Apa Surat SKCK Itu

Surat SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, masih banyak yang tidak mengetahui dengan pasti apa itu Surat SKCK dan bagaimana cara mengurusnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang Surat SKCK, mulai dari pengertian hingga tata cara mengurusnya.

Pengertian Surat SKCK

Surat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Surat ini berisi informasi mengenai apakah seseorang pernah terlibat dalam suatu tindak kriminal atau tidak.

Surat SKCK biasanya diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, atau untuk kepentingan pribadi lainnya. Surat ini menjadi penting karena memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang meminta, apakah seseorang memiliki catatan kepolisian atau tidak.

  Berkas Persyaratan Pembuatan SKCK

Syarat dan Ketentuan Mengurus Surat SKCK

Sebelum mengurus Surat SKCK, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat dan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Bagi Warga Negara Indonesia, syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditandatangani oleh pemohon
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Mengisi formulir permohonan SKCK

2. Warga Negara Asing

Bagi Warga Negara Asing, syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Paspor asli dan fotokopi
  • Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditandatangani oleh pemohon
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • IZIN TINGGAL TERBATAS (KITAS) asli dan fotokopi

3. Persyaratan Tambahan

Selain syarat di atas, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi tergantung pada keperluan dari pembuatan Surat SKCK tersebut. Beberapa persyaratan tambahan yang sering diminta adalah:

  • Surat keterangan tidak buta warna dari dokter (untuk keperluan menjadi pramugari/pramugara atau pilot)
  • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk keperluan menjadi tentara atau polisi)
  • Kartu tanda penduduk orang tua atau wali (untuk usia di bawah 17 tahun)
  Persyaratan Buat SKCK Online

Proses Mengurus Surat SKCK

Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan, selanjutnya adalah mengurus Surat SKCK. Berikut adalah tata cara mengurus Surat SKCK:

1. Datang ke Kantor Polisi

Pertama-tama, datang ke Kantor Polisi terdekat di tempat tinggal atau domisili. Setelah itu, cari bagian pelayanan SKCK atau bagian yang berwenang dalam mengurus Surat SKCK.

2. Isi Formulir

Setelah menemukan bagian yang berwenang, selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan Surat SKCK. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan data asli.

3. Foto dan Verifikasi

Setelah mengisi formulir, selanjutnya adalah mengambil foto dan dilakukan verifikasi data oleh petugas kepolisian. Pastikan foto dan data yang diberikan benar dan sesuai dengan kenyataan.

4. Pengambilan Surat SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, tunggu beberapa hari (biasanya tiga hari kerja) untuk pengambilan Surat SKCK. Jangan lupa membawa KTP dan membayar biaya pembuatan Surat SKCK yang sudah ditentukan.

Kesimpulan

Surat SKCK merupakan surat yang penting dan dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Proses pengurusan Surat SKCK bisa dilakukan dengan mudah, asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki Surat SKCK, kita bisa menjalankan berbagai keperluan pribadi dengan lebih mudah dan lancar.

  SKCK Online Tulungagung: Kemudahan dan Kecepatan dalam Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
admin