Apakah Boleh Membuat SKCK Lebih Dari Satu
Apakah Boleh Membuat SKCK Lebih Dari Satu – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan adalah dokumen resmi yang di erbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini sering di pakai untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Langkah Langkah Membuat SKCK Online?
SKCK di buat berdasarkan data yang tercantum dalam KTP seseorang. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah bisa di buat lebih dari satu? Apa akibatnya jika SKCK di buat lebih dari satu? Di artikel ini, kita akan membahasnya secara detail.
Apa itu SKCK – Apakah Boleh Membuat SKCK Lebih Dari Satu
Sebelum membahas lebih jauh tentang, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu. Adalah surat keterangan yang di terbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal.
Dalam membuat, setiap orang di wajibkan untuk mengisi formulir yang telah d sediakan oleh kepolisian dan menyerahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Setelah itu, kepolisian akan melakukan verifikasi data dan melakukan pemeriksaan ke database kepolisian.
Jika data yang di temukan sesuai dengan yang tertulis dalam formulir, maka SKCK akan di terbitkan. Namun, jika di temukan catatan kriminal, maka permohonan akan di tolak.
Apakah SKCK Bisa Di buat Lebih Dari Satu
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Permohonan dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, setiap orang hanya diperbolehkan membuat satu. Jadi, tidak bisa di buat lebih dari satu.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika bisa di buat lebih dari satu, maka hal ini bisa di manfaatkan oleh pihak yang ingin melakukan tindakan kriminal atau merugikan orang lain.
Oleh karena itu, jika kamu perlu menggunakan untuk berbagai keperluan, pastikan kamu hanya membuat satu saja. Jangan sampai kamu salah paham karena akibatnya bisa merugikan kamu.
Apa Akibatnya Membuat SKCK Lebih Dari Satu – Apakah Boleh Membuat SKCK Lebih Dari Satu
Jika kamu tetap nekat membuat lebih dari satu, maka kamu akan terkena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi yang di berikan bisa berupa denda atau bahkan penjara.
Selain itu, jika kamu terbukti menggunakan palsu atau yang sudah kadaluarsa, kamu juga bisa terkena sanksi pidana. Hal ini karena penggunaan palsu atau yang sudah kadaluarsa dapat merugikan orang lain atau merugikan negara.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu jangan mencoba-coba untuk membuat ebih dari satu. Pastikan kamu hanya membuat yang di perlukan saja dan jangan sampai terjebak dalam masalah hukum karena hal ini bisa merugikan kamu.
Kesimpulan – Apakah Boleh Membuat SKCK Lebih Dari Satu
SKCK adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian dan sering di pakai untuk berbagai keperluan. Namun, setiap orang hanya di perbolehkan membuat satu saja dan tidak bisa di buat lebih dari satu. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kamu tetap nekat untuk membuat ebih dari satu, kamu akan terkena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pastikan kamu hanya membuat yang di perlukan saja dan jangan sampai terjebak dalam masalah hukum karena hal ini bisa merugikan kamu.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups