Konvensi Apostille Indonesia: Mempermudah Legalisasi Dokumen Internasional

Victory

Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille Convention Indonesia, sebuah langkah penting dalam mempermudah proses legalisasi dokumen internasional. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen bagi negara-negara anggota, termasuk Indonesia. Dengan meratifikasi Konvensi Apostille, Indonesia telah membuka pintu bagi proses legalisasi dokumen yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Bayangkan, Anda ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, tetapi terkendala proses legalisasi ijazah yang rumit dan memakan waktu. Atau, Anda seorang pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di negara lain, namun menghadapi kesulitan dalam melegalisasi dokumen perusahaan. Konvensi Apostille hadir sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Jenis Dokumen yang Dapat Di-apostille di Indonesia

Apostille adalah sertifikat yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang untuk mengesahkan keaslian tanda tangan, stempel, atau cap pada dokumen resmi. Apostille Convention Indonesia berlaku untuk dokumen resmi yang dikeluarkan di Indonesia dan akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille. Jenis dokumen yang dapat di-apostille di Indonesia cukup beragam, mulai dari dokumen pendidikan, bisnis, hingga hukum.

Dokumen Pendidikan

Dokumen pendidikan yang di-apostille biasanya diperlukan untuk keperluan studi atau bekerja di luar negeri. Berikut contoh dokumen pendidikan yang dapat di-apostille:

  • Ijazah sarjana
  • Transkrip nilai
  • Sertifikat kelulusan
  • Surat keterangan lulus
  • Surat keterangan mahasiswa

Dokumen Bisnis

Dokumen bisnis yang di-apostille umumnya diperlukan untuk keperluan investasi, perdagangan, atau kerjasama bisnis internasional. Berikut contoh dokumen bisnis yang dapat di-apostille:

  • Surat kuasa
  • Surat perjanjian
  • Surat pernyataan
  • Akta pendirian perusahaan
  • Surat keterangan domisili

Dokumen Hukum

Dokumen hukum yang di-apostille biasanya dibutuhkan untuk keperluan pengadilan, imigrasi, atau pengesahan dokumen di luar negeri. Berikut contoh dokumen hukum yang dapat di-apostille:

  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Surat cerai
  • Surat keterangan catatan kepolisian

Dokumen yang Tidak Dapat Di-apostille

Tidak semua dokumen resmi dapat di-apostille. Berikut contoh dokumen yang tidak dapat di-apostille di Indonesia:

  • Dokumen yang dikeluarkan oleh instansi non-pemerintah, seperti dokumen dari organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat
  • Dokumen pribadi, seperti surat lamaran kerja atau surat keterangan sehat
  • Dokumen yang sudah dilegalisasi oleh konsulat atau kedutaan besar negara tujuan

Biaya dan Waktu Pengurusan Apostille di Indonesia

Proses legalisasi dokumen dengan apostille di Indonesia memiliki beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, termasuk biaya yang harus dikeluarkan dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses tersebut.

Kemenlu berperan penting dalam proses legalisasi apostille. Apostille Kemenlu merupakan salah satu tahap dalam proses legalisasi dokumen.

Biaya Pengurusan Apostille

Biaya yang diperlukan untuk legalisasi dokumen dengan apostille di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis dokumen, lembaga yang mengurusnya, dan kemungkinan biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya penerjemahan, dan biaya pengiriman.

  • Akta Kelahiran:Rp. 100.000 – Rp. 200.000
  • Ijazah:Rp. 150.000 – Rp. 250.000
  • Surat Keterangan:Rp. 100.000 – Rp. 200.000
  • Dokumen Lainnya:Rp. 100.000 – Rp. 250.000

Selain biaya legalisasi, Anda mungkin juga perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti:

  • Biaya Administrasi:Rp. 50.000 – Rp. 100.000
  • Biaya Penerjemahan:Rp. 200.000 – Rp. 500.000 (tergantung bahasa dan jumlah kata)
  • Biaya Pengiriman:Rp. 50.000 – Rp. 100.000

Waktu Pengurusan Apostille

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses legalisasi dokumen dengan apostille di Indonesia biasanya berkisar antara 3 hingga 7 hari kerja. Namun, waktu ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Jumlah Permohonan:Jika banyak permohonan yang masuk, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama.
  • Kelengkapan Dokumen:Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan dapat menyebabkan penundaan.
  • Hari Libur:Proses legalisasi akan terhenti selama hari libur nasional.
  Layanan Apostille Rwanda

Jika Anda membutuhkan dokumen apostille dalam waktu singkat, Anda dapat mengajukan permohonan percepatan. Namun, biasanya ada biaya tambahan untuk layanan ini.

