Apostille Jakarta

Jakarta, ibu kota Indonesia, sekarang menjadi pusat bisnis dan perdagangan internasional. Banyak orang dari seluruh dunia datang ke Jakarta untuk melakukan bisnis atau studi. Untuk itu, banyak orang membutuhkan dokumen resmi yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia. Salah satu dokumen yang sering di butuhkan adalah Apostille. Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan Apostille di Jakarta. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikat yang menunjukkan bahwa dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah suatu negara telah di sahkan dan di akui oleh pemerintah negara lain. Dokumen-dokumen tersebut bisa meliputi akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, dan dokumen-dokumen resmi lainnya.

Setiap negara memiliki prosedur sendiri dalam memberikan Apostille. Di Indonesia, Apostille di berikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Prosedur mendapatkan Apostille di Indonesia tergolong cukup mudah dan cepat, namun Anda harus mengetahui langkah-langkahnya dengan benar agar prosesnya bisa berjalan lancar.

  Persyaratan Apostille Korea Selatan

Apostille Kemenkumham Jakarta

Langkah-langkah Membuat Apostille di Jakarta

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat Apostille di Jakarta:

Step 1: Persiapkan Dokumen Asli dan Terjemahannya

Untuk membuat Apostille, Anda harus memiliki dokumen asli dan terjemahannya. Dokumen asli tersebut harus diterbitkan oleh pemerintah dan sudah di sahkan. Terjemahan dokumen tersebut harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah.

Anda bisa menemukan penerjemah tersumpah di Jakarta dengan mudah. Banyak sekali jasa penerjemah tersumpah yang beroperasi di Jakarta.

Step 2: Validasi Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM

Setelah Anda memiliki dokumen asli dan terjemahannya, langkah selanjutnya adalah melakukan validasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM. Anda bisa menuju ke kantor Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Jakarta.

Anda perlu membawa dokumen asli dan terjemahannya, serta membayar biaya validasi. Setelah validasi selesai, Anda akan menerima sebuah stempel atau cap yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah di validasi.

Step 3: Mendapatkan Apostille

Setelah dokumen Anda di validasi, langkah selanjutnya adalah mendapatkan Apostille. Anda bisa mendapatkan Apostille di Kementerian Hukum dan HAM atau di Kedutaan Besar negara Anda di Jakarta.

  Legalisir Akta Kelahiran Kemenkumham

Anda perlu membawa dokumen asli dan terjemahannya, serta membayar biaya Apostille. Setelah proses selesai, Anda akan menerima sebuah sertifikat Apostille.

Kesimpulan

Demikianlah langkah-langkah untuk mendapatkan Apostille di Jakarta. Penting bagi Anda untuk mengikuti prosedur yang benar agar prosesnya bisa berjalan lancar. Dengan mendapatkan Apostille, dokumen resmi Anda akan di akui secara internasional dan Anda bisa menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pernikahan atau studi di luar negeri.

admin