Apostille Di Jakarta Timur

Victory

Updated on:

Apostille Di Jakarta Timur
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille Di Jakarta Timur mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, namun sebenarnya ini adalah proses penting untuk mengesahkan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Kemudian, Apostille sendiri merupakan tanda pengesahan resmi yang di berikan oleh pemerintah Indonesia untuk dokumen-dokumen yang akan di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague tahun 1961.

Baca Juga : Legalizacja Dokumentow Apostille.

Namun dengan kata lain, Apostille seperti “cap stempel” yang menunjukkan bahwa dokumen Anda sah dan dapat di terima di negara tujuan.

Kemudian, di Jakarta Timur, proses Apostille dapat dilakukan di beberapa kantor dan lembaga resmi. Oleh karena itu, Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang apa itu Apostille, fungsinya di Jakarta Timur, cara mendapatkannya, dan tips penting yang perlu Anda ketahui. Maka, Simak selengkapnya!

Baca Juga : Legalisasi Surat Resmi Di Kemenkumham

Apa Itu Apostille?

Apa Itu Apostille?, Apostille Di Jakarta Timur

Apostille adalah sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang untuk memverifikasi keaslian tanda tangan, cap, dan segel pada dokumen resmi. Sehingga, Sertifikat ini di gunakan untuk mengesahkan dokumen agar dapat di terima secara hukum di negara-negara anggota Konvensi Hague tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing (Konvensi Apostille).

Contoh Dokumen yang Memerlukan Apostille, Apostille Di Jakarta Timur

  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Surat kuasa
  • Ijazah
  • Transkip nilai

Perbedaan Apostille dan Legalisasi

Kemudian, Apostille dan legalisasi sama-sama di gunakan untuk memverifikasi keaslian dokumen resmi, namun memiliki perbedaan utama:

  • Apostille hanya berlaku untuk negara-negara anggota Konvensi Hague, sedangkan legalisasi dapat di gunakan untuk negara-negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Hague.
  • Proses Apostille lebih sederhana dan cepat di bandingkan dengan legalisasi.

Fungsi Apostille di Jakarta Timur

Kemudian, Apostille di Jakarta Timur berfungsi untuk memverifikasi keaslian dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah di Jakarta Timur agar dapat di terima secara hukum di negara-negara anggota Konvensi Hague.

Contoh Kasus di mana Apostille Di perlukan di Jakarta Timur

Misalnya, jika seorang warga Jakarta Timur ingin menggunakan ijazah SMA-nya untuk melanjutkan studi di negara anggota Konvensi Hague, maka ijazah tersebut harus di legalisasi dengan Apostille.

Manfaat Apostille bagi Warga Jakarta Timur

  • Memudahkan proses pengesahan dokumen resmi untuk di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague.
  • Mempercepat proses pengesahan dokumen karena proses Apostille lebih sederhana di bandingkan dengan legalisasi.
  • Meningkatkan kredibilitas dan keabsahan dokumen resmi di mata internasional.

Cara Mendapatkan Apostille di Jakarta Timur

Berikut langkah-langkah mendapatkan Apostille di Jakarta Timur:

Langkah Keterangan
1. Siapkan dokumen yang akan di ajukan Apostille. Pastikan dokumen asli dan fotokopinya.
2. Ajukan permohonan Apostille ke kantor yang berwenang. Kantor yang berwenang untuk mengeluarkan Apostille di Jakarta adalah Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
3. Bayar biaya Apostille. Biaya Apostille di Jakarta Timur bervariasi tergantung jenis dokumen.
4. Tunggu proses Apostille selesai. Waktu yang di butuhkan untuk proses Apostille sekitar 1-3 hari kerja.

Dokumen yang Di perlukan untuk Mengajukan Permohonan Apostille

  • Dokumen asli yang akan di ajukan Apostille.
  • Fotocopy dokumen asli.
  • Surat permohonan Apostille.
  • Bukti pembayaran biaya Apostille.

Biaya dan Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Apostille

Kemudian,biaya Apostille bervariasi tergantung jenis dokumen dan instansi yang mengeluarkannya. Sementara, untuk waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Apostille sekitar 1-3 hari kerja.

Baca Juga : Surat Keterangan Belum Menikah Sekolah Kedinasan.

Tempat Mendapatkan Apostille di Jakarta Timur

Berikut daftar kantor atau lembaga yang dapat mengeluarkan Apostille:

  • Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta
  • Alamat: Jalan HR Rasuna Said Kav. C 22-23, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
  • Kontak: (021) 522 4000
  • Jam Operasional: Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
  • Layanan: Apostille untuk dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah di Jakarta Timur.

Tips Mendapatkan Apostille di Jakarta Timur

Tips Mendapatkan Apostille di Jakarta Timur

Berikut beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses mendapatkan Apostille:

  • Pastikan dokumen yang akan di ajukan Apostille sudah lengkap dan benar.
  • Siapkan dokumen asli dan fotokopinya.
  • Ajukan permohonan Apostille secara langsung ke kantor yang berwenang.
  • Bayar biaya Apostille sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Tunggu proses Apostille selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan.

Hal-Hal yang Perlu Di perhatikan Saat Mengajukan Permohonan Apostille

  • Pastikan dokumen yang di ajukan Apostille sudah di legalisasi oleh instansi yang mengeluarkannya.
  • Pastikan dokumen yang di ajukan Apostille masih berlaku.
  • Perhatikan aturan dan kebijakan Apostille yang.

Kesimpulan

Mempersiapkan dokumen dengan Apostille di Jakarta Timur memang membutuhkan proses dan langkah-langkah tertentu, namun dengan panduan yang tepat, maka proses ini akan menjadi lebih mudah dan cepat. Maka Ingat, dokumen yang telah di-Apostille akan meningkatkan kredibilitas dan keabsahan dokumen Anda di luar negeri.

Jadi, pastikan dokumen Anda di-Apostille dengan benar agar proses Anda berjalan lancar.

Ringkasan FAQ

Apakah semua dokumen memerlukan Apostille?

Tidak semua dokumen memerlukan Apostille. Karena, hanya dokumen yang akan di gunakan di negara anggota Konvensi Hague tahun 1961 yang memerlukan Apostille.

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Apostille?

Baca Juga : Prosedur Pengajuan Skbm Taspen

Kemudian, untuk waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan tingkat kesibukan kantor.

Apakah Apostille berlaku selamanya?

Tidak, Karena Apostille memiliki masa berlaku tertentu. Masa berlaku Apostille umumnya adalah 2 tahun.

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
Victory