Legalisasi apostille di Indonesia melibatkan Kemenkumham. Legalisasi Apostille Kemenkumham merupakan salah satu tahap penting dalam proses legalisasi dokumen.

Lembaga yang Berwenang

Lembaga yang berwenang untuk mengurus apostille di Indonesia adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Jenderal Konsuler dan Perlindungan WNI.

Untuk keperluan di luar negeri, Legalisasi Apostille Indonesia merupakan proses penting yang perlu kamu pahami.

Nama Lembaga Alamat Nomor Telepon Situs Web
Direktorat Jenderal Konsuler dan Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Jalan Pejambon No. 6, Jakarta Pusat (021) 384 5000 https://www.kemlu.go.id/

Persyaratan Dokumen

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan apostille di Indonesia meliputi:

  • Dokumen asli yang akan dilegalisasi.
  • Fotocopy dokumen asli (2 lembar).
  • Surat permohonan apostille yang ditandatangani pemohon.
  • Bukti pembayaran biaya apostille.

Dokumen yang akan dilegalisasi harus dalam format asli dan tidak rusak. Pastikan dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris atau pejabat pemerintah lainnya.

Alur Proses Pengurusan Apostille

Berikut adalah alur proses pengurusan apostille di Indonesia:

  1. Ajukan permohonan apostille ke Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Jenderal Konsuler dan Perlindungan WNI.
  2. Serahkan dokumen asli dan fotocopy yang diperlukan.
  3. Bayar biaya apostille.
  4. Tunggu proses legalisasi dokumen.
  5. Ambil dokumen yang telah dilegalisasi.

Tips dan Saran

Berikut beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses pengurusan apostille:

  • Siapkan dokumen dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan.
  • Pastikan dokumen yang diajukan telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  • Hubungi Kementerian Luar Negeri untuk memastikan persyaratan dokumen yang berlaku.
  • Ajukan permohonan apostille beberapa hari sebelum dibutuhkan.
  • Simpan bukti pembayaran biaya apostille.

Perbedaan Apostille dengan Legalisasi Biasa

Apostille dan legalisasi biasa merupakan dua proses yang berbeda dalam hal pengesahan dokumen untuk digunakan di luar negeri. Apostille merupakan proses yang lebih sederhana dan lebih cepat dibandingkan dengan legalisasi biasa. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara apostille dan legalisasi biasa, meliputi prosedur, persyaratan, lembaga yang berwenang, biaya, dan durasi waktu yang dibutuhkan.

Perbedaan Prosedur, Persyaratan, dan Lembaga yang Berwenang

Tabel berikut ini membandingkan proses apostille dengan legalisasi dokumen biasa dalam hal prosedur, persyaratan dokumen, lembaga yang berwenang, biaya, dan durasi waktu yang dibutuhkan.

Butuh legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri? Cara Legalisasi Apostille bisa kamu pelajari di sini, lengkap dengan proses dan persyaratannya.

Aspek Apostille Legalisasi Biasa
Prosedur
  • Dokumen diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui kantor perwakilan atau lembaga yang ditunjuk.
  • Kemenkumham memeriksa dokumen dan memberikan apostille.
  • Dokumen diajukan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui kantor perwakilan atau lembaga yang ditunjuk.
  • Kemenlu memeriksa dokumen dan memberikan legalisasi.
  • Dokumen kemudian diajukan ke Kedutaan Besar negara tujuan untuk mendapatkan legalisasi dari negara tersebut.
Persyaratan Dokumen
  • Dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Dokumen harus dalam bahasa Indonesia.
  • Dokumen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkumham.
  • Dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Dokumen harus dalam bahasa Indonesia atau bahasa negara tujuan.
  • Dokumen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenlu dan Kedutaan Besar negara tujuan.
Lembaga yang Berwenang Kemenkumham Kemenlu dan Kedutaan Besar negara tujuan
Biaya Rp. 100.000Rp. 200.000 per dokumen (bervariasi tergantung jenis dokumen dan lembaga yang ditunjuk) Rp. 150.000Rp. 500.000 per dokumen (bervariasi tergantung jenis dokumen, negara tujuan, dan lembaga yang ditunjuk)
Durasi Waktu 3-5 hari kerja 7-14 hari kerja

Perbedaan Tujuan dan Fungsi

Apostille dan legalisasi biasa memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda. Apostille ditujukan untuk memfasilitasi pengesahan dokumen untuk digunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille. Legalisasi biasa, di sisi lain, ditujukan untuk memfasilitasi pengesahan dokumen untuk digunakan di negara-negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Apostille.

Sertifikat apostille adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk keperluan legalitas di luar negeri. Sertifikat Apostille Adalah stempel resmi yang menyatakan keaslian dokumen.

Perbedaan Negara yang Diakui

Apostille diakui di negara-negara anggota Konvensi Apostille, sedangkan legalisasi biasa diakui di negara-negara yang tidak tergabung dalam Konvensi Apostille. Saat ini, terdapat lebih dari 100 negara anggota Konvensi Apostille, termasuk negara-negara di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika.

  Sistem Apostille Malawi

Urusan legalisasi apostille bisa terasa ribet? Tenang, kamu bisa memanfaatkan Jasa Legalisasi Apostille yang terpercaya dan profesional.

Contoh Kasus Penggunaan

Berikut ini beberapa contoh kasus penggunaan apostille dan legalisasi biasa di Indonesia:

  • Penggunaan apostille untuk dokumen pendidikan (ijazah, transkrip nilai) yang akan digunakan di luar negeri, seperti untuk melanjutkan studi atau mencari pekerjaan.
  • Penggunaan legalisasi biasa untuk dokumen perjanjian bisnis yang akan digunakan di negara tertentu, seperti untuk investasi atau perdagangan.
  • Penggunaan apostille untuk dokumen pernikahan yang akan digunakan di negara lain, seperti untuk mendapatkan visa atau kewarganegaraan.
  • Penggunaan legalisasi biasa untuk dokumen kependudukan (KTP, KK) yang akan digunakan di negara tertentu, seperti untuk keperluan visa atau imigrasi.

Memilih Proses yang Tepat

Untuk memilih proses yang tepat, Anda perlu mempertimbangkan negara tujuan dan jenis dokumen yang akan Anda gunakan. Jika negara tujuan merupakan anggota Konvensi Apostille, maka Anda dapat menggunakan apostille. Jika negara tujuan bukan anggota Konvensi Apostille, maka Anda perlu menggunakan legalisasi biasa.

Cari layanan legalisasi apostille yang cepat dan akurat? Layanan Legalisasi Apostille kami siap membantu proses legalisasi dokumenmu.

Tantangan dan Peluang Konvensi Apostille di Indonesia

Konvensi Apostille merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen yang dikeluarkan di negara-negara anggota. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Apostille pada tahun 2016, dan mulai menerapkannya pada tahun 2017. Implementasi Konvensi Apostille ini diharapkan dapat mempermudah proses legalisasi dokumen, mengurangi biaya, dan meningkatkan efisiensi dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, investasi, pendidikan, dan pariwisata.

Tantangan Penerapan Konvensi Apostille di Indonesia, Apostille Convention Indonesia

Meskipun Konvensi Apostille memiliki banyak manfaat, implementasinya di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan. Tantangan-tantangan ini dapat menghambat proses legalisasi dokumen dan mengurangi efektivitas Konvensi Apostille.

Butuh jasa apostille di Jogja? Jasa Apostile Jogja 2024 bisa menjadi solusi praktis untuk legalisasi dokumenmu.

  • Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman tentang Konvensi Apostille: Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang Konvensi Apostille di kalangan masyarakat, termasuk para pemangku kepentingan seperti pejabat pemerintah, notaris, dan pengacara. Hal ini menyebabkan banyak pihak masih menggunakan sistem legalisasi tradisional yang lebih rumit dan memakan waktu.

    Butuh bantuan untuk mengurus dokumen apostille? engurus Dokumen Apostille bisa jadi proses yang rumit, tapi kami siap membantu!

  • Keterbatasan Sumber Daya dan Infrastruktur: Tantangan lain adalah keterbatasan sumber daya dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung penerapan Konvensi Apostille. Hal ini mencakup kurangnya tenaga ahli, peralatan, dan sistem informasi yang terintegrasi. Akibatnya, proses legalisasi dokumen masih terhambat oleh birokrasi yang rumit dan waktu tunggu yang lama.

