Apostille dan terjemahan mandarin skbm Dalam era globalisasi, mobilitas antarnegara semakin tinggi, termasuk untuk keperluan pernikahan. Sehingga, Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana menikah dengan warga negara asing (WNA) di Tiongkok, salah satu dokumen krusial yang di perlukan adalah Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM). Dokumen ini harus melalui proses legalisasi dan terjemahan agar di akui secara sah oleh otoritas Tiongkok.
Baca juga: Jasa Untuk Apostille Jerman Mempermudah Proses Legalisasi
Maka, Sejak 7 November 2023, Tiongkok telah bergabung dengan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing (Konvensi Apostille Den Haag 1961). Hal ini sangat menyederhanakan proses legalisasi dokumen, termasuk apostille skbm, yang di terbitkan di Indonesia untuk di gunakan di Tiongkok. Sebelumnya, legalisasi harus melalui beberapa tahap di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar Tiongkok. Kini, hanya di perlukan satu pintu, yaitu Apostille.
Baca juga: Jasa Untuk Apostille Spanyol Untuk Pendidikan, Pekerjaan, Bisnis
Apa itu Apostille?
Apostille adalah sertifikat atau stempel yang di lekatkan pada dokumen publik oleh otoritas yang berwenang dari negara penerbit dokumen. Sehingga, Tujuannya adalah untuk mengesahkan keaslian tanda tangan pejabat, kapasitas pejabat yang menandatangani dokumen, serta keaslian cap atau segel yang tertera pada dokumen tersebut. Dengan adanya Apostille, dokumen tersebut secara otomatis di akui keabsahannya di negara-negara anggota Konvensi Apostille, tanpa memerlukan legalisasi lebih lanjut oleh kedutaan atau konsulat negara tujuan.
Baca juga: Jasa Apostille Transkrip Nilai Untuk Pendidikan di Luar Negeri
Di Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) adalah otoritas yang berwenang mengeluarkan sertifikat Apostille.
Mengapa SKBM Perlu Di-Apostille dan Di terjemahkan ke Bahasa Mandarin?
Pengakuan Hukum di Tiongkok:
Otoritas Tiongkok mewajibkan dokumen resmi asing, termasuk SKBM, yang akan di gunakan di sana untuk di legalisasi agar memiliki kekuatan hukum. Dengan adanya Apostille, SKBM dari Indonesia di akui secara sah di Tiongkok.
Bahasa Resmi: Apostille dan terjemahan mandarin skbm
Sehingga, Bahasa resmi di Tiongkok adalah Bahasa Mandarin. Oleh karena itu, SKBM yang aslinya berbahasa Indonesia harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Mandarin oleh penerjemah tersumpah agar dapat di pahami dan di terima oleh instansi di Tiongkok.
Mempermudah Proses:
Kemudian, Apostille menyederhanakan proses legalisasi yang sebelumnya rumit dan memakan waktu, sehingga mempercepat pengurusan pernikahan atau keperluan lain di Tiongkok.
Prosedur dan Persyaratan Apostille SKBM
Prosedur pengajuan Apostille untuk SKBM dapat di lakukan secara mandiri melalui aplikasi daring Kemenkumham. Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratannya:
Persyaratan Dokumen:
SKBM Asli:
Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) asli yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi Muslim atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bagi non-Muslim. Pastikan SKBM tersebut terbaru dan masih berlaku.
Terjemahan SKBM ke Bahasa Mandarin (oleh Penerjemah Tersumpah):
Ini adalah langkah krusial. Terjemahan harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator) yang terdaftar di Kemenkumham. Sehingga, Penerjemah tersumpah akan membubuhkan affidavit/pernyataan penerjemah, data penerjemah, tanggal terbit, dan nomor dokumen legalisasi pada hasil terjemahan.
Penting: Yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah SKBM asli atau hasil terjemahannya yang di-Apostille. Oleh karena itu, Umumnya, dokumen asli SKBM yang akan di-Apostille (mengesahkan tanda tangan pejabat penerbit SKBM), dan kemudian terjemahan tersumpah juga di legalisasi atau di-Apostille. Terjemahan mandarin Namun, untuk keperluan di Tiongkok, dokumen SKBM asli dan terjemahannya sama-sama harus di-Apostille. Konfirmasi dengan pihak berwenang atau biro jasa terpercaya sangat di sarankan untuk memastikan.
Fotokopi KTP dan Paspor: Apostille dan terjemahan mandarin skbm
Fotokopi identitas pemohon.
Dokumen Pendukung Lain (jika ada):
Tergantung pada persyaratan spesifik dari pihak Tiongkok, mungkin di perlukan dokumen pendukung lain seperti fotokopi KTP dan paspor calon pasangan WNA, atau bukti hubungan (foto, percakapan, dll.).
Prosedur Pengajuan Apostille:
Pendaftaran Akun (bagi yang belum memiliki):
- Kunjungi situs web resmi Apostille Kemenkumham: https://apostille.ahu.go.id/
- Klik “Daftar” dan lengkapi formulir pendaftaran.
- Verifikasi akun melalui email yang di daftarkan.
- Kemudian, Login Akun: Setelah berhasil mendaftar dan mengaktivasi akun, login ke sistem.
Buat Permohonan:
- Pilih menu “Buat Permohonan”.
- Pilih jenis dokumen yang akan di legalisasi (dalam kasus ini, SKBM).
- Selanjutnya, Pilih negara tujuan legalisasi (Tiongkok/China).
- Sistem akan secara otomatis menampilkan jenis layanan “Legalisasi Apostille”.
- Lengkapi formulir permohonan dengan data yang di minta. Pastikan semua informasi akurat.
Unggah Dokumen: Apostille dan terjemahan mandarin skbm
Unggah pindaian (scan) dokumen asli SKBM dan terjemahan tersumpah SKBM ke Bahasa Mandarin. Pastikan pindaian jelas dan terbaca.
Verifikasi Dokumen:
Petugas Kemenkumham akan melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang di unggah. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
Pembayaran Biaya:
Setelah dokumen lolos verifikasi, pemohon akan menerima pemberitahuan untuk melakukan pembayaran. Biaya jasa apostille dapat bervariasi. Pembayaran biasanya di lakukan melalui bank yang di tunjuk.
Cetak Sertifikat/Stiker Apostille:
Kemudian, Setelah pembayaran terverifikasi, pemohon dapat datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang telah di pilih saat pendaftaran untuk mencetak stiker Apostille. Bawa dokumen asli SKBM dan terjemahan tersumpah serta bukti pembayaran. Stiker Apostille akan di tempelkan pada dokumen yang bersangkutan.
Verifikasi Apostille:
Sertifikat Apostille memiliki QR code dan nomor seri anti-pemalsuan. Oleh karena itu, Keaslian Apostille dapat di verifikasi secara daring melalui situs web Kemenkumham: https://apostille.ahu.go.id/verifikasi.
Terjemahan SKBM ke Bahasa Mandarin
Maka, Proses terjemahan merupakan bagian integral dari legalisasi SKBM untuk Tiongkok. Berikut adalah hal-hal yang perlu di perhatikan:
Penerjemah Tersumpah:
Sehingga, Pastikan menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang memiliki legalitas dan terdaftar di Kemenkumham. Ini menjamin akurasi terjemahan dan di akuinya hasil terjemahan secara hukum. Penerjemah tersumpah akan membubuhkan cap dan tanda tangan pada hasil terjemahan.
Isi Terjemahan:
Hasil terjemahan resmi SKBM ke Bahasa Mandarin akan memuat hal-hal penting seperti:
- Identitas pemohon (nama, tanggal lahir, tempat lahir, status kewarganegaraan, dll.).
- Pernyataan bahwa pemohon belum pernah menikah (atau belum menikah lagi setelah perceraian/kematian pasangan).
- Tanggal penerbitan SKBM asli.
- Informasi penerjemah (nama, nomor SK, stempel, tanda tangan).
- Apostille pada Terjemahan: Seperti yang di sebutkan di atas, terjemahan tersumpah juga perlu di-Apostille. Maka, Ini berarti ada dua dokumen yang di-Apostille: SKBM asli dan terjemahan tersumpahnya.
Biaya dan Waktu Proses Apostille dan terjemahan mandarin skbm
Biaya Apostille:
Untuk Biaya resmi apostille dapat di cek di situs Kemenkumham. Jika menggunakan biro jasa, biaya akan mencakup jasa layanan dan biaya resmi Apostille.
Biaya Terjemahan Tersumpah:
Biaya ini bervariasi tergantung penerjemah dan jumlah kata/halaman.
Waktu Proses:
- Penerjemahan tersumpah: Umumnya 3-5 hari kerja, tergantung volume.
- Apostille Kemenkumham: Proses online verifikasi bisa 1-2 hari, pengambilan fisik sertifikat setelah pembayaran. Total bisa 7-14 hari kerja atau lebih tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.
Tips Penting: Apostille dan terjemahan mandarin skbm
- Persiapkan Dokumen Jauh Hari: Jangan mengurus di menit-menit terakhir. Proses legalisasi dan terjemahan memerlukan waktu.
- Pastikan Data Akurat: Cek ulang semua data pada SKBM asli dan terjemahannya. Kesalahan kecil dapat menyebabkan penolakan.
- Kemudian, Gunakan Biro Jasa Terpercaya (Opsional): Jika Anda tidak memiliki waktu atau pengalaman, biro jasa legalisasi dan terjemahan Jangkar Groups dapat membantu seluruh proses ini. Biro jasa Jangkar Groups tersebut memiliki izin resmi, kantor yang jelas, dan reputasi yang baik. Hindari biro jasa perorangan yang tidak jelas atau menjanjikan biaya terlalu murah.
- Selanjutnya, Konsultasi: Jika ada keraguan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kemenkumham, Kedutaan Besar Tiongkok, atau biro jasa profesional.
Sehingga, Dengan memahami prosedur dan persyaratan Apostille serta terjemahan SKBM ke Bahasa Mandarin, WNI dapat mempersiapkan dokumen pernikahan dengan lancar dan tanpa hambatan saat akan menikah di Tiongkok.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














