Apakah SKCK Harus Sesuai Alamat KTP

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan pada sejumlah keperluan penting, seperti melamar kerja, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, seiring dengan perubahan alamat tempat tinggal, muncul pertanyaan apakah SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau tidak.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak kriminal atau kegiatan yang melanggar hukum. SKCK ini menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mengurus visa, dan sebagainya.

SKCK ini bisa dikeluarkan oleh kepolisian setempat di wilayah tempat tinggal seseorang. Namun, dalam proses penerbitannya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah mengenai alamat tempat tinggal.

Haruskah Alamat dalam SKCK Sesuai dengan Alamat KTP?

Sebenarnya, aturan mengenai alamat dalam SKCK yang disesuaikan dengan alamat KTP bervariasi di setiap daerah. Namun secara umum, alamat dalam SKCK lebih disarankan untuk disesuaikan dengan alamat KTP, terutama jika alamat KTP masih valid dan belum berubah.

  Pembuatan Surat SKCK

Hal ini karena alamat KTP menjadi bukti resmi alamat tempat tinggal seseorang. Jika alamat dalam SKCK berbeda dengan alamat KTP, maka mungkin akan menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan dalam proses penerbitannya, terutama jika alamat dalam SKCK tersebut terlihat tidak konsisten.

Namun, jika ada keadaan tertentu yang menyebabkan alamat dalam SKCK harus berbeda dengan alamat KTP, misalnya karena pindah domisili atau tinggal di tempat yang berbeda dengan alamat KTP, maka biasanya ada beberapa persyaratan atau prosedur yang harus diikuti untuk memperoleh SKCK tersebut.

Bagaimana Cara Membuat SKCK dengan Alamat yang Berbeda dengan Alamat KTP?

Jika memang ada keadaan tertentu yang menyebabkan alamat dalam SKCK harus berbeda dengan alamat KTP, maka biasanya harus dilakukan beberapa proses atau persyaratan tambahan untuk memperoleh SKCK tersebut. Beberapa prosedur atau persyaratan yang biasanya harus dilakukan antara lain:

1. Mengajukan permohonan SKCK di kantor polisi setempat dengan menyertakan surat keterangan tempat tinggal yang sah dan lengkap, seperti surat kontrak atau surat keterangan pindah alamat dari kelurahan setempat.

  Syarat Buat SKCK 2023 Offline

2. Melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa benar-benar tinggal di alamat tersebut dan bukan alamat KTP.

3. Melampirkan fotokopi KTP dan foto diri terbaru.

4. Melengkapi formulir permohonan SKCK dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.

Kesimpulan

Secara umum, alamat dalam SKCK lebih disarankan untuk disesuaikan dengan alamat KTP, terutama jika alamat KTP masih valid dan belum berubah. Namun, jika ada keadaan tertentu yang menyebabkan alamat dalam SKCK harus berbeda dengan alamat KTP, maka biasanya harus dilakukan beberapa proses atau persyaratan tambahan untuk memperoleh SKCK tersebut.

Maka dari itu, pastikan untuk memperhatikan persyaratan dan aturan yang berlaku di setiap daerah terkait SKCK dengan alamat yang berbeda dengan alamat KTP. Dengan begitu, proses penerbitan SKCK bisa lebih mudah dan lancar dilakukan.

admin