    Kamu mungkin bertanya-tanya, Apa Itu Legalisasi Apostille ? Singkatnya, legalisasi apostille adalah proses pengesahan dokumen untuk diakui di negara lain.

  • Harmonisasi Peraturan dan Standar: Tantangan ketiga adalah harmonisasi peraturan dan standar terkait legalisasi dokumen. Terdapat beberapa peraturan dan standar yang berbeda di berbagai lembaga terkait, yang dapat menimbulkan kebingungan dan inkonsistensi dalam proses legalisasi. Hal ini dapat menyebabkan penolakan dokumen di negara tujuan dan memperlambat proses legalisasi.

Peluang yang Dapat Dimanfaatkan dari Konvensi Apostille

Meskipun menghadapi beberapa tantangan, Konvensi Apostille juga menghadirkan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas legalisasi dokumen di Indonesia.

Perbedaan antara legalisasi dan apostille bisa membingungkan. Perbedaan Legalisasi Dan Apostille terletak pada jenis dokumen dan negara tujuannya.

  • Peningkatan Investasi dan Perdagangan: Konvensi Apostille dapat mempermudah proses legalisasi dokumen yang dibutuhkan untuk investasi dan perdagangan internasional. Hal ini dapat mendorong peningkatan investasi asing dan ekspor produk Indonesia ke negara-negara anggota Konvensi Apostille. Contohnya, investor asing dapat lebih mudah mendirikan perusahaan di Indonesia tanpa harus melalui proses legalisasi dokumen yang rumit.

    Proses legalisasi apostille dilakukan pada dokumen tertentu. Apostille Dokumen meliputi berbagai jenis dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, dan surat keterangan.

  • Peningkatan Mobilitas dan Kerjasama Internasional: Konvensi Apostille dapat mempermudah proses legalisasi dokumen untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan penelitian. Hal ini dapat meningkatkan mobilitas pelajar, tenaga medis, dan peneliti Indonesia ke negara-negara anggota Konvensi Apostille. Contohnya, mahasiswa Indonesia dapat lebih mudah melanjutkan studi di luar negeri tanpa harus melalui proses legalisasi dokumen yang rumit.

Contoh Kasus Penerapan Konvensi Apostille di Indonesia

Penerapan Konvensi Apostille di Indonesia telah memberikan dampak yang signifikan dalam mempermudah pengesahan dokumen untuk digunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague. Melalui contoh kasus, kita dapat memahami bagaimana Konvensi Apostille telah membantu proses legalisasi dokumen dan bagaimana kendala yang dihadapi dapat diatasi.

  Apostille Transkrip Nilai di Saudi

Mengenai proses legalisasi dokumen di Indonesia, Apostille Di Indonesia memiliki aturan dan prosedur yang perlu dipahami.

Contoh Kasus Penerapan Konvensi Apostille yang Berhasil

Contoh kasus yang berhasil adalah ketika seorang pengusaha Indonesia ingin mendirikan perusahaan di negara anggota Konvensi Hague. Dokumen persyaratan pendirian perusahaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia perlu dilegalisasi untuk diakui di negara tujuan. Melalui Konvensi Apostille, proses legalisasi menjadi lebih mudah dan cepat.

Legalisasi apostille merupakan proses pengesahan dokumen untuk diakui di negara lain. Legalisasi Apostille Adalah proses yang penting untuk berbagai keperluan di luar negeri.

Pengusaha tersebut hanya perlu mengajukan permohonan Apostille di Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. Setelah mendapatkan Apostille, dokumen tersebut diakui secara resmi di negara tujuan tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan.

Proses legalisasi apostille melibatkan notaris. Apostille Notaris merupakan salah satu tahap penting dalam proses legalisasi dokumen.

Contoh Kasus Penerapan Konvensi Apostille yang Mengalami Kendala

Contoh kasus yang mengalami kendala adalah ketika seorang mahasiswa Indonesia ingin melanjutkan studi di negara anggota Konvensi Hague. Ia membutuhkan legalisasi ijazah dan transkrip nilai untuk diakui di universitas tujuan. Namun, ia mengalami kendala karena ijazah dan transkrip nilai dikeluarkan oleh perguruan tinggi swasta.

