tu, Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) BPJS adalah sebuah program asuransi kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Apa itu Asuransi TKI BPJS?
Asuransi TKI adalah sebuah program asuransi kesehatan yang di peruntukkan bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Program ini berlaku untuk seluruh pekerja migran, baik yang bekerja secara formal maupun informal.
Dengan mengikuti program asuransi TKI, para pekerja migran dapat menikmati perlindungan kesehatan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga perawatan saat sakit atau mengalami kecelakaan.
Program asuransi TKI ini juga memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja migran, baik saat mereka berada di luar negeri maupun saat mereka kembali ke Indonesia.
Manfaat Asuransi TKI BPJS
Program asuransi TKI ini memberikan berbagai manfaat bagi para pekerja migran, di antaranya adalah:
- Perlindungan kesehatan lengkap
- Pemeriksaan kesehatan rutin
- Perawatan saat sakit atau mengalami kecelakaan
- Perlindungan bagi keluarga pekerja migran
- Pembayaran biaya perawatan di rumah sakit
- Pembayaran biaya pengobatan
- Pembayaran biaya operasi
Cara Mendaftar Asuransi TKI BPJS
Untuk dapat mengikuti program asuransi TKI, para pekerja migran harus mendaftar pada kantor BPJS terdekat. Para pekerja migran harus membawa dokumen-dokumen seperti paspor, visa kerja, dan dokumen lainnya yang di butuhkan.
Setelah mendaftar, para pekerja migran akan mendapatkan kartu asuransi BPJS yang harus di bawa saat mendapatkan perawatan kesehatan di luar negeri.
Biaya Asuransi TKI BPJS
Oleh karena itu, Biaya asuransi TKI cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 25.000 per bulan. Biaya ini sudah termasuk premi asuransi dan iuran jaminan kesehatan.
Para pekerja migran dapat membayar biaya asuransi TKI melalui agen-agen pembayaran yang tersedia di luar negeri atau melalui transfer bank ke rekening BPJS.
Persyaratan untuk Mengikuti Program Asuransi TKI BPJS
Untuk dapat mengikuti program asuransi TKI, para pekerja migran harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai paspor yang masih berlaku
- Kemudian, Sudah berada di luar negeri atau akan berangkat ke luar negeri
- Selanjutnya, Bekerja secara formal atau informal
Ketentuan Klaim Asuransi TKI BPJS
Sehingga, Para pekerja migran dapat mengajukan klaim asuransi TKI saat mengalami sakit atau kecelakaan yang memerlukan perawatan di luar negeri. Para pekerja migran dapat mengajukan klaim melalui kantor BPJS terdekat atau melalui layanan online yang di sediakan oleh BPJS.
Untuk mengajukan klaim, para pekerja migran harus melampirkan dokumen-dokumen seperti surat keterangan dokter, bukti pembayaran, dan dokumen lainnya yang di butuhkan.
Asuransi TKI BPJS
Oleh karena itu, Asuransi TKI adalah sebuah program asuransi kesehatan yang di sediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Program ini memberikan perlindungan kesehatan lengkap bagi para pekerja migran dan keluarganya, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan merasa aman.
Sehingga, Untuk dapat mengikuti program asuransi TKI, para pekerja migran harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Biaya asuransi TKI cukup terjangkau, sehingga para pekerja migran dapat menikmati perlindungan kesehatan yang lengkap tanpa perlu khawatir tentang biaya yang harus di keluarkan.
Kemudian, Dengan mengikuti program asuransi TKI, para pekerja migran dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang lengkap dan merasa tenang saat bekerja di luar negeri. Selain itu, program asuransi TKI juga mempermudah para pekerja migran dalam mengajukan klaim saat mengalami sakit atau kecelakaan di luar negeri. Cara Menjadi Sponsor TKI
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups