Syarat Membuat SKCK di Bandar Lampung

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Di Bandar Lampung, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor polisi terdekat. Namun, sebelum itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkapnya.

Syarat Umum

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  • Tidak sedang dalam proses penyidikan atau perkarapenyelesaian di pengadilan
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana

Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

  • Surat permohonan SKCK
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  Syarat Mendapatkan SKCK

Pastikan semua dokumen tersebut telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diberikan. Setelah itu, Anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua dokumen telah disiapkan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus SKCK. Di sana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.

Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data yang Anda berikan. Jika semua data terbukti valid dan sesuai dengan persyaratan, SKCK akan segera diterbitkan dalam waktu 1-3 hari kerja.

Biaya Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- per lembar. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan dari pihak kepolisian setempat.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Bandar Lampung tidak terlalu sulit, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Pastikan juga untuk menyediakan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan, agar proses pengurusan menjadi lebih cepat dan lancar. Jangan lupa membayar biaya yang telah ditentukan, dan tunggu SKCK Anda selesai diproses. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK di Bandar Lampung.

  Foto SKCK Pria: Persyaratan dan Cara Membuatnya

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

Setelah semua dokumen telah disiapkan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus SKCK.

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- per lembar.

admin