Meskipun perguruan tinggi swasta tersebut sudah terakreditasi, namun proses legalisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memakan waktu lama. Ini dikarenakan belum semua perguruan tinggi swasta di Indonesia terdaftar di Kemendikbud untuk mendapatkan Apostille.

Proses legalisasi apostille di Indonesia bisa kamu pelajari lebih lanjut di Apostille Indonesia yang membahas berbagai aspek penting.

Pelajaran yang Dapat Diambil dari Kedua Contoh Kasus

Dari kedua contoh kasus tersebut, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting:

  • Konvensi Apostille sangat bermanfaat dalam mempermudah proses legalisasi dokumen untuk digunakan di negara anggota Konvensi Hague.
  • Penting bagi instansi pemerintah di Indonesia untuk meningkatkan layanan Apostille agar prosesnya lebih efisien dan cepat.
  • Perguruan tinggi swasta di Indonesia perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kemendikbud untuk memastikan proses legalisasi ijazah dan transkrip nilai melalui Apostille dapat berjalan lancar.

Sumber Informasi Resmi tentang Apostille

Mengetahui informasi resmi tentang apostille sangat penting untuk memastikan proses legalisasi dokumen Anda berjalan lancar. Informasi yang akurat dan terkini dapat membantu Anda memahami persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan apostille. Di Indonesia, terdapat beberapa sumber resmi yang dapat Anda akses untuk mendapatkan informasi tentang apostille.

Website Resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merupakan sumber informasi utama tentang apostille. Di sini, Anda dapat menemukan berbagai informasi terkait apostille, termasuk:

  • Prosedur apostille
  • Persyaratan dokumen
  • Biaya apostille
  • Daftar lembaga yang berwenang mengeluarkan apostille
  • Formulir aplikasi apostille

Anda dapat mengakses website resmi Kemlu RI melalui alamat berikut:

https://www.kemlu.go.id/

Lembaga dan Instansi Terkait Apostille

Selain website resmi Kemlu RI, Anda juga dapat menghubungi beberapa lembaga dan instansi terkait apostille untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Berikut adalah beberapa lembaga dan instansi yang dapat Anda hubungi:

  • Direktorat Jenderal Konsuler dan Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
  • Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  • Notaris
  • Pengadilan Negeri

Contoh Dokumen Resmi tentang Apostille

Website resmi Kemlu RI menyediakan berbagai dokumen resmi terkait apostille yang dapat Anda unduh. Salah satu contohnya adalah “Panduan Apostille” yang berisi informasi lengkap tentang apostille di Indonesia, mulai dari pengertian apostille, prosedur, persyaratan, hingga biaya.

Anda dapat mengunduh “Panduan Apostille” melalui website resmi Kemlu RI. Pastikan Anda mengunduh dokumen resmi dari website resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Penutupan: Apostille Convention Indonesia

Konvensi Apostille Indonesia telah membawa perubahan positif dalam proses legalisasi dokumen. Dengan langkah-langkah yang lebih sederhana, waktu yang lebih singkat, dan biaya yang lebih terjangkau, proses legalisasi dokumen kini menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini tidak hanya mempermudah akses pendidikan dan bisnis di luar negeri, tetapi juga memperkuat hubungan internasional Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.

Bagian Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana Konvensi Apostille dapat mempermudah proses legalisasi dokumen?

Konvensi Apostille menghapuskan kebutuhan untuk melakukan legalisasi dokumen melalui beberapa lembaga di berbagai negara. Cukup dengan satu langkah, yaitu apostille, dokumen Anda sudah diakui secara legal di negara anggota Konvensi Apostille.

Apakah semua dokumen dapat di-apostille?

Tidak semua dokumen dapat di-apostille. Ada beberapa jenis dokumen yang tidak dapat di-apostille, seperti dokumen yang berkaitan dengan urusan imigrasi atau dokumen yang bersifat rahasia.

Dimana saya dapat melakukan pengurusan apostille?

Pengurusan apostille dapat dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses apostille?

Waktu yang dibutuhkan untuk proses apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan lembaga yang mengurusnya. Namun, umumnya proses apostille dapat diselesaikan dalam waktu 3-5 hari kerja.

Apakah ada biaya untuk proses apostille?

Ya, ada biaya untuk proses apostille. Biaya apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan lembaga yang mengurusnya. Informasi mengenai biaya apostille dapat diperoleh di website resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Avatar photo
Victory