Aplikasi Paspor Online PC – Bagi warga negara Indonesia yang ingin melancong ke luar negeri, memegang paspor yang masih berlaku adalah salah satu persyaratan yang harus di penuhi. Namun, mengurus paspor tidak selalu mudah dan cepat. Beruntung, kini telah tersedia yang memudahkan proses pengajuan dan pembuatan paspor. Mengaktifkan Paspor Yang Sudah Mati 2024
Apa itu Aplikasi Paspor Online PC?
Maka, adalah aplikasi yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor secara online melalui komputer atau laptop. Kemudian, Dengan aplikasi ini, pengguna tidak perlu lagi mengunjungi kantor Imigrasi untuk mengurus paspor secara manual.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi Paspor Online PC
Namun, Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan dengan menggunakan. Pertama, pengguna bisa mengurus paspor dengan lebih cepat dan mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi. Kedua, aplikasi ini bisa di akses kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Ketiga, pengguna bisa memperoleh informasi terkait pengurusan paspor dengan lebih lengkap dan jelas melalui aplikasi ini.
Cara Menggunakan Aplikasi Paspor Online PC
Maka, Untuk menggunakan, pengguna harus mengikuti beberapa langkah berikut:
- Pertama, Mendaftar akun di situs web resmi Imigrasi.
- Kemudian, Mengisi formulir pengajuan paspor secara online.
- Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya pengajuan paspor melalui transfer bank atau kartu kredit.
- Mencetak tanda bukti pengajuan paspor dan membawa dokumen persyaratan ke kantor Imigrasi terdekat.
Dokumen Persyaratan Aplikasi Paspor Online PC
Setelah itu, Untuk mengurus paspor, pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen, antara lain:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah bagi yang sudah menikah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Izin Orang Tua bagi yang belum berusia 17 tahun
- Surat Keterangan Karyawan bagi pegawai swasta
Biaya Pengajuan Aplikasi Paspor Online PC
Maka, Biaya pengajuan paspor melalui sama dengan biaya pengajuan paspor manual di kantor Imigrasi. Namun, Biaya ini tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan tempat penerbitan paspor. Untuk paspor biasa, biaya pengajuan sekitar Rp355.000, sedangkan untuk paspor diplomatik biayanya sekitar Rp1.055.000.
Aplikasi Paspor Online PC
memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengurus paspor dengan cepat dan mudah. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa mengajukan permohonan paspor secara online dan hanya perlu datang ke kantor Imigrasi untuk menyerahkan dokumen persyaratan. Selain itu, pengguna bisa memperoleh informasi terkait pengurusan paspor dengan lebih lengkap dan jelas melalui aplikasi ini. Jadi, bagi yang ingin melancong ke luar negeri, jangan ragu untuk menggunakan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: