Pengertian SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, pernikahan, visa, dan lain-lain.
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
1. WNI atau WNA
Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki KTP atau paspor.
2. Usia minimal 17 tahun
Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk membuat SKCK.
3. Tidak memiliki catatan kriminal
Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal yang sedang dalam proses penyelesaian atau telah diselesaikan.
4. Surat Permohonan SKCK
Anda harus menyertakan surat permohonan SKCK yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK.
5. Fotokopi KTP atau paspor
Anda harus menyertakan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
6. Pas foto terbaru
Anda harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran yang ditentukan oleh kepolisian.
7. Biaya administrasi
Anda harus membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kepolisian.
Prosedur Membuat SKCK
Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK:
1. Mengisi formulir permohonan SKCK
Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diambil di kantor kepolisian atau diunduh dari website resmi kepolisian.
2. Melampirkan dokumen persyaratan
Anda harus melampirkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
3. Membayar biaya administrasi
Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.
4. Mengambil SKCK
Setelah mengajukan permohonan SKCK dan membayar biaya administrasi, Anda dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Membuat SKCK memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi WNI atau WNA yang memiliki KTP atau paspor, tidak memiliki catatan kriminal, dan membayar biaya administrasi. Untuk membuat SKCK, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan dokumen persyaratan, membayar biaya administrasi, dan mengambil SKCK di kantor kepolisian. Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi persyaratan untuk keperluan kerja, pendidikan, pernikahan, visa, dan lain-lain.