat
- Selanjutnya, Menjaga keseimbangan perdagangan luar negeri
- Kemudian, Menambah penerimaan negara dari arus perdagangan internasional
Cara Menghitung Bea Barang Eksport
Untuk menghitung bea barang , kita perlu mengetahui tarif bea yang di tetapkan oleh pemerintah negara tujuan. Tarif bea ini bisa di lihat di website Kementerian Perdagangan atau Kementerian Keuangan.
Setelah mengetahui tarif bea , kita bisa menghitung masuk dengan cara sebagai berikut:
- Mengalikan nilai barang dengan tarif bea
- Menambahkan bea dengan biaya lain seperti biaya pengiriman dan asuransi
Contoh, jika kita ingin mengeksport barang senilai Rp10.000.000 dan tarif bea masuknya sebesar 10%, maka kita perlu menghitung sebagai berikut:
- 10.000.000 x 10% = 1.000.000
- 1.000.000 + biaya pengiriman + asuransi = total bea
Keuntungan dan Kerugian Bea Masuk Barang Ekspor
Bea Barang Eksport memiliki keuntungan dan kerugian bagi eksportir. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dan kerugian dari masuk barang.
Keuntungan
- Pertama, Menjaga keseimbangan perdagangan luar negeri
- Selanjutnya, Memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat
- Kemudian, Menambah penerimaan negara dari arus perdagangan internasional
Kerugian
- Pertama, Menambah biaya produksi dan harga jual barang
- Selanjutnya, Membuat barang eksport menjadi kurang kompetitif di pasar internasional
- Kemudian, Menghambat pertumbuhan perdagangan internasional
Contoh Bea Masuk Barang Ekspor di Indonesia
Di Indonesia, Bea Barang Ekspor di kenakan dalam beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, dan industri. Berikut ini adalah beberapa contoh bea barang ekspor di Indonesia.
Eksport Kopi
Pada sektor kopi, saat ini masuk untuk kopi mentah sebesar 7,5%, sedangkan untuk kopi olahan sebesar 10%. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri pengolahan kopi dalam negeri.
Eksport Kelapa Sawit
Di sektor kelapa sawit, bea yang di kenakan tergantung dari jenis produk dan negara tujuan. Untuk minyak kelapa sawit, masuk yang dikenakan sebesar 5-10%, sedangkan untuk CPO (Crude Palm Oil) sebesar 0%. Bea ini di berlakukan untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan melindungi industri dalam negeri.
Eksport Ikan
Di sektor perikanan, bea yang dikenakan tergantung dari jenis ikan dan negara tujuan. Untuk ikan segar, masuk yang dikenakan sebesar 5%, sedangkan untuk ikan olahan sebesar 10-20%. Hal ini di lakukan untuk melindungi industri pengolahan ikan dalam negeri.
Bea Masuk Jangkargroups
Bea Masuk Barang Ekspor memang bisa menjadi kendala bagi eksportir. Namun, bea sangat penting untuk menjaga keseimbangan perdagangan luar negeri dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Untuk menghitung masuk, kita perlu mengetahui tarif bea yang di tetapkan oleh pemerintah negara tujuan. Berdasarkan contoh di atas, kita bisa melihat bahwa bea di Indonesia bervariasi tergantung dari jenis barang dan negara tujuan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id