Mengetahui Pembuatan Paspor Harus Sesuai KTP
Pembuatan Paspor Harus Sesuai KTP Proses pembuatan paspor adalah salah satu persyaratan penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, adanya perubahan aturan KTP 2023 membuat banyak orang bertanya-tanya apakah persyaratan untuk pembuatan paspor juga akan berubah. Apakah seseorang harus memenuhi persyaratan tersebut agar bisa membuat paspor? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini. Pembayaran Passport Via ATM BRI 2024
Persyaratan Pembuatan Paspor Harus Sesuai KTP
Pada dasarnya, persyaratan untuk membuat paspor adalah identitas diri yang sah. Hal tersebut bisa dengan menggunakan KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Lahir (SKL), ataupun Surat Keterangan Kematian (SKM). Selain dokumen identitas, terdapat juga beberapa persyaratan lain seperti pas foto, biaya administrasi, serta surat pernyataan.
Namun, pada tahun 2023 nanti, KTP akan mengalami perubahan aturan. Dalam hal ini, KTP-el akan di ubah menjadi KTP-el berlapis emas. Adanya perubahan ini membuat banyak orang bertanya-tanya apakah persyaratan pembuatan paspor juga akan berubah.
Informasi Pembuatan Paspor Harus Sesuai KTP
Menurut informasi yang di peroleh dari Kementerian Dalam Negeri, hingga saat ini belum ada perubahan persyaratan pembuatan paspor. Persyaratan masih menggunakan dokumen identitas yang sah dan beberapa persyaratan lainnya yang telah di sebutkan sebelumnya.
Artinya, meskipun KTP akan berubah aturan pada tahun 2023, persyaratan pembuatan paspor tidak akan berubah. Namun, tentu saja hal ini bisa saja berubah mengikuti kebijakan yang akan di keluarkan oleh pihak berwenang.
Kesimpulan Pembuatan Paspor Harus Sesuai KTP
Meskipun KTP akan berubah aturan pada tahun 2023, tidak ada perubahan persyaratan pembuatan paspor. Persyaratan tetap menggunakan dokumen identitas yang sah dan beberapa persyaratan lainnya seperti pas foto, biaya administrasi, serta surat pernyataan.
Namun, perlu d ketahui bahwa kebijakan ini bisa saja berubah mengikuti aturan yang di keluarkan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, kita harus selalu memantau informasi terbaru terkait persyaratan pembuatan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: