Apakah Perpanjang Paspor Bisa Langsung Datang 2023

Apakah Perpanjang Paspor Bisa Langsung Datang 2023

Pendahuluan

Perpanjangan paspor merupakan hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online maupun langsung datang ke kantor Imigrasi. Namun, apakah perpanjang paspor bisa langsung datang di tahun 2023? Berikut penjelasannya.

Perpanjangan Paspor Online

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan perpanjangan paspor secara online. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Namun, untuk tahun 2023, belum ada informasi apakah layanan ini akan tetap tersedia atau tidak.

Jika layanan perpanjangan paspor online masih tersedia, maka masyarakat bisa melakukan perpanjangan paspor dengan cara yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Mereka hanya perlu mengunjungi situs web resmi Imigrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

  Cara Ubah Paspor Biasa Ke E Paspor 2023

Perpanjangan Paspor Langsung Datang

Jika layanan perpanjangan paspor online tidak tersedia di tahun 2023, maka masyarakat harus melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Namun, sebelum datang ke kantor Imigrasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Syarat Perpanjangan Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Memiliki paspor lama yang masih berlaku
  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Membawa pasfoto terbaru
  • Membayar biaya perpanjangan paspor

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki dan lamanya masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor di tahun 2021:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp 655.000,-
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp 655.000,-
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp 1.055.000,-
  Paspor Online Imigrasi: Cara Mudah dan Cepat untuk Memperoleh Paspor

Prosedur Perpanjangan Paspor Langsung Datang

Setelah memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor, masyarakat dapat melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:

  1. Mengambil formulir perpanjangan paspor di kantor Imigrasi
  2. Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
  3. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran dipanggil
  4. Foto dan sidik jari akan diambil
  5. Menunggu paspor yang telah diperpanjang selesai diproses

Kesimpulan

Jadi, apakah perpanjang paspor bisa langsung datang di tahun 2023? Belum ada informasi pasti mengenai hal ini. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena jika layanan perpanjangan paspor online tidak tersedia, mereka masih bisa melakukan perpanjangan paspor dengan cara langsung datang ke kantor Imigrasi. Yang penting, pastikan telah memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor sebelum datang ke kantor Imigrasi.

admin