Apa Persyaratan Membuat SKCK?

Pengertian SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, pernikahan, visa, dan lain-lain.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

1. WNI atau WNA

Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki KTP atau paspor.

2. Usia minimal 17 tahun

Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk membuat SKCK.

3. Tidak memiliki catatan kriminal

Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal yang sedang dalam proses penyelesaian atau telah diselesaikan.

4. Surat Permohonan SKCK

Anda harus menyertakan surat permohonan SKCK yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK.

5. Fotokopi KTP atau paspor

Anda harus menyertakan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.

6. Pas foto terbaru

  Cara Merubah Nama di SKCK

Anda harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran yang ditentukan oleh kepolisian.

7. Biaya administrasi

Anda harus membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kepolisian.

Prosedur Membuat SKCK

Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK:

1. Mengisi formulir permohonan SKCK

Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diambil di kantor kepolisian atau diunduh dari website resmi kepolisian.

2. Melampirkan dokumen persyaratan

Anda harus melampirkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

3. Membayar biaya administrasi

Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.

4. Mengambil SKCK

Setelah mengajukan permohonan SKCK dan membayar biaya administrasi, Anda dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Membuat SKCK memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi WNI atau WNA yang memiliki KTP atau paspor, tidak memiliki catatan kriminal, dan membayar biaya administrasi. Untuk membuat SKCK, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan dokumen persyaratan, membayar biaya administrasi, dan mengambil SKCK di kantor kepolisian. Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi persyaratan untuk keperluan kerja, pendidikan, pernikahan, visa, dan lain-lain.

  Buat SKCK Hari Sabtu Bisa Gak?
admin